Kejati NTT Didesak Audit Proyek Jalan Nasional Labuan Bajo–Ruteng Senilai Rp125 Miliar yang Dikerjakan PT AKAS

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Update Terkini, Senin 12 Mei 2025, Kondisi Ruas Jalan Nasional Labuan -Malwatar Bts Kota Ruteng (foto/Flobamor.com)

Update Terkini, Senin 12 Mei 2025, Kondisi Ruas Jalan Nasional Labuan -Malwatar Bts Kota Ruteng (foto/Flobamor.com)

Kondisi terkini kerusakan jalan yang dikerjakan PT AKAS (foto/Redaksi flobamor.com)

Manggarai Barat, Flobamor.com— Proyek pembangunan Jalan Nasional Labuan Bajo–Ruteng yang menelan anggaran lebih dari Rp125 miliar lebih kembali menuai sorotan. Pasalnya, proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 yang dikerjakan PT Anugerah Karya Agra Sentosa (PT AKAS) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT ini telah mengalami kerusakan parah hanya dua bulan setelah dinyatakan selesai dikerjakan.

Pantauan Flobamor.com pada Senin (12/5/2025) menemukan sejumlah kerusakan signifikan di berbagai titik jalan. Di antaranya, permukaan jalan yang mengelupas, drainase yang rusak dan runtuh, serta Tembok Penahan Tanah (TPT) yang mulai ambruk. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat Manggarai Barat, yang sebelumnya menaruh harapan besar pada proyek strategis nasional tersebut.

BACA JUGA:  Pantai Mberenang, Tempat Wisata Baru di Lembor Selatan, NTT yang Wajib Dikunjungi

“Proyek ini baru dua bulan selesai, tapi sudah rusak berat di banyak titik. Aspalnya tipis, mudah terkelupas, dan tidak tahan beban kendaraan. Ini jelas-jelas proyek asal jadi,” ujar Ardi, salah satu warga Manggarai Barat.

Kekecewaan serupa disampaikan oleh Heri, warga lainnya yang juga merupakan mantan kontraktor. Ia menyoroti mutu pekerjaan drainase dan kualitas aspal serta badan jalan yang jauh dari standar kelayakan.

“Drainasenya rusak parah, bahkan ambruk. Di beberapa titik badan jalan hanya ditaburi kerikil, tanpa betonisasi yang layak, dan juga hampir sepanjang jalan mengalami keretakan dan terlihat tipis. Kami menduga kuat ada pengurangan volume pekerjaan dan tidak sesuai RAB,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa meskipun terjadi pergantian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di tengah proses pengerjaan, mutu pekerjaan tak kunjung membaik. Bahkan setelah mendapat addendum waktu pengerjaan, kualitas jalan tetap mengecewakan.

BACA JUGA:  LPPDM Desak Kejari Manggarai Segera Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengelolaan DAK Buku Rp16 Miliar di Manggarai Timur

Masyarakat menilai lemahnya pengawasan dari BPJN NTT menjadi salah satu penyebab utama buruknya hasil proyek ini. Sebagai proyek infrastruktur strategis yang seharusnya menunjang mobilitas dan pertumbuhan ekonomi kawasan pariwisata Labuan Bajo-Ruteng dan sekitarnya, hasil yang ditinggalkan justru memunculkan potensi kerugian negara dan kemarahan publik.

Desakan Audit dan Investigasi

Merespons kondisi tersebut, warga Manggarai Barat mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur untuk segera turun tangan mengaudit proyek secara menyeluruh, termasuk melakukan investigasi terhadap PT AKAS selaku kontraktor pelaksana dan seluruh pihak terkait, mulai dari konsultan pengawas hingga PPK.

BACA JUGA:  Kejari Mabar Tetapkan Dirut PT.PCM Tersangka Kasus Korupsi Jalan Golo Welu-Orong

“Ini bukan hanya soal jalan rusak. Ini soal penyalahgunaan uang negara. Kejati harus tegas! Jangan tunggu masyarakat teriak dulu baru bertindak,” tegas Heri.

Dengan kondisi ini, masyarakat berharap penegak hukum tidak hanya melakukan audit teknis, tetapi juga membongkar kemungkinan praktik korupsi dalam proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.

Kejati NTT Janji Lakukan Penyelidikan

Menanggapi desakan masyarakat, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, melalui pesan singkat kepada Flobamor.com menyatakan akan melakukan penyelidikan pada proyek tersebut.

“Terima kasih atas informasinya, nanti kami lakukan penyelidikan,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, upaya redaksi untuk meminta tanggapan dari pihak PT AKAS belum membuahkan hasil. Pihak perusahaan enggan memberikan komentar meski telah dihubungi berulang kali.

Berita Terkait

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Janji Bayar Berkali-kali Tak Terwujud, Utang Rp535 Juta dan Dugaan Cek Bodong Seret Yogi Asmaranto ke Polres Mabar Senin Depan
Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 28 Miliar di KPU Manggarai Barat
Dugaan Korupsi Dana Pilkada Manggarai Barat Rp28 Miliar Masuk Penyidikan, Ruang Komisioner KPU Digeledah Jaksa
RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Sahroni: Gelombang Protes Diprediksi Tetap Membara
HUT Kejaksaan ke-81, Kejati NTT Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Butuh Waktu Lama untuk Disahkan

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:58 WITA

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Minggu, 20 September 2026 - 13:54 WITA

Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 

Sabtu, 19 September 2026 - 18:55 WITA

Janji Bayar Berkali-kali Tak Terwujud, Utang Rp535 Juta dan Dugaan Cek Bodong Seret Yogi Asmaranto ke Polres Mabar Senin Depan

Sabtu, 12 September 2026 - 19:26 WITA

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 28 Miliar di KPU Manggarai Barat

Selasa, 8 September 2026 - 19:53 WITA

Dugaan Korupsi Dana Pilkada Manggarai Barat Rp28 Miliar Masuk Penyidikan, Ruang Komisioner KPU Digeledah Jaksa

Berita Terbaru

Foto: Konferensi Pers APBNKiTA Tahun Anggaran Edisi September 2026

BERITA TERKINI

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 13:11 WITA

error: Content is protected !!