Kejati Sulteng Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Dinas PUPR, Negara Rugi Rp3,8 Miliar

Minggu, 23 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)• IL, Direktur PT Rizal Nugraha Membangun, pelaksana proyek Gio–Tioladenggi• NM, Kuasa Direktur CV Fita Menui Lemboano Reangku, pelaksana proyek Trans Bimoli–Pantai

SA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)• IL, Direktur PT Rizal Nugraha Membangun, pelaksana proyek Gio–Tioladenggi• NM, Kuasa Direktur CV Fita Menui Lemboano Reangku, pelaksana proyek Trans Bimoli–Pantai

Sulteng, Flobamor.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka perkara dugaan korupsi pekerjaan tiga ruas jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2023 pada Kamis, (20/11/2025).

Pekerjaan tiga ruas jalan yang menelan anggaran puluhan miliar namun diduga sarat penyimpangan.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng, La Ode Abdul Sofyan, mengungkapkan ketiga tersangka tersebut diantaranya:

• SA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

• IL, Direktur PT Rizal Nugraha Membangun, pelaksana proyek Gio–Tioladenggi

• NM, Kuasa Direktur CV Fita Menui Lemboano Reangku, pelaksana proyek Trans Bimoli–Pantai

BACA JUGA:  Puspolrindo Desak Polres Manggarai Barat Segera Tetapkan AJ Sebagai Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Ketiganya ditahan selama 20 hari. SA dan IL ditempatkan di Rutan Kelas IIA Palu, sementara NM dititipkan di Lapas Perempuan Palu.

Kerugian Negara Capai Rp3,8 Miliar

Dari hasil penyidikan, tim penyidik Kejati Sulteng menemukan indikasi kuat terjadinya kerugian keuangan negara pada tiga paket pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 senilai total Rp20,7 miliar.

Rinciannya:

• Proyek Gio–Tuladenggi: kerugian Rp911.198.813

• Proyek Pembuni–Bronjong: kerugian Rp1.641.323.604

• Proyek Trans Bimoli–Pantai: kerugian Rp1.308.011.277

Proyek-proyek ini dikerjakan oleh dua perusahaan yaitu:

• PT Rizal Nugraha Membangun (PT RNM) untuk ruas Gio–Tuladenggi (Rp9 miliar) dan Pembuni–Bronjong (Rp7 miliar)

• CV Fita Menui Lemboanu Reangku untuk ruas Trans Bimoli–Pantai (Rp4,7 miliar)

BACA JUGA:  Kejati NTT Tahan 5 Tersangka Korupsi MTN Bank NTT, Kerugian Negara Rp50 Miliar

Sofyan juga membeberkan adanya upaya pengembalian kerugian negara yang dilakukan para pihak sejak Mei 2024. Untuk paket Gio–Tuladenggi, pengembalian berlangsung bertahap:

• 14 Mei 2024: Rp50 juta

• 19 Februari 2025: Rp136,98 juta

• Tambahan pengembalian: Rp500 juta

Sedangkan untuk proyek Pembuni–Bronjong, baru ada pengembalian sebesar Rp150 juta. Nilai ini masih jauh dari total kerugian yang ditaksir penyidik.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU 20/2001, dua pasal yang dikenal memiliki ancaman hukuman paling berat dalam penanganan perkara korupsi di Indonesia.

BACA JUGA:  Polres Ngada Ringkus Pelaku Penimbun BBM Subsidi

Kejati Sulteng menegaskan bahwa penahanan tiga tersangka ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam menjaga integritas pembangunan di Sulawesi Tengah. Langkah tegas ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik dan menegaskan bahwa setiap pelanggaran atas penggunaan uang negara akan ditindak tanpa pandang bulu.

“Penanganan perkara ini bagian dari upaya Kejati Sulteng memastikan setiap rupiah anggaran dipertanggungjawabkan. Kami bekerja profesional, objektif, dan bebas intervensi,” tegas Sofyan.

Kasus ini diperkirakan belum berakhir. Penyidik masih mendalami aliran dana, pola kerja sama, serta kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi berjamaah pada proyek infrastruktur Parigi Moutong Tahun Anggaran 2023.

Berita Terkait

Sudah 3 Kali Tersandung Kasus Serupa! Itok Aman Kembali Dilaporkan Dugaan Penipuan Paket Wisata, 8 WNA Diduga Rugi Rp125 Juta
Agen Wisata Bodong Tipu Puluhan WNA, Rp244,2 Juta Raib, 22 Turis China Terlantar di Labuan Bajo
Sebar Konten Provokatif dan Hoaks: 28 Pemilik Akun Medsos Ditangkap Polda Metro Jaya, 10 Jadi Tersangka
Bobol Rumah Kosong, Pencuri Ini Malah Ketiduran Usai Lelah Mencari Barang Berharga
Jaksa Bongkar Dugaan Korupsi Bansos PKH, Kantor Dinsos Wonosobo Digeledah, Ratusan ATM Penerima Manfaat Disita
Yogi Asmaranto Tinggalkan Utang Rp555 Juta, Serahkan Cek Bodong Ratusan Juta, Korban Siap Tempuh Jalur Hukum
Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 3 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp2,8 Miliar
Staf KPK Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang saat OTT

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:43 WITA

Sudah 3 Kali Tersandung Kasus Serupa! Itok Aman Kembali Dilaporkan Dugaan Penipuan Paket Wisata, 8 WNA Diduga Rugi Rp125 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:37 WITA

Agen Wisata Bodong Tipu Puluhan WNA, Rp244,2 Juta Raib, 22 Turis China Terlantar di Labuan Bajo

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:56 WITA

Sebar Konten Provokatif dan Hoaks: 28 Pemilik Akun Medsos Ditangkap Polda Metro Jaya, 10 Jadi Tersangka

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:45 WITA

Bobol Rumah Kosong, Pencuri Ini Malah Ketiduran Usai Lelah Mencari Barang Berharga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:20 WITA

Jaksa Bongkar Dugaan Korupsi Bansos PKH, Kantor Dinsos Wonosobo Digeledah, Ratusan ATM Penerima Manfaat Disita

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:43 WITA

error: Content is protected !!