Flobamor.com – Tujuh karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pohon Bao di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), diberhentikan dari pekerjaannya. Salah satu alasan pemecatan karena diduga para pekerja dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kerap membawa pulang bahan makanan.
Namun, tudingan tersebut dibantah oleh salah satu karyawan yang dipecat, berinisial HR. Ia menegaskan tidak pernah membawa pulang bahan makanan milik dapur MBG. Menurutnya, yang dibawa ke rumah hanyalah sampah organik dan sisa nasi yang biasa dimanfaatkan sebagai pakan ternak.
“Kami selalu membawa sampah organik untuk ternak. Sebelum dibawa, saya selalu meminta izin kepada asisten lapangan,” kata HR kepada wartawan, Sabtu (13/6/2026).
HR menjelaskan, para karyawan juga rutin membersihkan area dapur sebelum pulang kerja. Ia mempertanyakan dasar tuduhan yang disampaikan Kepala SPPG Pohon Bao, Anjelina Ruron, karena hingga kini tidak pernah diperlihatkan bukti yang menguatkan tudingan tersebut.
“Saya minta CCTV dibuka untuk membuktikan tuduhan itu, tetapi tidak ada tanggapan. Kalau memang ada bukti, silakan tunjukkan,” ujarnya.
Karyawan lainnya yang turut dipecat berinisial MMT. Menurutnya, pemecatan dilakukan tanpa penjelasan yang jelas dari pihak manajemen dan terkesan mengambil keputusan sepihak.
“Semua yang disampaikan ibu tidak jelas dan tidak sesuai fakta. Kami minta CCTV dibuka, tetapi tidak mau. Kami jadi bertanya-tanya, ada apa sebenarnya?” kata MMT.
Penulis : Deni
Editor : Tim Redaksi Flobamor.com












