Dugaan Korupsi Dana Desa Sewar Mencapai Miliaran Rupiah: Warga Desak Kejari Mabar Periksa Kades Fabianus Asman

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Welak, Flobamor.com – Warga Desa Sewar, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, dibuat geram oleh dugaan praktik korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa mereka, Fabianus Asman. Dugaan penyimpangan ini terjadi sejak tahun anggaran 2021 hingga 2025, dengan nilai kerugian yang diduga mencapai Miliaran rupiah.

Hal itu disampaikan oleh beberapa orang tokoh masyarakat Desa Sewar yang dijumpai media Flobamor.com dikediaman mereka pada Kamis siang (5/6/2025).

Tidak hanya soal anggaran yang tidak transparan, tetapi juga praktik-praktik manipulatif seperti penerima bantuan fiktif, pemotongan bantuan sosial, dan pengadaan fiktif. Warga kini mendorong keras Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat untuk turun langsung melakukan penyelidikan mendalam.

Dana Desa merupakan salah satu program strategis nasional yang digelontorkan pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Namun, alih-alih menjadi solusi, dana tersebut justru diduga dijadikan ladang korupsi oleh oknum kepala desa Sewar.

Warga menilai, alokasi dana yang seharusnya memperkuat infrastruktur dan meningkatkan ekonomi masyarakat malah “disulap” menjadi keuntungan pribadi.

Rincian Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sewar

Penerima BLT Fiktif

Warga melaporkan adanya nama-nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ternyata sudah meninggal dunia, namun tetap terdaftar sebagai penerima. Uang tersebut diduga ditarik oleh Kades Fabianus Asman, dan tidak pernah sampai ke ahli waris atau keluarga penerima.

BACA JUGA:  Eks Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho Resmi Ditetapkan Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Kasusnya

Perangkat Desa Terima BLT

BLT yang ditujukan bagi masyarakat miskin justru dinikmati oleh perangkat desa aktif, yang secara aturan seharusnya tidak berhak menerima bantuan tersebut. Setidaknya empat perangkat diduga menerima dana secara tidak sah.

Pemotongan Dana BLT

Sejak 2019 hingga 2025, setiap KPM dilaporkan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang telah dipotong Rp100.000 per bulan. Tahun 2022, dari total anggaran Rp88.200.000 untuk 98 KPM, seluruhnya mengalami pemotongan tanpa kejelasan penggunaan sisa dana tersebut.

Proyek Fisik Tak Transparan dan Tidak Sesuai RAB

Penggusuran gang baru di kampung Sewar tahun anggaran 2024

Pembangunan lapen dan fondasi lapangan tahun anggaran 2023

Telford jalan di kampung Sewar tahun anggaran 2023

Dikerjakan tanpa transparansi anggaran. Papan informasi proyek hanya dipasang tiga hari setelah pekerjaan selesai, lalu dicabut kembali. Warga menduga pengerjaan proyek tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

Dana Pemberdayaan Fiktif

Dana ratusan juta untuk bantuan rumah layak huni dan ternak babi pada 2023–2024 tidak jelas realisasinya. Hingga kini, laporan kegiatan dinilai sarat manipulasi.

BACA JUGA:  Pembagian Bantuan PKH di BRI Lembor Ricuh, Warga Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengerusakan HP

Rumah Pribadi kades Fabianus Asman Dialihfungsikan Jadi Kantor Desa

Meski Desa Sewar telah memiliki bangunan kantor desa sejak 2016, gedung itu kini dialihfungsikan sebagai PAUD. Sementara kegiatan pemerintahan berjalan di rumah pribadi kades. Selain itu, sewa gedung PAUD sebesar Rp3 juta/tahun dan gaji tiga guru PAUD menjadi bagian yang dipertanyakan karena diduga terdapat penyimpangan penggunaan dana.

Reaksi Masyarakat: Desak Penegakan Hukum

Sejumlah tokoh masyarakat secara tegas menyampaikan tuntutan kepada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dan Polres Manggarai Barat serta inspektorat Manggarai Barat untuk tidak tinggal diam melihat persoalan ini.

“Ini bukan kasus baru. Sudah bertahun-tahun kami menyuarakan terkait penyelewengan Keuangan Dana Desa Sewar. Kami minta Kejari Manggarai Barat dan Tipikor Polres Manggarai Barat dan pihak berwenang segera periksa Kades Sewar,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Warga bahkan telah menyiapkan laporan tertulis beserta dokumen dan bukti awal, termasuk data penyaluran BLT, dokumentasi proyek, dan bukti ketidaksesuaian laporan penggunaan dana desa Sewar sejak Tahun 2019-2025.

BACA JUGA:  Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Ringkus Spesialis Pencuri Kompresor, Lima Unit Disita

“Masyarakat Desa Sewar berharap besar pada aparat hukum untuk menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, bukan kepada kekuasaan. Kasus ini dianggap sebagai puncak dari berbagai potensi korupsi dana desa lain yang tersembunyi,” tegas salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau namanya dimediakan.

“Jika kasus ini tidak diusut tuntas, dikhawatirkan akan menimbulkan preseden buruk, lemahnya penegakan hukum, serta menurunnya kepercayaan terhadap program Dana Desa” tambah warga.

Tanggapan Kades Sewar

Redaksi Flobamor .com menghubungi kades Sewar, Fabianus Asman melalui via telepon pada Kamis sore (5/6/2025) untuk dimintai tanggapannya terkait laporan yang disampaikan oleh warga masyarakat Desa Sewar yang diterima Media Flobamor.com

Kades Fabianus Asman membantah semua tuduhan yang disampaikan oleh masyarakat.

“Itu tidak benar. Semua laporan yang disampaikan oleh masyarakat Sewar itu tidaklah benar. Saya siap jika diperiksa oleh aparat penegak hukum” ujar kades Fabi.

Redaksi Flobamor.com Siap Kawal Kasus Ini Hingga Tuntas

Flobamor.com berkomitmen untuk terus mengawal dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Kami akan menyampaikan setiap perkembangan terbaru, menghadirkan jurnalisme yang berpihak pada kebenaran, dan menolak tunduk pada kekuasaan yang menindas rakyat.

Laporan Redaksi Flobamor.com (Deni)

Berita Terkait

Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Buka Suara soal Hak Angket DPRD : Jangan Bawa-bawa Ranah Pribadi
Tragedi Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Merah Putih, Korban Meninggal Bertambah Jadi 5 Orang
Vonis Eks Bupati Lombok Barat Zaini Arony Dipangkas MA, dari 9 Tahun Jadi 5 Tahun Penjara
Kejagung Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Total Tersangka Jadi Enam Orang
Fakta Mengejutkan! 556 Kapal Wisata di Labuan Bajo Belum Bayar Pajak Sejak Dua Tahun
Ratusan Kapal Wisata di Labuan Bajo Belum Bayar Pajak, Potensi PAD Terancam Jebol
UMP NTT 2026 Resmi Naik 5,45 Persen, Segini Gaji Minimum yang Harus Dibayar Perusahaan

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:06 WITA

Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:42 WITA

Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Buka Suara soal Hak Angket DPRD : Jangan Bawa-bawa Ranah Pribadi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:51 WITA

Tragedi Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Merah Putih, Korban Meninggal Bertambah Jadi 5 Orang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:30 WITA

Vonis Eks Bupati Lombok Barat Zaini Arony Dipangkas MA, dari 9 Tahun Jadi 5 Tahun Penjara

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:44 WITA

Kejagung Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Total Tersangka Jadi Enam Orang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!