Tiga Jaksa dari Kejari Bantaeng Raih Penghargaan Adhyaksa Award 2025, Kejati Sulsel Agus Salim: Ini Bukti Komitmen Berantas Korupsi

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Flobamor.com- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim mengapresiasi tiga jaksa dari wilayah hukumnya yang masuk nominasi Adhyaksa Award 2025.

Prestasi Jaksa Andri Zulfikar yang menerima Adhyaksa Award 2025 kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi menjadi bukti bahwa komitmen tinggi institusi Kejaksaan di wilayah hukumnya dalam memberantas perbuatan yang masuk dalam kategori kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) tersebut.

Andri Zulfikar tercatat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi pidsus) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng yang menerima penghargaan Adhyaksa Award 2025.

Selain Andri, para jaksa dari wilayah hukum Kejati Sulsel yang masuk nominasi penerima Adhyaksa Award 2025 adalah Kasmawati Saleh dan Sahwal.

BACA JUGA:  Gubernur NTT Buka Dialog dengan PPPK Se-NTT, Tegaskan Tak Ingin Ada Pegawai Dirumahkan

“Selamat kepada Andri Zulfikar, pencapaian ini adalah buah dari ketangguhan, keberanian, dan komitmen beliau dalam memberantas korupsi tanpa kompromi,” ujar Kajati Sulsel

Dia juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada dua jaksa dari wilayah hukumnya.

Menurut Kajati Sulsel, dedikasi, kerja keras, dan integritas yang ditunjukkan oleh tiga orang jaksa yang masuk nominasi Adhyaksa Award 2025 akan menjadi inspirasi bagi jajaran jaksa di wilayah hukumnya.

“Penghargaan ini bukan hanya milik Andri Zulfikar pribadi, tetapi juga milik seluruh jajaran Kejati Sulawesi Selatan dan bukti bahwa kami punya komitmen tinggi untuk memberantas korupsi,” kata Agus Salim.

Pesan Jaksa Agung

Foto: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya di malam Penganugerahan Adhyaksa Award 2025 pada Selasa, 23 September 2025 menyampaikan harapan agar para peraih penghargaan menjadi jawaban dari keinginan masyarakat.

BACA JUGA:  Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Atensi Kejagung, Kejati NTT Siapkan 4 JPU

Kepada para jaksa peraih Adhyaksa Award, Jaksa Agung berpesan agar tetap bekerja dengan maksimal melayani masyarakat.

“Yang terpenting adalah kami warga Adhyaksa diterima oleh masyarakat dan apa yang kami kerjakan untuk menjadi harapan di masyarakat, dan apa yang kita kerjakan juga menjawab apa yang menjadi keinginan masyarakat,” kata Burhanuddin.

Begitupula dengan jajaran kejaksaan di seluruh wilayah, Jaksa Agung meminta agar meneladani para jaksa penerima penghargaan. Baik dalam hal bersikap maupun terkait kerja-kerja penegakan hukum.

“Kedepan tentunya saya sebagai pimpinan mengharapkan kepada semua warga Adhyaksa dapat melihat apa yang dilakukan oleh para pendahulunya, dan untuk itu harus lebih bekerja lagi, bekerja lagi demi kebaikan Adhyaksa,” tegas Burhanuddin.

BACA JUGA:  Ahmad Yohan Dukung Penuh Turnamen Voli Putri Jurnalis Cup 1 di Manggarai Barat: Wadah Lahirkan Talenta Voli Putri dari NTT

Adhyaksa Awards merupakan acara tahunan yang menyoroti prestasi cemerlang dalam berbagai aspek tugas kejaksaan, termasuk penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, penuntutan tindak pidana, dan kontribusi nyata terhadap perbaikan sistem peradilan.

Ribuan Jaksa dari seluruh Indonesia diusulkan baik melalui usulan masyarakat maupun pihak internal Kejaksaan untuk mengikuti ajang penghargaan ini. Dari ribuan usulan itu, tim panitia Adhyaksa Awards 2025 melakukan verifikasi dan seleksi awal. Nama-nama yang lolos verifikasi dan seleksi tim panitia kemudian diserahkan pada Dewan Pakar Adhyaksa Awards 2025.

Berita Terkait

Surat Terbuka untuk Uskup Labuan Bajo Soroti Dampak Mutasi Pegawai di Manggarai Barat, Keluarga Disebut Banyak Terpisah
Korban Baru Muncul dalam Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa, Kejati NTT Periksa Sejumlah Saksi
PT Telaga Ende Tegaskan Proses Pemasangan Meteran Listrik di Desa Watu Baru Tetap Berjalan
Viral! Sopi Ilegal Dijual Bebas di Dila Tedeng Mart Lembor, Warga Pertanyakan Pengawasan Aparat
Kasus Dugaan Pemerasan Jaksa di NTT Terus Bergulir, Kontraktor Ngaku Tak Sanggup Lagi Dijadikan ATM
Program MBG Diperluas ke Lapas, 36 Dapur Ditargetkan Beroperasi Akhir Mei 2026
DPR Kritik Anggaran Kopdes Merah Putih Rp1,6 M, Terlalu Mewah dan Tak Menjawab Kebutuhan Desa
Kemendagri Pastikan 9.000 PPPK di NTT Tak Dirumahkan pada 2027

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:41 WITA

Surat Terbuka untuk Uskup Labuan Bajo Soroti Dampak Mutasi Pegawai di Manggarai Barat, Keluarga Disebut Banyak Terpisah

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:01 WITA

Korban Baru Muncul dalam Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa, Kejati NTT Periksa Sejumlah Saksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:00 WITA

PT Telaga Ende Tegaskan Proses Pemasangan Meteran Listrik di Desa Watu Baru Tetap Berjalan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:04 WITA

Kasus Dugaan Pemerasan Jaksa di NTT Terus Bergulir, Kontraktor Ngaku Tak Sanggup Lagi Dijadikan ATM

Senin, 11 Mei 2026 - 00:53 WITA

Program MBG Diperluas ke Lapas, 36 Dapur Ditargetkan Beroperasi Akhir Mei 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!