Kejati Sulteng Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Dinas PUPR, Negara Rugi Rp3,8 Miliar

Minggu, 23 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)• IL, Direktur PT Rizal Nugraha Membangun, pelaksana proyek Gio–Tioladenggi• NM, Kuasa Direktur CV Fita Menui Lemboano Reangku, pelaksana proyek Trans Bimoli–Pantai

SA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)• IL, Direktur PT Rizal Nugraha Membangun, pelaksana proyek Gio–Tioladenggi• NM, Kuasa Direktur CV Fita Menui Lemboano Reangku, pelaksana proyek Trans Bimoli–Pantai

Sulteng, Flobamor.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka perkara dugaan korupsi pekerjaan tiga ruas jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2023 pada Kamis, (20/11/2025).

Pekerjaan tiga ruas jalan yang menelan anggaran puluhan miliar namun diduga sarat penyimpangan.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng, La Ode Abdul Sofyan, mengungkapkan ketiga tersangka tersebut diantaranya:

• SA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

• IL, Direktur PT Rizal Nugraha Membangun, pelaksana proyek Gio–Tioladenggi

• NM, Kuasa Direktur CV Fita Menui Lemboano Reangku, pelaksana proyek Trans Bimoli–Pantai

BACA JUGA:  Mabuk Miras, Bawa Parang, dan Nyaris Tebas Tukang Ojek: Polisi Amankan Tiga Mahasiswa di Kupang

Ketiganya ditahan selama 20 hari. SA dan IL ditempatkan di Rutan Kelas IIA Palu, sementara NM dititipkan di Lapas Perempuan Palu.

Kerugian Negara Capai Rp3,8 Miliar

Dari hasil penyidikan, tim penyidik Kejati Sulteng menemukan indikasi kuat terjadinya kerugian keuangan negara pada tiga paket pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 senilai total Rp20,7 miliar.

Rinciannya:

• Proyek Gio–Tuladenggi: kerugian Rp911.198.813

• Proyek Pembuni–Bronjong: kerugian Rp1.641.323.604

• Proyek Trans Bimoli–Pantai: kerugian Rp1.308.011.277

Proyek-proyek ini dikerjakan oleh dua perusahaan yaitu:

• PT Rizal Nugraha Membangun (PT RNM) untuk ruas Gio–Tuladenggi (Rp9 miliar) dan Pembuni–Bronjong (Rp7 miliar)

• CV Fita Menui Lemboanu Reangku untuk ruas Trans Bimoli–Pantai (Rp4,7 miliar)

BACA JUGA:  Pariwisata di Labuan Bajo Terganggu Ulah PT WKC, Tamu Hotel Susah Tidur

Sofyan juga membeberkan adanya upaya pengembalian kerugian negara yang dilakukan para pihak sejak Mei 2024. Untuk paket Gio–Tuladenggi, pengembalian berlangsung bertahap:

• 14 Mei 2024: Rp50 juta

• 19 Februari 2025: Rp136,98 juta

• Tambahan pengembalian: Rp500 juta

Sedangkan untuk proyek Pembuni–Bronjong, baru ada pengembalian sebesar Rp150 juta. Nilai ini masih jauh dari total kerugian yang ditaksir penyidik.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU 20/2001, dua pasal yang dikenal memiliki ancaman hukuman paling berat dalam penanganan perkara korupsi di Indonesia.

BACA JUGA:  Enam Personel Kopassus Diselamatkan dari Kepungan Massa di Yalimo Papua, Tiga Luka Berat

Kejati Sulteng menegaskan bahwa penahanan tiga tersangka ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam menjaga integritas pembangunan di Sulawesi Tengah. Langkah tegas ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik dan menegaskan bahwa setiap pelanggaran atas penggunaan uang negara akan ditindak tanpa pandang bulu.

“Penanganan perkara ini bagian dari upaya Kejati Sulteng memastikan setiap rupiah anggaran dipertanggungjawabkan. Kami bekerja profesional, objektif, dan bebas intervensi,” tegas Sofyan.

Kasus ini diperkirakan belum berakhir. Penyidik masih mendalami aliran dana, pola kerja sama, serta kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi berjamaah pada proyek infrastruktur Parigi Moutong Tahun Anggaran 2023.

Berita Terkait

Jamwas Sidak Kejari Mabar, Kinerja dan Disiplin Jadi Sorotan
Belum Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung
Persaja–IKAHI Teken MoU, Perkuat Sinergi Jaksa dan Hakim untuk Transformasi Peradilan
DPRD Bersama Pemerintah Kecamatan Turun Langsung Pantau Harga Sembako di Pasar Benteng Jawa
Praktik Penimbunan BBM Oplosan di Pringsewu Digerebek, Pelaku Raup Miliaran Selama Dua Tahun
Penyaluran MBG Jadi 5 Hari dalam Sepekan, Pemerintah Hemat Anggaran Rp20 Triliun
Kasus Sengketa Tanah di Golo Mori Terus Bergulir, Praktisi Hukum Menilai Status Tersangka H dan S Tak Penuhi Unsur Pidana
Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Tuduhan Pemerasan di Kasus Tanah Golo Mori: Sesat, Cacat Logika, dan Berpotensi Pidana

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:31 WITA

Jamwas Sidak Kejari Mabar, Kinerja dan Disiplin Jadi Sorotan

Kamis, 16 April 2026 - 17:31 WITA

Belum Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung

Rabu, 15 April 2026 - 14:34 WITA

Persaja–IKAHI Teken MoU, Perkuat Sinergi Jaksa dan Hakim untuk Transformasi Peradilan

Rabu, 15 April 2026 - 13:30 WITA

DPRD Bersama Pemerintah Kecamatan Turun Langsung Pantau Harga Sembako di Pasar Benteng Jawa

Senin, 13 April 2026 - 12:17 WITA

Praktik Penimbunan BBM Oplosan di Pringsewu Digerebek, Pelaku Raup Miliaran Selama Dua Tahun

Berita Terbaru

Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Pantau Langsung Jalannya Kegiatan Tes Kemampuan Anak (TKA) di SDN Bea Nanga (Dok.istimewa)

BERITA TERKINI

Camat Lamba Leda Pantau Langsung Kegiatan TKA Siwa SDI Bea Nanga

Senin, 20 Apr 2026 - 13:52 WITA

Rombongan Tim Inspeksi dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Disambut Langsung Kepala Kejari Manggarai Barat dan Jajarannya (Dok.istimewa)

BERITA TERKINI

Jamwas Sidak Kejari Mabar, Kinerja dan Disiplin Jadi Sorotan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:31 WITA

error: Content is protected !!