Diduga Peras Kontraktor di Kupang, Kajari Medan dan Pejabat Kejati NTT Dilaporkan ke KPK

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Francisco Bernando Besi, Kuasa hukum dari Hironimus Sonbay (Dok.istimewa)

Francisco Bernando Besi, Kuasa hukum dari Hironimus Sonbay (Dok.istimewa)

Flobamor.com Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Ansar, bersama Koordinator Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT), Noven Bulan, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemerasan terhadap seorang kontraktor asal Timor Tengah Utara (TTU), NTT.

Laporan tersebut diajukan oleh Fransisco Bessi selaku kuasa hukum kontraktor Hironimus Sonbay pada Senin (25/5/2026). Fransisco mengatakan, laporan resmi disampaikan ke KPK sekitar pukul 11.00 WIB dan telah diterima oleh pihak lembaga antirasuah.

“Saya mewakili klien saya, Hironimus Sonbay, telah resmi melaporkan dua oknum jaksa tersebut ke KPK tadi sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar Fransisco kepada Wartawan.

BACA JUGA:  Babak Baru Kasus Dugaan Kajari Medan Peras Kontraktor di Kupang, Jamwas Kembali Periksa Sejumlah Saksi

Menurut Fransisco, laporan tersebut dinyatakan layak setelah melalui proses telaah awal oleh tim pemeriksa KPK. Pihaknya juga telah menerima tanda terima laporan resmi.

Ia berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan mendapat perhatian publik, khususnya masyarakat NTT. “Kami berharap perjuangan ini mendapat dukungan masyarakat NTT,” katanya.

Bukti Dugaan Pemerasan Diserahkan ke KPK

Fransisco menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti dugaan pemerasan kepada KPK.

BACA JUGA:  Skandal Dana Komite Rp2,3 Miliar di SMKN 1 Labuan Bajo: Orang Tua Murid Keberatan, Kadis PPO NTT Angkat Bicara

Bukti tersebut berasal dari kliennya, Hironimus Sonbay, serta seorang kontraktor lain bernama Didik yang disebut turut mengalami dugaan pemerasan.

Dokumen dan bukti yang diserahkan ke KPK, lanjutnya, sama dengan yang sebelumnya telah diberikan kepada Kejaksaan Tinggi NTT dan Kejaksaan Agung.

Fransisco berharap laporan ke KPK dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara terang perkara yang disebutnya telah menyita perhatian publik.

“Kami tahu persoalan ini tidak mudah dan sangat berat. Namun dengan keberanian serta dukungan data dan fakta yang telah kami sampaikan, kami berharap semuanya bisa menjadi terang benderang dan keadilan dapat menemukan jalannya,” ujar Fransisco.

BACA JUGA:  KPK Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-Coba Korupsi Bantuan Korban Gempa NTT

Sebelumnya, nama Ridwan Sujana Ansar sempat mencuat dalam sidang dugaan korupsi proyek renovasi sekolah di Pengadilan Negeri Kupang.

Saat itu, Ridwan masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kupang.

Dalam persidangan tersebut, Ridwan diduga meminta sejumlah uang kepada Hironimus Sonbay alias Roni, kontraktor yang terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek renovasi sekolah.

Total uang yang disebut telah diserahkan mencapai ratusan juta Rupiah.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 28 Miliar di KPU Manggarai Barat
Dugaan Korupsi Dana Pilkada Manggarai Barat Rp28 Miliar Masuk Penyidikan, Ruang Komisioner KPU Digeledah Jaksa
RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Sahroni: Gelombang Protes Diprediksi Tetap Membara
HUT Kejaksaan ke-81, Kejati NTT Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Butuh Waktu Lama untuk Disahkan
Praperadilan Ditolak, Admin Tik Tok Lika-Liku NTT Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus UU ITE
KPK Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-Coba Korupsi Bantuan Korban Gempa NTT
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:26 WITA

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 28 Miliar di KPU Manggarai Barat

Selasa, 8 September 2026 - 19:53 WITA

Dugaan Korupsi Dana Pilkada Manggarai Barat Rp28 Miliar Masuk Penyidikan, Ruang Komisioner KPU Digeledah Jaksa

Senin, 7 September 2026 - 15:27 WITA

RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Sahroni: Gelombang Protes Diprediksi Tetap Membara

Kamis, 3 September 2026 - 10:30 WITA

HUT Kejaksaan ke-81, Kejati NTT Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:50 WITA

DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Butuh Waktu Lama untuk Disahkan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!