Flobamor.com, Manggarai Barat- Harapan puluhan warga Dusun Jimbor, Desa Watu Waru, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk menikmati aliran listrik justru berubah menjadi kekecewaan yang mendalam.
Janji pemasangan meteran listrik dan janji penerangan sebelum Natal 2025 yang disampaikan PT Telaga Ende kini berubah menjadi dugaan penipuan yang merugikan warga hingga puluhan juta rupiah.
Dari total 34 kepala keluarga (KK) yang tercatat sebagai calon pelanggan , sebanyak 29 KK mengaku telah menyetor uang kepada PT Telaga Ende untuk pemasangan meteran listrik daya 900 watt. Namun hingga pertengahan 2026, meteran listrik yang dijanjikan tak kunjung dipasang.
Untuk diketahui, perusahaan tersebut sebelumnya menawarkan pemasangan meteran listrik daya 900 Watt, dengan biaya sebesar Rp2.650.000 per pelanggan.
Tawaran ini disambut antusias warga yang selama ini hidup tanpa akses listrik dan sangat bergantung pada penerangan seadanya.
Pada September 2025, PT Telaga Ende sempat melakukan pemasangan instalasi di Dusun Jimbor . Saat itu, pihak perusahaan meyakinkan warga bahwa seluruh proses, termasuk pemasangan meteran dan penyalaan listrik, akan rampung paling lambat Desember 2025, sebelum Natal dan Tahun Baru.Namun, janji tersebut tak pernah terealisasi.
Seiring berjalannya waktu, pihak perusahaan kembali mengulur janji tanpa kepastian. Hingga kini, tidak ada kejelasan mengenai kelanjutan pemasangan maupun pengembalian dana yang telah disetor warga.
“Kami sangat kecewa. Mereka janji sebelum Natal listrik sudah menyala, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kami merasa ditipu,” ujar salah satu warga dengan nada kesal kepada Media Flobamor.com, Minggu (19/4/2026).
Data yang dihimpun media Flobamor.com menyebutkan, dari 29 KK yang telah membayar, terdapat variasi nominal setoran. Sebanyak 3 orang menyetor Rp500 ribu, sebagian lainnya membayar Rp650 ribu hingga Rp1,5 juta, bahkan ada yang sudah melakukan pembayaran lunas sebesar Rp2.650.000.
Total dana yang telah terkumpul dan disetorkan kepada PT Telaga Ende melalui kepala dusun Jimbor senilai Rp34.500.000.
Ironisnya, hingga saat ini tidak ada progres pemasangan meteran listik maupun tanggung jawab dari PT Telaga Ende.
Warga menilai pihak perusahaan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami ini masyarakat kecil. Uang itu kami kumpulkan susah payah supaya bisa menikmati listrik. Kalau memang tidak mampu pasang meteran dan tidak mau bertanggung jawab kembalikan uang kami. Jangan gantung nasib kami,” tegas warga lainnya.
Kasus ini kini memicu keresahan di tengah masyarakat Desa Watu Waru. Selain menuntut pengembalian uang, warga juga menuntut tanggung jawab PT Telaga Ende dalam melakukan instalasi jaringan listrik sekaligus menarik biaya dari masyarakat.
“Kami ada 29 KK yang sudah menyetor uang kepada PT Telaga Ende, dan sekarang kami berada dalam posisi dirugikan, sementara kejelasan dari pihak PT Telaga Ende belum juga terlihat” Keluh waga.
Warga memohon kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan penipuan ini, serta memastikan ada pertanggungjawaban dari pihak perusahaan.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Telaga Ende belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini juga belum mendapat respons.
Penulis: Tim Redaksi Flobamor.com












