Ketua LPPDM Apresiasi Langkah Cepat Tipikor Polres Manggarai Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Banpol NasDem

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mako Polres Manggarai Barat (foto flobamor.com)

Mako Polres Manggarai Barat (foto flobamor.com)

Manggarai Barat, Flobamor.com- Lembaga Pengkaji dan Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) Nusa Tenggara Timur memberikan apresiasi tinggi kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan dana bantuan partai politik (Banpol) yang diduga melibatkan Ketua DPD Partai NasDem Manggarai Barat, Yopi Widiyanti.

Ketua LPPDM NTT, Marsel Ahang, menyebut respons cepat aparat kepolisian bukan hanya langkah penegakan hukum, tetapi juga sinyal kuat bahwa Polres Manggarai Barat tidak main-main dalam membongkar potensi tindak korupsi di daerah.

“Respons Kapolres, Kasat Reskrim, dan jajaran Tipikor patut diapresiasi. Ini bukti bahwa Polres Manggarai Barat tidak menutup mata terhadap laporan masyarakat,” kata Marsel saat dihubungi, Sabtu, 15 November 2025.

BACA JUGA:  Polsek Lembor Buka Jalan Damai, Konflik Guru dan Orang Tua Siswa di Welak Berakhir Lewat Restorative Justice

Marsel menegaskan, laporan ini merupakan bentuk kontrol publik sekaligus komitmen LPPDM untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan partai politik. Ia berharap langkah progresif ini bisa menjadi standar bagi aparat di daerah lain dalam menangani kasus serupa.

“Dugaan korupsi dana Banpol harus diproses tuntas agar ada efek jera. Ini uang rakyat—harus dikelola secara bertanggung jawab, bukan untuk kepentingan kelompok atau individu,” tegasnya.

Laporan resmi LPPDM diserahkan pada 31 Oktober 2025 melalui mekanisme pengaduan masyarakat (Dumas). Dalam laporan tersebut, LPPDM menyoroti dugaan penyimpangan penggunaan dana Banpol yang diterima Partai NasDem dari APBD Manggarai Barat, dengan nilai mencapai Rp373 juta per tahun. Dana itu semestinya digunakan untuk pendidikan politik dan administrasi partai, bukan untuk kebutuhan di luar ketentuan.

BACA JUGA:  PERMMABAR Kupang Ultimatum Pemkab Mabar: Usut Skandal Kepsek SDN Sewar Mangkir 1,4 Tahun atau Legitimasi Pemerintah Hancur

Marsel turut menyinggung rekam jejak lama terkait isu jual beli proyek yang pernah menyeret nama Yopi Widiyanti beberapa tahun lalu. Ia menilai pengalaman tersebut seharusnya menjadi peringatan agar penyimpangan serupa tidak terulang.

“Saya sendiri pernah menjadi saksi dalam satu pertemuan yang membahas masalah itu. Banyak hal yang tidak pernah diklarifikasi tuntas. Karena itu, sekarang saatnya dibuka terang-terangan, tanpa kompromi,” ujarnya.

Selain melapor ke aparat penegak hukum, LPPDM juga mendesak Ketua DPW NasDem NTT, Edistasius Endi, untuk mengambil sikap tegas dengan menonaktifkan sementara Yopi Widyanti dari jabatan Ketua DPD hingga kasus ini selesai diproses.

BACA JUGA:  BPKP Raih Predikat WTP 17 Kali Berturut-turut dari BPK RI

“Ini penting untuk menjaga marwah partai dan kepercayaan publik. Jangan sampai kasus ini merusak citra NasDem di NTT,” ucap Marsel.

LPPDM memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk menyerahkan bukti tambahan untuk memperkuat penyelidikan di Unit Tipikor Polres Manggarai Barat.

“Kami tidak ingin laporan ini berhenti sebagai formalitas. Kami akan kawal sampai ada kepastian hukum,” tegas Marsel.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Manggarai Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Berita Terkait

Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Ringkus Spesialis Pencuri Kompresor, Lima Unit Disita
Listrik Padam Tengah Malam, Pelayanan di Puskesmas Wae Nakeng Lumpuh, Pasien Bertahan dengan Cahaya Senter
Ratusan Siswa dan Guru di Manggarai NTT Diduga Keracunan MBG, Puluhan Masih Dirawat Intensif
LPPDM: Gubernur NTT dan Bupati Ngada Tuli dan Buta Hati atas Kematian Anak 10 Tahun
Kades GI Tilap BLT Rp1,3 Miliar, Suruh Perangkat Desa Buat LPJ Fiktif Tutupi Korupsi
Kesal Tak Diberi Uang, Anak Bunuh Ibu Kandung dan Jasadnya Dibakar di Tumpukan Sampah
Keluarga Korban Desak Polres Mabar Segera Tetapkan N Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan di Labuan Bajo
Skandal Proyek Jalan Rp1,5 Miliar di Lembor Selatan: Pasokan Material Ilegal Diduga Dikendalikan Anggota DPRD Mabar

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 19:55 WITA

Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Ringkus Spesialis Pencuri Kompresor, Lima Unit Disita

Minggu, 15 Februari 2026 - 23:33 WITA

Listrik Padam Tengah Malam, Pelayanan di Puskesmas Wae Nakeng Lumpuh, Pasien Bertahan dengan Cahaya Senter

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:52 WITA

Ratusan Siswa dan Guru di Manggarai NTT Diduga Keracunan MBG, Puluhan Masih Dirawat Intensif

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:07 WITA

LPPDM: Gubernur NTT dan Bupati Ngada Tuli dan Buta Hati atas Kematian Anak 10 Tahun

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:18 WITA

Kades GI Tilap BLT Rp1,3 Miliar, Suruh Perangkat Desa Buat LPJ Fiktif Tutupi Korupsi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!