Miris! Kepala Bulog Ruteng Diduga Salurkan Beras Bantuan Tak Layak Konsumsi

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bantuan Pangan Beras (foto Flobamor.com)

Ilustrasi Bantuan Pangan Beras (foto Flobamor.com)

Flobamor.com, Ruteng — Dugaan penyaluran beras bantuan pangan yang tidak layak konsumsi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), memicu kemarahan dan kekecewaan dari masyarakat penerima.

Program bantuan yang seharusnya meringankan beban warga justru berubah menjadi sumber keresahan. Beras yang dibagikan dilaporkan berwarna kuning, berbau, dan tidak layak untuk dikonsumsi.

Tak hanya itu, warga juga menemukan minyak goreng dalam paket bantuan yang diduga telah melewati masa kedaluwarsa (expired).

Kondisi ini menuai kecaman keras dari Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT.

Ketua LPPDM NTT, Marsel Nagus Ahang, S.H., secara tegas mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil tindakan.

BACA JUGA:  Kades dan Perangkat Desa di Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa Mencapai Rp 1 Miliar

Ia meminta Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan Badan Pangan Nasional mencopot Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Ruteng yang diduga bertanggung jawab atas distribusi bantuan tersebut.

“Kami mendesak Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pangan Nasional segera mencopot Kepala Bulog Ruteng. Sebab ini menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pangan yang layak,” tegas Marsel kepada Redaksi Flobamor.com, Jumat (24/4/2026).

Temuan ini terungkap dari sejumlah warga Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong. Sejumlah penerima bantuan mengaku kecewa dan merasa diperlakukan tidak adil.

“Berasnya kuning dan bau, kami tidak berani makan. Ini bantuan atau malah membahayakan kami?” keluh salah satu warga.

BACA JUGA:  Dewan Pers Tegaskan: Sengketa Media Info Labuan Bajo vs Imam Katolik Diselesaikan Secara Etik, Bukan Ranah Pidana

Menurut Marsel, temuan ini menunjukkan adanya dugaan kelalaian serius dalam proses penyimpanan maupun distribusi logistik oleh pihak Perum Bulog Ruteng.

“Ini bukan kesalahan teknis biasa. Ini menyangkut tanggung jawab moral dan hukum. Bantuan untuk rakyat tidak boleh dalam kondisi seperti ini,” ujarnya tegas.

Fakta di lapangan juga diperkuat oleh pengakuan pihak pemerintah setempat. Dalam pertemuan antara tim LPPDM dengan Lurah Watu pada Jumat (24/4/2026), pihak kelurahan membenarkan adanya kejadian tersebut.

Lurah Watu mengakui bahwa pihaknya bersama tim Perum Bulog Ruteng telah menemui warga dan menyampaikan permohonan maaf atas kondisi bantuan yang diterima masyarakat.

“Benar, kami sudah turun langsung ke warga dan menyampaikan permohonan maaf. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Bulog,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Wakil Ketua DPR: Bukti Kerja Nyata dan Reformasi Berjalan

Namun, bagi masyarakat dan LPPDM, permintaan maaf tidak cukup untuk menutup persoalan ini.
Marsel menegaskan bahwa harus ada langkah konkret dan tegas, termasuk audit menyeluruh terhadap distribusi bantuan pangan di Manggarai.

Selain itu, LPPDM juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan kelalaian hingga potensi penyimpangan dalam kasus ini.

“Kami tidak ingin persoalan ini dianggap sepele. Jika dibiarkan, rakyat kecil akan terus dirugikan. Ini harus diusut tuntas,” tutup Marsel.***

Penulis: Deni

Editor: Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Kejati NTT Tahan 5 Tersangka Korupsi MTN Bank NTT, Kerugian Negara Rp50 Miliar
Sudaryono Nyatakan Perang terhadap Kickback Program MBG: Minta Jatah, Siap-Siap Diproses Pidana!
Babak Baru Kasus Dugaan Kajari Medan Peras Kontraktor di Kupang, Jamwas Kembali Periksa Sejumlah Saksi
Fokus Pengamanan Eksternal, Polres Manggarai Pastikan Kongres PMKRI Berjalan Aman
Tragedi Berdarah di Papua! Tiga Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, TNI Diserang Saat Evakuasi Jenazah
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Dititipkan di Rutan KPK Usai Jadi Tersangka TPPU
Kejagung Tegaskan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Berstatus Saksi
Kongres XXXIV PMKRI Resmi Dibuka di Ruteng, Ukir Sejarah Baru Setelah 79 Tahun Perjalanan Organisasi

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:10 WITA

Kejati NTT Tahan 5 Tersangka Korupsi MTN Bank NTT, Kerugian Negara Rp50 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 21:59 WITA

Sudaryono Nyatakan Perang terhadap Kickback Program MBG: Minta Jatah, Siap-Siap Diproses Pidana!

Senin, 27 Juli 2026 - 13:18 WITA

Babak Baru Kasus Dugaan Kajari Medan Peras Kontraktor di Kupang, Jamwas Kembali Periksa Sejumlah Saksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:04 WITA

Fokus Pengamanan Eksternal, Polres Manggarai Pastikan Kongres PMKRI Berjalan Aman

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:47 WITA

Tragedi Berdarah di Papua! Tiga Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, TNI Diserang Saat Evakuasi Jenazah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!