Flobamor.com – Ketua Panitia Messah Cup III, Yogi Indrawan, akhirnya buka suara terkait polemik pertandingan antara Prima Jaya melawan GPSL yang berlangsung di Lapangan Desa Pasir Putih, Pulau Messah, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam klarifikasinya, Yogi menegaskan bahwa keputusan mengesahkan gol kedua GPSL merupakan keputusan mutlak wasit yang memimpin pertandingan.
Sementara itu, penetapan hasil akhir dilakukan setelah panitia mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk ketentuan turnamen, sisa waktu pertandingan, dan sikap kedua tim terhadap kemungkinan pertandingan dilanjutkan.
Klarifikasi tersebut disampaikan Yogi selaku Ketua Panitia Messah Cup III, saat ditemui Redaksi Flobamor.com di kediamannya, Minggu (25/10/2026) siang.
Ia menjelaskan, pertandingan GPSL melawan Prima Jaya yang berlangsung pada Rabu (21/10/2026) awalnya berjalan sengit dengan jual beli serangan dari kedua tim.
Memasuki babak kedua, tepatnya sekitar menit ke-24 hingga menit ke-25, GPSL mencetak gol kedua yang kemudian memicu protes dari pemain Prima Jaya.
Wasit menilai kata Yogi, gol tersebut sah karena bola merupakan hasil muntahan dari penjaga gawang Prima Jaya. Namun, kubu Prima Jaya menilai terjadi pelanggaran akibat benturan antara pemain GPSL dan penjaga gawang Primajaya.
“Wasit tetap pada pendiriannya bahwa itu gol. Kemudian terjadi perdebatan dan protes dari pemain Prima Jaya kepada wasit utama,” jelas Yogo.
Saat insiden terjadi, wasit utama kemudian dipanggil ke tempat panitia untuk membahas persoalan tersebut. Namun, setelah dilakukan pembahasan dan peninjauan video atas permintaan Prima Jaya, wasit tetap mengesahkan gol kedua GPSL.
Yogi menegaskan, panitia tidak memiliki kewenangan untuk mengubah keputusan teknis wasit yang memimpin langsung pertandingan.
“Sebagai ketua panitia, saya tidak bisa mengintervensi pertandingan di dalam lapangan. Keputusan itu merupakan kewenangan wasit dan harus kami hormati,” ujarnya.
Menurutnya, polemik kemudian berkembang karena Prima Jaya belum menerima keputusan tersebut. Sementara itu, waktu pertandingan terus berjalan hingga malam hari.
Ketua Panitia mengaku sempat mempertimbangkan kemungkinan pertandingan dilanjutkan pada hari berikutnya. Ia merujuk pada Pasal 10 poin 3 dalam ketentuan turnamen yang menurut penjelasannya, mengatur kemungkinan melanjutkan pertandingan apabila masih terdapat sisa waktu lebih dari 10 menit dan kondisi tidak memungkinkan pertandingan diselesaikan.
Namun, ia menegaskan bahwa kelanjutan pertandingan membutuhkan kesepakatan para pihak. Dalam upaya mencari jalan tengah, panitia mengaku telah meminta GPSL bersedia memainkan kembali sisa waktu pertandingan, namun tim GPSL menolak opsi tersebut.

Panitia Pertimbangkan Resiko Jika Pertandingan Diulang
Yogi menjelaskan , penolakan GPSL menjadi salah satu pertimbangan penting dalam mengambil keputusan akhir.
Ia mengaku khawatir keputusan menjadwalkan ulang pertandingan tanpa persetujuan GPSL justru akan memunculkan persoalan baru, termasuk apabila GPSL tidak hadir dan pertandingan berakhir dengan kemenangan walkover (WO) bagi Prima Jaya.
“Kalau kami mengeluarkan surat untuk melanjutkan pertandingan, tetapi GPSL menolak hadir, kemudian Prima Jaya dinyatakan menang WO, bagaimana pandangan publik terhadap panitia?” katanya.
Meski demikian,Yogi menegaskan, keputusan yang diambil bukan untuk menguntungkan klub tertentu, melainkan agar turnamen tetap berjalan dan tidak menimbulkan persoalan yang lebih luas.
Tidak hanya itu, Yogi juga menyebut pihaknya telah membuat berita acara sebagai dasar administrasi penetapan hasil pertandingan.
Prima Jaya Dinyatakan Tidak Lolos ke 8 Besar
Setelah mempertimbangkan keputusan wasit, ketentuan turnamen, dan penolakan GPSL untuk melanjutkan pertandingan, panitia akhirnya menetapkan Prima Jaya tidak lolos ke babak delapan besar.
Ketua Panitia menegaskan, keputusan tersebut didasarkan pada hasil pertandingan dan perhitungan poin, dengan GPSL memiliki keunggulan poin atas Prima Jaya.
Ia menyadari keputusan tersebut dapat menimbulkan keberatan dari kubu Prima Jaya. Namun, menurutnya, panitia harus mengambil keputusan agar tahapan turnamen berikutnya tidak terhambat.
Ketua Panitia juga menyinggung dugaan adanya tindakan berupa ancaman terhadap wasit oleh salah satu pemain Prima Jaya hingga tindakan salah satu pengurus tim Prima Jaya yang disebut merobek berita acara di hadapan panitia.
Tiga Klub Didiskualifikasi akibat Insiden Kericuhan
Selain polemik pertandingan GPSL melawan Prima Jaya, Ketua Panitia turut memberikan klarifikasi mengenai video kericuhan yang beredar luas di media sosial.
Ia menjelaskan, video tersebut berkaitan dengan insiden yang terjadi sekitar satu minggu sebelumnya, melibatkan klub Warloka dan Bajo Island serta satu klub lainnya.
Menurutnya, panitia telah mengambil langkah tegas dengan mendiskualifikasi tiga klub yang disebut terlibat dalam insiden tersebut.
Langkah itu diambil berdasarkan hasil technical meeting (TM) yang menyepakati bahwa tim yang membuat keributan dapat dikenai sanksi diskualifikasi.
“Dalam hasil TM sudah ditegaskan bahwa tim yang membuat keributan akan didiskualifikasi,” jelasnya.
Diakhir klarifikasi yang ia sampaikan bahwa Ketua Panitia berharap pelaksanaan Messah Cup III tetap berjalan sesuai tujuan awal turnamen yang digagas untuk mendukung visi Kepala Desa Pasir Putih.
“Saya sebagai ketua panitia berharap turnamen ini tetap berjalan, mengingat visi Kepala Desa Pasir Putih. Karena itu, kami tetap berupaya agar turnamen ini tetap berjalan,” tutup Yogi.
Penulis : Deni
Editor : Tim Redaksi Flobamor.com












