Cegah Korupsi, Kejati NTT Kawal Program Revitalisasi 1.487 Sekolah di NTT

Jumat, 16 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati NTT bersaman Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi NTT menggelar rapat sosialisasi pencegahan korupsi anggaran pembangunan revitalisasi sekolah yang berlangsung di Hotel Harper Kupang, Senin (12/10/2026). Foto: Doc.isth.

Kejati NTT bersaman Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi NTT menggelar rapat sosialisasi pencegahan korupsi anggaran pembangunan revitalisasi sekolah yang berlangsung di Hotel Harper Kupang, Senin (12/10/2026). Foto: Doc.isth.

KUPANG, Flobamor.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat pengawasan terhadap program revitalisasi 1.487 satuan pendidikan dengan anggaran sekitar Rp1,2 triliun yang tersebar di 22 kabupaten/kota di NTT.

Langkah ini dilakukan untuk mengawal pelaksanaan program agar berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mencegah potensi penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran negara.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Pemaparan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi NTT di Hotel Harper Kupang, Senin (12/10/2026).

BACA JUGA:  Penyaluran Bantuan Pascagempa di Kecamatan Lembor Berjalan Bertahap dari Desa ke Desa

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Anak Agung Raka Putra Dharmana, S.H., M.H., memaparkan peran Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dalam mendeteksi dini berbagai potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan selama pelaksanaan program.

BACA JUGA:  HUT ke-81 RI di Lembor Berlangsung Sederhana, Duka Pascagempa Tak Patahkan Semangat Kemerdekaan

“Pengawalan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan program revitalisasi satuan pendidikan berjalan sesuai ketentuan. Kami berharap anggaran negara digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, dan terhindar dari praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan.” jelas Agung.

Agung menegaskan bahwa, program revitalisasi ini dilaksanakan secara swakelola oleh pihak sekolah melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Karena itu, kualitas pekerjaan, kesesuaian spesifikasi, penggunaan material, serta pertanggungjawaban keuangan menjadi aspek penting yang harus diperhatikan.

BACA JUGA:  Tanggapi Keluhan Warga, Polres Mabar Razia Empat THM di Labuan Bajo Menjelang Nataru

“Dengan anggaran mencapai Rp1,2 triliun, pengawasan yang efektif diharapkan memastikan setiap rupiah uang negara memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan di NTT, bukan justru disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pintanya.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Geger! Oknum Kades di Labuan Bajo Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Kabur Saat Digerebek Suami Sah
Dua tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Ruteng Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kerugian Negara Tembus Rp1,4 M
Rencana Pembangunan Pelabuhan Laut di Borong Manggarai Timur, Wabup Tarsi Temui Kemenhub
Polres Mabar Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus ITE, Mengapa Tak Ditahan?
Luput dari Jeratan Hukum, Penambang Pasir Ilegal di Nangalili Bebas Beroperasi Selama Bertahun-Tahun
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kini Duduk di Kursi Pesakitan, Hadapi Sidang Perdana Kasus Pemerasan dan TPPU
Petugas Rutan Depok Dapat Upah Rp 1 Juta Sekali Selundupkan Sabu
Gempa M 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Labuan Bajo

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WITA

Geger! Oknum Kades di Labuan Bajo Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Kabur Saat Digerebek Suami Sah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:24 WITA

Cegah Korupsi, Kejati NTT Kawal Program Revitalisasi 1.487 Sekolah di NTT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:02 WITA

Dua tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Ruteng Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kerugian Negara Tembus Rp1,4 M

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:43 WITA

Rencana Pembangunan Pelabuhan Laut di Borong Manggarai Timur, Wabup Tarsi Temui Kemenhub

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Polres Mabar Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus ITE, Mengapa Tak Ditahan?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!