Kapolres SIKKA AKBP Bambang Supeno menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan tindakan yang dilakukan Satresnarkoba, Kamis (6/11/2025)
Maumere, Flobamor.com- Aksi demonstrasi yang digelar PMKRI Cabang Maumere di depan Mapolres Sikka, Kamis (6/11/2025), berujung pada momen langka: Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada para petani dan produsen moke di Kabupaten Sikka.
“Untuk semua petani moke yang ada di Maumere, apabila ada anggota kami yang melakukan kesalahan saat penyitaan di lapangan, saya sendiri sebagai Kapolres mohon maaf,” ujar AKBP Bambang dengan nada tulus di hadapan aktivis PMKRI dan sejumlah produsen moke yang hadir dalam audiensi di Aula Polres Sikka.
Permintaan maaf itu disampaikan usai berlangsungnya dialog antara Kapolres, perwakilan PMKRI Maumere, serta sejumlah pemilik kuwu (tempat penyulingan moke) yang sebelumnya menjadi sasaran operasi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sikka, Sabtu (1/11/2025) lalu.
Salah satu produsen moke yang hadir tampak mengenakan baju hitam dan kain sarung, berdiri di sisi Kapolres. Pakaian itu, menurut aktivis, menjadi simbol “berkabung” matinya warisan budaya lokal akibat tindakan aparat yang dinilai berlebihan.
PMKRI: Moke Bukan Narkoba, Tapi Identitas Budaya Sikka

Sebelum audiensi dimulai, massa PMKRI melancarkan orasi bernada keras di depan Mapolres Sikka, menuding aparat Satresnarkoba telah menginjak-injak identitas budaya Sikka dengan melakukan penyitaan langsung ke tempat produksi moke.
“Moke bukan sekadar alkohol. Moke tidak sama dengan narkoba. Moke adalah identitas budaya kami, dan juga sumber penghidupan ribuan warga Sikka. Kalian jangan injak-injak budaya kami!” tegas Johan De Brito Papa Naga, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Maumere.
Sementara itu, orator lain, Niko Sanggu, menyebut tindakan Satresnarkoba yang menggerebek kuwu sebagai bentuk arogansi dan ketidakpahaman terhadap nilai-nilai lokal.
“Penertiban boleh, tapi jangan sampai melukai budaya dan mata pencaharian masyarakat kecil,” ujarnya lantang.
Kapolres Sikka Klarifikasi: Tidak Ada Niat Menghentikan Produksi Moke
Menanggapi gelombang kritik tersebut, Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno menegaskan bahwa operasi yang dilakukan Satresnarkoba semata-mata untuk menertibkan peredaran minuman beralkohol tanpa izin edar, bukan untuk mematikan usaha rakyat.
“Kami tidak pernah punya niat menghentikan produksi moke. Kami hanya ingin memastikan peredarannya sesuai ketentuan hukum. Kami sangat menghargai budaya dan adat istiadat masyarakat Sikka,” kata Bambang.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PMKRI dan masyarakat yang turut mengingatkan aparat agar tetap peka terhadap kearifan lokal.
Kronologi Penyitaan: 315 Liter Moke Disita di 3 Lokasi
Sebelumnya, pada Sabtu (1/11/2025), Satresnarkoba Polres Sikka melakukan operasi penertiban miras ilegal di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Alok. Dalam operasi itu, aparat menyita 315 liter moke serta sejumlah minuman beralkohol pabrikan seperti Ice Land Vodka, Black Jack Whisky, New Port Raviluta, dan Singaraja.
Adapun tiga lokasi tersebut meliputi:
• Tempat produksi moke milik PD di Jalan Kolombeke, Kelurahan Nangalimang.
• Kios milik AS di depan Pura Waidoko, Kelurahan Kota Uneng.
• Kios milik WY di Jalan Anggrek, Perumnas, Kelurahan Kota Uneng.

Kasat Resnarkoba Polres Sikka, Iptu Yakobus Kakleo Sanam, sebelumnya menyebut operasi itu sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Sikka.
Namun, langkah tersebut justru menuai kritik keras karena dinilai tidak sensitif terhadap konteks budaya lokal.
Usai mendengar permintaan maaf Kapolres, massa PMKRI akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Namun mereka tetap memberikan peringatan keras agar tindakan serupa tidak terulang.
“Kalau masih ada penyitaan ke tempat produksi moke tanpa menghormati budaya kami, PMKRI siap duduki Mapolres Sikka!” tegas Johan De Brito Papa Naga menutup orasi.












