Skandal Proyek Jalan Rp1,5 Miliar di Lembor Selatan: Pasokan Material Ilegal Diduga Dikendalikan Anggota DPRD Mabar

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi proyek jalan Lapen Nanga Bere- Benteng Dewa-Nangalili Kecamatan Lembor Selatan , Manggarai Barat, NTT. (Foto Flobamor.com)

Kondisi proyek jalan Lapen Nanga Bere- Benteng Dewa-Nangalili Kecamatan Lembor Selatan , Manggarai Barat, NTT. (Foto Flobamor.com)

Manggarai Barat, Flobamor.com Proyek peningkatan jalan Lapen ruas Nanga Bere–Benteng Dewa–Nangalili, Kecamatan Lembor Selatan, Manggarai Barat (Mabar), NTT, kembali menuai sorotan publik. Proyek yang menelan anggaran Rp1,5 miliar yang dibiayai dari APBD Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2025 itu diduga dikerjakan asal jadi, menggunakan material ilegal, serta diselimuti indikasi konflik kepentingan.

Sejumlah warga Desa Benteng Dewa mengeluhkan kualitas pekerjaan jalan yang dinilai jauh dari standar teknis. Jalan lapen yang baru dikerjakan disebut mulai menunjukkan keraguan mutu, bahkan dikhawatirkan cepat rusak.

Dugaan tersebut diperkuat dengan hasil investigasi tim media Flobamor di lokasi proyek pada Senin (26/1/2026) dengan temuan warga terkait penggunaan material ilegal, berupa batu pecah dan sirtu yang diambil dari aliran kali di Kampung Joneng dan Kali Wae Jamal, lokasi yang disebut tidak mengantongi izin penambangan resmi.

“Material diambil dari kali, diproduksi sendiri tanpa izin. Itu jelas tidak layak untuk lapen. Pantas saja kualitasnya diragukan,” ungkap seorang warga dengan nada kesal.

BACA JUGA:  Kasus Sengketa Tanah di Golo Mori Terus Bergulir, Praktisi Hukum Menilai Status Tersangka H dan S Tak Penuhi Unsur Pidana

Warga menyebut, penggunaan material dari kali itu mencapai sekitar 800 meter dari total panjang proyek, sementara material resmi seharusnya berasal dari kuari berizin, bukan dari sembarangan sungai yang tidak memiliki izin.

Tak hanya soal material, warga juga menyoroti tidak dipasangnya papan informasi proyek, sehingga publik tidak mengetahui secara jelas pagu anggaran, pelaksana, Volume proyek maupun masa kerja proyek tersebut.

Tak hanya itu, sejumlah warga masyarakat Benteng Dewa meminta kepada Polres Manggarai Barat dan pihak kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk segera melakukan audit total dan mengusut tuntas pekerjaan proyek tersebut.

“Kami minta aparat penegak hukum turun langsung. Audit total proyek ini. Ini uang rakyat, jangan dikerjakan asal-asalan,” tegas warga kepada media ini di lokasi pada Senin (26/1/2026) siang.

Sisa Material ilegal jenis Sirtu yang sudah di produksi dan diambil dari kali yang berlokasi di kampung Joneng, Desa Benteng Dewa (foto Flobamor.com)

Pihak CV Membantah, Namun Akui Ambil Batu Kali

Menanggapi tudingan tersebut, CV Gloria Covere selaku pemilik CV membantah penggunaan material ilegal. Namun dia mengakui sempat mengambil batu dari kali Wae Jamal, Kampung Joneng.

BACA JUGA:  Negara Lelang Rumah Mewah Eks Direktur Jiwasraya Terpidana Korupsi dan TPPU Laku Terjual Rp2,7 Miliar

“Material itu hanya diambil untuk uji coba. Setelah diuji di laboratorium bersama pihak PU dan tidak lolos, tidak kami gunakan,” ujar Chiko, perwakilan kontraktor, kepada Redaksi Flobamor.com, Jumat (2/1/2026) lalu.

Ia berdalih, pengambilan material dari kali dilakukan karena kendala cuaca dan akses ke kuari resmi.

“Waktu itu akses ke kuari Wae Ara sulit karena harus menyeberangi sungai. Pekerjaan juga sudah terlambat,” jelasnya, seraya menyebut material resmi tetap diambil dari kuari berizin Baba Viki, yang berlokasi di Wae Ara.

Sementara itu, Ishak Rihi, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mengaku tidak mengetahui adanya pengambilan material dari kali Kampung Joneng.

“Saya tidak tahu soal itu. Saya akan konfirmasi ke kontraktor,” ujarnya singkat.

Skandal Proyek Jalan Rp1,5 Miliar di Lembor Selatan: Pasokan Material Ilegal Diduga Dikendalikan Anggota DPRD Mabar
Sisa Material Ilegal yang sudah diproduksi dan diambil dari kali yang berlokasi di Kampung Joneng, Desa Benteng Dewa (Foto Flobamor.com)

Dugaan Kendali Keluarga DPRD Muncul
Polemik proyek ini makin menguat setelah muncul dugaan keterlibatan anggota DPRD Manggarai Barat berinisial YW.

BACA JUGA:  Wapres Gibran Bertolak Ke NTT Pascagempa, Sikka hingga Manggarai Timur Masuk Agenda Kunjungan

Warga menyebut, seorang berinisial K, yang disebut sebagai anak anggota DPRD Manggarai Barat berinisial YW, terlihat aktif mengontrol pekerjaan di lapangan, mulai dari memberi arahan, pemasok material ilegal hingga mengawasi teknis pekerjaan. Alhasil kondisi Pekerjaan sangat buruk dan mudah rusak.

“Yang atur semua pekerjaan itu K. Kami pekerja hanya ikut perintah,” ujar salah satu pekerja proyek.

Dugaan keterlibatan anggota DPRD tersebut berpotensi melanggar prinsip transparansi, konflik kepentingan, serta etika penyelenggara negara, mengingat DPRD memiliki fungsi pengawasan, bukan justru terlibat dalam pengendalian proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak K, selaku pengendali CV Gloria Covere, serta PPK dan anggota DPRD berinisial YW belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penggunaan material ilegal dan kendali proyek.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik luas. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan proyek infrastruktur tersebut bersih, transparan, dan sesuai spesifikasi, demi menjamin keselamatan serta kepentingan masyarakat.

Berita Terkait

Empat Hari Tertimbun Reruntuhan, Nenek Berusia 84 Tahun di Sikka NTT Ditemukan Selamat
Bapanas Alokasikan Bantuan Beras Hampir Rp100 Miliar untuk Korban Gempa NTT
Sungguh Miris! Tujuh Hari Bertahan di Pengungsian, Warga Bea Muring Manggarai Timur Hanya Terima 1,5 Kg Beras Bantuan hingga 10 Bungkus Mi Instan
BKH dan Senator Stevi Harman Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Gempa di Rahong Utara
KPK Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-Coba Korupsi Bantuan Korban Gempa NTT
Tujuh Hari Pascagempa M7,7, Warga Bea Muring Manggarai Timur Belum Tersentuh Bantuan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan
Mentan Amran Turun Tangan! 34 Ribu Pengungsi Gempa Flores Dipastikan Tak Kekurangan Beras

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:24 WITA

Empat Hari Tertimbun Reruntuhan, Nenek Berusia 84 Tahun di Sikka NTT Ditemukan Selamat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:51 WITA

Bapanas Alokasikan Bantuan Beras Hampir Rp100 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:22 WITA

Sungguh Miris! Tujuh Hari Bertahan di Pengungsian, Warga Bea Muring Manggarai Timur Hanya Terima 1,5 Kg Beras Bantuan hingga 10 Bungkus Mi Instan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:19 WITA

BKH dan Senator Stevi Harman Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Gempa di Rahong Utara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:30 WITA

KPK Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-Coba Korupsi Bantuan Korban Gempa NTT

Berita Terbaru

error: Content is protected !!