Tim Penilai Internal Kejagung RI Menekankan Kejati NTT Siap Menuju Wilayah Bebas Korupsi 2025

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Flobamor.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima kunjungan Tim Penilai Internal (TPI) Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2025 dari Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung ) Republik Indonesia.

Kunjungan ini dilakukan untuk mengevaluasi perkembangan reformasi birokrasi di lingkungan Kejati NTT pada Rabu (9/4/2025)

Evaluasi dan Penilaian yang Objektif

Tim Penilai dari Kejaksaan Agung akan melakukan evaluasi dan penilaian yang objektif terhadap kinerja dan pelayanan Kejati NTT. Hasil penilaian ini akan menentukan apakah Kejati NTT dapat meraih predikat WBK/WBBM 2025.

BACA JUGA:  Skandal Proyek di Manggarai Barat! “Kontraktor Spesialis Masalah” Kuasai 8 Paket, Material Oplosan dan Dugaan Jual-Beli Proyek Terbongkar

Ketua Tim Penilai Internal (TPI) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tedjolekmono, S.H., M.M., menyampaikan beberapa poin dalam mencapai wilayah Bebas Korupsi (WBK) yaitu:

Pertama, Kewajiban Mencapai WBK

Predikat WBK merupakan keharusan bagi satuan kerja karena esensinya adalah perbaikan pelayanan publik dan perubahan mindset ASN dari ingin dilayani menjadi pelayan masyarakat.

Kedua, Transparansi Layanan

Standar pelayanan harus dipublikasikan agar masyarakat tahu bahwa Kejaksaan bekerja sesuai SOP.

Ketiga, Respons terhadap Masukan Masyarakat

Setiap masukan dari masyarakat harus menjadi bahan evaluasi perbaikan layanan.

BACA JUGA:  Rotasi Besar Kejagung: Yohanes Kardinto Pimpin Kejari Mabar, Sarta Geser ke Sumedang

Keempat, Inovasi Berbasis Tugas Pokok

Inovasi harus sesuai tugas dan fungsi untuk memastikan keberlanjutannya.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Kejati Kejati) NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, akuntabilitas dan pencegahan korupsi.

Zet Tadung, memaparkan perkembangan pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM di wilayahnya.

Ia menyatakan, komitmen Kejati NTT untuk meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas guna mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani.

“Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung RI untuk memastikan seluruh unit kerja di lingkungan kejaksaan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, bebas korupsi, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Zet Tadung.

BACA JUGA:  Cegah Balap Liar dan Knalpot Bising, Sat Lantas Polresta Kupang Kota Amankan Delapan Unit Motor

Komitmen Menuju WBK 2025

Kejati NTT menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pencegahan korupsi. Dengan menerima kunjungan Tim Penilai Internal Kejaksaan Agung RI, Kejati NTT siap menjalani proses penilaian dan evaluasi menuju predikat WBK 2025.

“Hasil penilaian ini akan menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas Kejati NTT dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menteri Koperasi RI Turun Langsung Tinjau Koperasi Merah Putih Kelurahan  Manulai 2 di Kota Kupang
LPPDM Siap Laporkan Kepala Bulog Cabang Ruteng Ke Kejari Manggarai, Ini Kasusnya!
Polsek Alak Limpahkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Pelabuhan Tenau ke Kejari Kota Kupang
Miris! Kepala Bulog Ruteng Diduga Salurkan Beras Bantuan Tak Layak Konsumsi
LPPDM NTT Desak Menteri Pertanian Copot Kepala Bulog Ruteng, Diduga Salurkan Beras Bantuan Tak Layak Konsumsi
Camat Lamba Leda Pantau Langsung Kegiatan TKA Siwa SDI Bea Nanga
Dijanjikan Pasang Meteran Listrik, 29 Warga Desa Watu Baru Ditipu PT Telaga Ende, Rp34,5 Juta Raib
Konfirmasi Berujung Penghinaan, Wartawan Infolabuanbajo Siap Polisikan Guru SD di Ruteng

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:09 WITA

Menteri Koperasi RI Turun Langsung Tinjau Koperasi Merah Putih Kelurahan  Manulai 2 di Kota Kupang

Sabtu, 25 April 2026 - 17:11 WITA

LPPDM Siap Laporkan Kepala Bulog Cabang Ruteng Ke Kejari Manggarai, Ini Kasusnya!

Sabtu, 25 April 2026 - 11:54 WITA

Polsek Alak Limpahkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Pelabuhan Tenau ke Kejari Kota Kupang

Jumat, 24 April 2026 - 23:55 WITA

Miris! Kepala Bulog Ruteng Diduga Salurkan Beras Bantuan Tak Layak Konsumsi

Jumat, 24 April 2026 - 23:15 WITA

LPPDM NTT Desak Menteri Pertanian Copot Kepala Bulog Ruteng, Diduga Salurkan Beras Bantuan Tak Layak Konsumsi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!