Diduga Sering Bawa Pulang Bahan Makanan, Tujuh Karyawan Dapur MBG di Larantuka NTT Dipecat

Sabtu, 13 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapur MBG (dok.istimewa)

Dapur MBG (dok.istimewa)

Flobamor.com Tujuh karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pohon Bao di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), diberhentikan dari pekerjaannya. Salah satu alasan pemecatan karena diduga para pekerja dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kerap membawa pulang bahan makanan.

Namun, tudingan tersebut dibantah oleh salah satu karyawan yang dipecat, berinisial HR. Ia menegaskan tidak pernah membawa pulang bahan makanan milik dapur MBG. Menurutnya, yang dibawa ke rumah hanyalah sampah organik dan sisa nasi yang biasa dimanfaatkan sebagai pakan ternak.

BACA JUGA:  Pemilik Warung Kuliner di Labuan Bajo Klarifikasi Soal Sistem Gaji Tak Layak dan Tudingan Sikap Arogan ke Karyawan

“Kami selalu membawa sampah organik untuk ternak. Sebelum dibawa, saya selalu meminta izin kepada asisten lapangan,” kata HR kepada wartawan, Sabtu (13/6/2026).

HR menjelaskan, para karyawan juga rutin membersihkan area dapur sebelum pulang kerja. Ia mempertanyakan dasar tuduhan yang disampaikan Kepala SPPG Pohon Bao, Anjelina Ruron, karena hingga kini tidak pernah diperlihatkan bukti yang menguatkan tudingan tersebut.

BACA JUGA:  Kepsek di Manggarai Barat Absen Selama 1 Tahun 4 Bulan, Gaji Tetap Lancar

“Saya minta CCTV dibuka untuk membuktikan tuduhan itu, tetapi tidak ada tanggapan. Kalau memang ada bukti, silakan tunjukkan,” ujarnya.

Karyawan lainnya yang turut dipecat berinisial MMT. Menurutnya, pemecatan dilakukan tanpa penjelasan yang jelas dari pihak manajemen dan terkesan mengambil keputusan sepihak.

BACA JUGA:  Polisi dan Imigrasi Amankan Dua Turis Asal Inggris yang Lakukan Freestyle Berbahaya di Jalanan Labuan Bajo

“Semua yang disampaikan ibu tidak jelas dan tidak sesuai fakta. Kami minta CCTV dibuka, tetapi tidak mau. Kami jadi bertanya-tanya, ada apa sebenarnya?” kata MMT.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Tersangka Korupsi MBG Bertambah! Komisaris PT YAT Ditahan Kejagung
Kejari Medan Bantah Tuduhan Pemerasan Kontraktor di Kupang: Ngaku Siap Hadapi Pemeriksaan KPK
Kajari Medan Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Kontraktor di NTT, Kejagung Turun Tangan
Kejagung Perluas Penyidikan Korupsi MBG, Satu Tersangka Baru Resmi Ditahan
Kadis PKO Mabar Tegaskan SPMB 2026/2027 Gratis, Sekolah Dilarang Pungut Biaya Pendaftaran
Elza Syarief Sebut Kepala BGN Nanik S Deyang Masuk Daftar 26 Nama di Kasus Korupsi MBG
Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus
Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:08 WITA

Diduga Sering Bawa Pulang Bahan Makanan, Tujuh Karyawan Dapur MBG di Larantuka NTT Dipecat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:18 WITA

Tersangka Korupsi MBG Bertambah! Komisaris PT YAT Ditahan Kejagung

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:30 WITA

Kejari Medan Bantah Tuduhan Pemerasan Kontraktor di Kupang: Ngaku Siap Hadapi Pemeriksaan KPK

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:27 WITA

Kajari Medan Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Kontraktor di NTT, Kejagung Turun Tangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:17 WITA

Kadis PKO Mabar Tegaskan SPMB 2026/2027 Gratis, Sekolah Dilarang Pungut Biaya Pendaftaran

Berita Terbaru

Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik dilingkungan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Jumat (12/6/2016 (Dok.istimewa)

BERITA TERKINI

Tersangka Korupsi MBG Bertambah! Komisaris PT YAT Ditahan Kejagung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 12:18 WITA

error: Content is protected !!