KPK Turun Tangan, Respon Aduan Wabup Jember yang Laporkan Bupatinya Sendiri

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Flobamor.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya surat dari Wakil Bupati atau Wabup Jember Djoko Susanto. Menurut KPK, surat tersebut berisi permintaan supervisi dan koordinasi soal tata kelola pemerintahan daerah Jember.

“Benar ada surat terkait koordinasi supervisi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (24/9/2025).

Budi memastikan, surat tersebut akan ditindaklanjuti. Sebab, kata dia, fungsi KPK bukan hanya penindakan, melainkan juga pencegahan dan pengawasan sistem agar lebih transparan.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Dana Desa Sewar Mencapai Miliaran Rupiah: Warga Desak Kejari Mabar Periksa Kades Fabianus Asman

“Salah satu instrumen yang digunakan KPK untuk mencegah praktik korupsi adalah Monitoring Controling Surveillance for Prevention (MCSP),” tutur Budi.

Budi menjelaskan, MCSP berfokus pada delapan area rawan korupsi yang meliputi, perencanaan dan penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen ASN, penguatan aparat pengawas internal, manajemen aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, dan pelayanan publik.

BACA JUGA:  Gerak Cepat Polresta Kupang Kota dan Samapta Polda NTT Redam Bentrok Dua Kelompok Pemuda di Depan Kampus Muhammadiyah

“Dengan instrumen ini, KPK berharap potensi penyalahgunaan kewenangan bisa ditekan sejak dini,” harap Budi.

Budi menyadari KPK tidak bisa sendiri. Karenanya, dia mengajak partisipasi masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan baik di pusat mau pun daerah.

“KPK juga terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pembangunan daerah, sebagai salah satu bentuk collaborative governance melalui partisipasi aktif publik,” ujarnya.

BACA JUGA:  TNI Tembak TNI di Keerom Papua: Satu Prajurit Tewas

Berdasarkan informasi diterima, melalui suratnya, Wakil Bupati Jember Djoko Susanto melaporkan atasannya sendiri, Bupati Jember Muhammad Fawait.

Alasannya, karena dirinya merasa tak dilibatkan dalam pelaksanaan tugas-tugas di pemerintahan. Karenanya, Djoko ingin KPK turun tangan untuk melakukan koordinasi dan supervisi.

Berita Terkait

Update Pemeriksaan 4 Anggota BAIS TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Ringkus Spesialis Pencuri Kompresor, Lima Unit Disita
Listrik Padam Tengah Malam, Pelayanan di Puskesmas Wae Nakeng Lumpuh, Pasien Bertahan dengan Cahaya Senter
Ratusan Siswa dan Guru di Manggarai NTT Diduga Keracunan MBG, Puluhan Masih Dirawat Intensif
LPPDM: Gubernur NTT dan Bupati Ngada Tuli dan Buta Hati atas Kematian Anak 10 Tahun
Kesal Tak Diberi Uang, Anak Bunuh Ibu Kandung dan Jasadnya Dibakar di Tumpukan Sampah
Saksi Ungkap Detik-detik Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan di Labuan Bajo
Diduga Alami Penganiayaan Berat dan Ancam Dibunuh, Terduga Pelaku Dilaporkan Ke Polres Mabar

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:08 WITA

Update Pemeriksaan 4 Anggota BAIS TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Senin, 16 Februari 2026 - 19:55 WITA

Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Ringkus Spesialis Pencuri Kompresor, Lima Unit Disita

Minggu, 15 Februari 2026 - 23:33 WITA

Listrik Padam Tengah Malam, Pelayanan di Puskesmas Wae Nakeng Lumpuh, Pasien Bertahan dengan Cahaya Senter

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:52 WITA

Ratusan Siswa dan Guru di Manggarai NTT Diduga Keracunan MBG, Puluhan Masih Dirawat Intensif

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:07 WITA

LPPDM: Gubernur NTT dan Bupati Ngada Tuli dan Buta Hati atas Kematian Anak 10 Tahun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!