Diduga Timbun BBM Subsidi, Aktivitas Seorang Warga Lalo Lembor Jadi Sorotan

Sabtu, 4 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi Penimbun BBM, Jenis Solar dan Bensin

Gambar Ilustrasi Penimbun BBM, Jenis Solar dan Bensin

Manggarai Barat, Flobamor.com – Dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar dan bensin mencuat di Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seorang warga berinisial S, atau yang dikenal dengan nama Step, diduga melakukan praktik tersebut dalam skala cukup besar dan telah berlangsung lama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas penimbunan itu diduga dilakukan di dua lokasi berbeda. Pertama, di kios milik Step yang berada di samping SPBU Lembor. Kedua, di rumah pribadinya di wilayah Lalo, Desa Daleng, yang letaknya tidak jauh dari SPBU Lembor.

BACA JUGA:  Ketua KPK: Korupsi Terjadi karena Sekongkol dan Arahan Pimpinan

Warga menyebut, praktik ini bukan hal baru. Aktivitas penimbunan diduga sudah berjalan cukup lama, namun hingga kini belum tersentuh tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).

“Coba telusurui di rumahanya, dikiosnya juga ada jual bensin dan selalu parkir jerigen tapi anehnya tidak ada tindakan dari aparat” ungkap salah satu warga yang engan namanya diberitakan.

BACA JUGA:  Wamen PU Mangkir dari Panggilan Kejati NTT di Kasus Korupsi Pembangunan 2.100 Rumah Pejuang Timtim

Temuan tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat BBM subsidi diperuntukkan bagi kebutuhan publik dengan pengawasan ketat.

Dugaan penimbunan ini pun berpotensi merugikan masyarakat, terutama dalam hal distribusi dan ketersediaan BBM di wilayah tersebut.

Selain itu, sejumlah sumber juga mengungkapkan bahwa hasil dari aktivitas penjualan BBM tersebut diduga telah digunakan untuk membeli aset berupa sebidang tanah bernilai ratusan juta rupiah di wilayah Lalo, Kecamatan Lembor.

BACA JUGA:  Pariwisata di Labuan Bajo Terganggu Ulah PT WKC, Tamu Hotel Susah Tidur

Saat dikonfirmasi oleh media ini pada Sabtu siang, Step enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia hanya menjawab singkat melalui via pesan Whatsapp.

“Selamat siang, lagi sibuk giling,” ujarnya singkat.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat praktik penimbunan BBM subsidi merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana.***

Berita Terkait

Usut Dugaan Korupsi, Kejari TTU Geledah Kantor PDAM Tirta Cendana
Diperiksa Kejati NTT, Advokat Fransisco Bessi Serahkan Bukti Dugaan Aliran Uang ke Oknum Jaksa
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Golo Mori Berakhir SP3, Polisi: Tak Cukup Bukti
Dituding Jaksa Peras Kontraktor, Pengacara Fransisco Bessi Dilaporkan ke Polda NTT
Polda NTT Rekomendasikan SP3 Kasus Tanah di Golo Mori, Status Dua Tersangka Gugur
Robert Salu Bantah Tudingan Lobi Kasus yang Menyeret 3 Oknum Jaksa Dugaan Pemerasan Kontraktor di NTT
Anggota DPRD TTU Terseret Dugaan Pemerasan, Disebut Lobi Orang Tua Terdakwa
Kejati NTT Siap Panggil dan Periksa 3 Oknum Jaksa dalam Kasus Dugaan Pemerasan Kontraktor

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:16 WITA

Usut Dugaan Korupsi, Kejari TTU Geledah Kantor PDAM Tirta Cendana

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:44 WITA

Diperiksa Kejati NTT, Advokat Fransisco Bessi Serahkan Bukti Dugaan Aliran Uang ke Oknum Jaksa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:37 WITA

Dituding Jaksa Peras Kontraktor, Pengacara Fransisco Bessi Dilaporkan ke Polda NTT

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:37 WITA

Polda NTT Rekomendasikan SP3 Kasus Tanah di Golo Mori, Status Dua Tersangka Gugur

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:32 WITA

Robert Salu Bantah Tudingan Lobi Kasus yang Menyeret 3 Oknum Jaksa Dugaan Pemerasan Kontraktor di NTT

Berita Terbaru

Tim Kejaksaan Negeri TTU saat berada di kantor Perumda Tirta Cendana, Kamis 07 Mei 2026 (Dok.istimewa)

BERITA TERKINI

Usut Dugaan Korupsi, Kejari TTU Geledah Kantor PDAM Tirta Cendana

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:16 WITA

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Joao Angelo De Sousa Mota membeberkan kebutuhan anggaran pembangunan satu gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), mencapai Rp1,6 miliar. (Dok.istimewa)

BERITA TERKINI

Fantastis! Segini Besaran Dana Pembangunan Gedung Kopdes Merah Putih

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:50 WITA

error: Content is protected !!