Tim Penilai Internal Kejagung RI Menekankan Kejati NTT Siap Menuju Wilayah Bebas Korupsi 2025

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Flobamor.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima kunjungan Tim Penilai Internal (TPI) Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2025 dari Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung ) Republik Indonesia.

Kunjungan ini dilakukan untuk mengevaluasi perkembangan reformasi birokrasi di lingkungan Kejati NTT pada Rabu (9/4/2025)

Evaluasi dan Penilaian yang Objektif

Tim Penilai dari Kejaksaan Agung akan melakukan evaluasi dan penilaian yang objektif terhadap kinerja dan pelayanan Kejati NTT. Hasil penilaian ini akan menentukan apakah Kejati NTT dapat meraih predikat WBK/WBBM 2025.

BACA JUGA:  Surat Pengukuhan Tanah Warga Diduga Dipersulit, Sikap Diam Fungsionaris Adat Nggorang Dipertanyakan

Ketua Tim Penilai Internal (TPI) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tedjolekmono, S.H., M.M., menyampaikan beberapa poin dalam mencapai wilayah Bebas Korupsi (WBK) yaitu:

Pertama, Kewajiban Mencapai WBK

Predikat WBK merupakan keharusan bagi satuan kerja karena esensinya adalah perbaikan pelayanan publik dan perubahan mindset ASN dari ingin dilayani menjadi pelayan masyarakat.

Kedua, Transparansi Layanan

Standar pelayanan harus dipublikasikan agar masyarakat tahu bahwa Kejaksaan bekerja sesuai SOP.

Ketiga, Respons terhadap Masukan Masyarakat

Setiap masukan dari masyarakat harus menjadi bahan evaluasi perbaikan layanan.

BACA JUGA:  Pemerintah Resmi Naikkan Gaji ASN, TNI, dan Polri hingga 12 Persen Mulai November 2025

Keempat, Inovasi Berbasis Tugas Pokok

Inovasi harus sesuai tugas dan fungsi untuk memastikan keberlanjutannya.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Kejati Kejati) NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, akuntabilitas dan pencegahan korupsi.

Zet Tadung, memaparkan perkembangan pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM di wilayahnya.

Ia menyatakan, komitmen Kejati NTT untuk meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas guna mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani.

“Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung RI untuk memastikan seluruh unit kerja di lingkungan kejaksaan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, bebas korupsi, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Zet Tadung.

BACA JUGA:  Usai Disorot Sejumlah Media, DPD NasDem Manggarai Barat Klarifikasi Soal Sekretariat dan Dana Banpol

Komitmen Menuju WBK 2025

Kejati NTT menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pencegahan korupsi. Dengan menerima kunjungan Tim Penilai Internal Kejaksaan Agung RI, Kejati NTT siap menjalani proses penilaian dan evaluasi menuju predikat WBK 2025.

“Hasil penilaian ini akan menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas Kejati NTT dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres
Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas
Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa
Wakil Bupati Yuliaus Weng Resmi Buka Turnamen Voli Idul Adha Cup 1447 H di Soknar Golo Mori
Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong
Tragedi Maut Wisata Cunca Wulang: Jenazah Dua Turis Austria Dikremasi di Bali
Usai Dicopot Prabowo, Kini Jadi Tersangka: Harta Rp9 Miliar Dadan Hindayana Terungkap
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 23:24 WITA

Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WITA

Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas

Senin, 8 Juni 2026 - 19:54 WITA

Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:04 WITA

Wakil Bupati Yuliaus Weng Resmi Buka Turnamen Voli Idul Adha Cup 1447 H di Soknar Golo Mori

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:37 WITA

Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong

Berita Terbaru

error: Content is protected !!