Kejati NTT Didesak Audit Proyek Jalan Nasional Labuan Bajo–Ruteng Senilai Rp125 Miliar yang Dikerjakan PT AKAS

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Update Terkini, Senin 12 Mei 2025, Kondisi Ruas Jalan Nasional Labuan -Malwatar Bts Kota Ruteng (foto/Flobamor.com)

Update Terkini, Senin 12 Mei 2025, Kondisi Ruas Jalan Nasional Labuan -Malwatar Bts Kota Ruteng (foto/Flobamor.com)

Kondisi terkini kerusakan jalan yang dikerjakan PT AKAS (foto/Redaksi flobamor.com)

Manggarai Barat, Flobamor.com— Proyek pembangunan Jalan Nasional Labuan Bajo–Ruteng yang menelan anggaran lebih dari Rp125 miliar lebih kembali menuai sorotan. Pasalnya, proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 yang dikerjakan PT Anugerah Karya Agra Sentosa (PT AKAS) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT ini telah mengalami kerusakan parah hanya dua bulan setelah dinyatakan selesai dikerjakan.

Pantauan Flobamor.com pada Senin (12/5/2025) menemukan sejumlah kerusakan signifikan di berbagai titik jalan. Di antaranya, permukaan jalan yang mengelupas, drainase yang rusak dan runtuh, serta Tembok Penahan Tanah (TPT) yang mulai ambruk. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat Manggarai Barat, yang sebelumnya menaruh harapan besar pada proyek strategis nasional tersebut.

BACA JUGA:  Gerak Cepat Polresta Kupang Kota dan Samapta Polda NTT Redam Bentrok Dua Kelompok Pemuda di Depan Kampus Muhammadiyah

“Proyek ini baru dua bulan selesai, tapi sudah rusak berat di banyak titik. Aspalnya tipis, mudah terkelupas, dan tidak tahan beban kendaraan. Ini jelas-jelas proyek asal jadi,” ujar Ardi, salah satu warga Manggarai Barat.

Kekecewaan serupa disampaikan oleh Heri, warga lainnya yang juga merupakan mantan kontraktor. Ia menyoroti mutu pekerjaan drainase dan kualitas aspal serta badan jalan yang jauh dari standar kelayakan.

“Drainasenya rusak parah, bahkan ambruk. Di beberapa titik badan jalan hanya ditaburi kerikil, tanpa betonisasi yang layak, dan juga hampir sepanjang jalan mengalami keretakan dan terlihat tipis. Kami menduga kuat ada pengurangan volume pekerjaan dan tidak sesuai RAB,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa meskipun terjadi pergantian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di tengah proses pengerjaan, mutu pekerjaan tak kunjung membaik. Bahkan setelah mendapat addendum waktu pengerjaan, kualitas jalan tetap mengecewakan.

BACA JUGA:  Kades GI Tilap BLT Rp1,3 Miliar, Suruh Perangkat Desa Buat LPJ Fiktif Tutupi Korupsi

Masyarakat menilai lemahnya pengawasan dari BPJN NTT menjadi salah satu penyebab utama buruknya hasil proyek ini. Sebagai proyek infrastruktur strategis yang seharusnya menunjang mobilitas dan pertumbuhan ekonomi kawasan pariwisata Labuan Bajo-Ruteng dan sekitarnya, hasil yang ditinggalkan justru memunculkan potensi kerugian negara dan kemarahan publik.

Desakan Audit dan Investigasi

Merespons kondisi tersebut, warga Manggarai Barat mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur untuk segera turun tangan mengaudit proyek secara menyeluruh, termasuk melakukan investigasi terhadap PT AKAS selaku kontraktor pelaksana dan seluruh pihak terkait, mulai dari konsultan pengawas hingga PPK.

BACA JUGA:  Peran Enam Terdakwa Korupsi dan TPPU Suap Hakim PN Jakarta Pusat Terbongkar di Persidangan

“Ini bukan hanya soal jalan rusak. Ini soal penyalahgunaan uang negara. Kejati harus tegas! Jangan tunggu masyarakat teriak dulu baru bertindak,” tegas Heri.

Dengan kondisi ini, masyarakat berharap penegak hukum tidak hanya melakukan audit teknis, tetapi juga membongkar kemungkinan praktik korupsi dalam proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.

Kejati NTT Janji Lakukan Penyelidikan

Menanggapi desakan masyarakat, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, melalui pesan singkat kepada Flobamor.com menyatakan akan melakukan penyelidikan pada proyek tersebut.

“Terima kasih atas informasinya, nanti kami lakukan penyelidikan,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, upaya redaksi untuk meminta tanggapan dari pihak PT AKAS belum membuahkan hasil. Pihak perusahaan enggan memberikan komentar meski telah dihubungi berulang kali.

Berita Terkait

Persaja–IKAHI Teken MoU, Perkuat Sinergi Jaksa dan Hakim untuk Transformasi Peradilan
DPRD Bersama Pemerintah Kecamatan Turun Langsung Pantau Harga Sembako di Pasar Benteng Jawa
Praktik Penimbunan BBM Oplosan di Pringsewu Digerebek, Pelaku Raup Miliaran Selama Dua Tahun
Penyaluran MBG Jadi 5 Hari dalam Sepekan, Pemerintah Hemat Anggaran Rp20 Triliun
Kasus Sengketa Tanah di Golo Mori Terus Bergulir, Praktisi Hukum Menilai Status Tersangka H dan S Tak Penuhi Unsur Pidana
Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Tuduhan Pemerasan di Kasus Tanah Golo Mori: Sesat, Cacat Logika, dan Berpotensi Pidana
Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Penetapan Dua Tersangka Kasus Tanah Golo Mori: Jangan Campuradukkan Ranah Pidana dan Perdata
Diduga Timbun BBM Subsidi, Aktivitas Seorang Warga Lalo Lembor Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:34 WITA

Persaja–IKAHI Teken MoU, Perkuat Sinergi Jaksa dan Hakim untuk Transformasi Peradilan

Rabu, 15 April 2026 - 13:30 WITA

DPRD Bersama Pemerintah Kecamatan Turun Langsung Pantau Harga Sembako di Pasar Benteng Jawa

Senin, 13 April 2026 - 12:17 WITA

Praktik Penimbunan BBM Oplosan di Pringsewu Digerebek, Pelaku Raup Miliaran Selama Dua Tahun

Kamis, 9 April 2026 - 17:52 WITA

Kasus Sengketa Tanah di Golo Mori Terus Bergulir, Praktisi Hukum Menilai Status Tersangka H dan S Tak Penuhi Unsur Pidana

Senin, 6 April 2026 - 18:38 WITA

Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Tuduhan Pemerasan di Kasus Tanah Golo Mori: Sesat, Cacat Logika, dan Berpotensi Pidana

Berita Terbaru

error: Content is protected !!