Kupang, Flobamor.com — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyisir sejumlah titik rawan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya, Rabu (5/11/2025) malam.
Patroli gabungan yang dipimpin langsung oleh Kanit Samapta IPTU Wempi W. Taek dan Kanit Reskrim IPDA Afret Bire, bersama delapan anggota lainnya, berhasil mengamankan puluhan liter sopi putih dari hasil operasi di wilayah Kecamatan Maulafa.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan di Mapolsek Maulafa sekitar pukul 22.00 Wita. Usai apel, tim bergerak ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyulingan dan penjualan miras tradisional.
Lokasi pertama yang disambangi adalah RT 01/RW 01 Kelurahan Maulafa, tempat penyulingan milik seorang warga. Namun, di lokasi tersebut tidak ditemukan aktivitas produksi miras. Berdasarkan keterangan warga, tempat itu telah dibongkar oleh pemiliknya beberapa waktu sebelumnya.

Tak berhenti di situ, tim kembali bergerak ke Jalan Oenakmofa, Kelurahan Sikumana, rumah seorang warga berinisial IM. Di tempat ini, petugas berhasil menemukan dan mengamankan 40 liter sopi putih siap edar.
Seluruh rangkaian patroli berakhir pukul 23.40 Wita dalam kondisi aman dan kondusif.
“Kami akan terus melakukan patroli dan razia miras ilegal secara rutin. Tujuannya agar masyarakat merasa aman serta terhindar dari dampak negatif miras. Siapa pun yang kedapatan mengedarkan miras ilegal akan kami tindak tegas,” tegas IPTU Wempi.

Sementara itu, Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H. yang turut memantau langsung jalannya operasi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan kamtibmas akibat konsumsi miras berlebihan.
“Razia ini bukan sekadar penertiban, tapi juga bentuk kehadiran negara untuk menjaga masyarakat dari hal-hal yang dapat memicu tindak kriminal dan kekacauan sosial,” ujar AKP Fery.
Dengan kegiatan seperti ini, Polsek Maulafa berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya miras ilegal semakin meningkat, dan situasi keamanan di wilayah tersebut tetap terjaga dengan baik.












