Miris! Kepala Bulog Ruteng Diduga Salurkan Beras Bantuan Tak Layak Konsumsi

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bantuan Pangan Beras (foto Flobamor.com)

Ilustrasi Bantuan Pangan Beras (foto Flobamor.com)

Flobamor.com, Ruteng — Dugaan penyaluran beras bantuan pangan yang tidak layak konsumsi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), memicu kemarahan dan kekecewaan dari masyarakat penerima.

Program bantuan yang seharusnya meringankan beban warga justru berubah menjadi sumber keresahan. Beras yang dibagikan dilaporkan berwarna kuning, berbau, dan tidak layak untuk dikonsumsi.

Tak hanya itu, warga juga menemukan minyak goreng dalam paket bantuan yang diduga telah melewati masa kedaluwarsa (expired).

Kondisi ini menuai kecaman keras dari Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT.

Ketua LPPDM NTT, Marsel Nagus Ahang, S.H., secara tegas mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil tindakan.

BACA JUGA:  KUHP dan KUHAP Baru Berlaku, Ini Kesiapan Kejagung dan Polri

Ia meminta Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan Badan Pangan Nasional mencopot Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Ruteng yang diduga bertanggung jawab atas distribusi bantuan tersebut.

“Kami mendesak Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pangan Nasional segera mencopot Kepala Bulog Ruteng. Sebab ini menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pangan yang layak,” tegas Marsel kepada Redaksi Flobamor.com, Jumat (24/4/2026).

Temuan ini terungkap dari sejumlah warga Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong. Sejumlah penerima bantuan mengaku kecewa dan merasa diperlakukan tidak adil.

“Berasnya kuning dan bau, kami tidak berani makan. Ini bantuan atau malah membahayakan kami?” keluh salah satu warga.

BACA JUGA:  Razia KRYD, Polisi Amankan 98 Liter Miras Ilegal di Labuan Bajo

Menurut Marsel, temuan ini menunjukkan adanya dugaan kelalaian serius dalam proses penyimpanan maupun distribusi logistik oleh pihak Perum Bulog Ruteng.

“Ini bukan kesalahan teknis biasa. Ini menyangkut tanggung jawab moral dan hukum. Bantuan untuk rakyat tidak boleh dalam kondisi seperti ini,” ujarnya tegas.

Fakta di lapangan juga diperkuat oleh pengakuan pihak pemerintah setempat. Dalam pertemuan antara tim LPPDM dengan Lurah Watu pada Jumat (24/4/2026), pihak kelurahan membenarkan adanya kejadian tersebut.

Lurah Watu mengakui bahwa pihaknya bersama tim Perum Bulog Ruteng telah menemui warga dan menyampaikan permohonan maaf atas kondisi bantuan yang diterima masyarakat.

“Benar, kami sudah turun langsung ke warga dan menyampaikan permohonan maaf. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Bulog,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Cafe Pioner Nekat Beroperasi di Tengah Permukiman Warga, Izin Keramaian Diduga "Dilegalkan" Oknum

Namun, bagi masyarakat dan LPPDM, permintaan maaf tidak cukup untuk menutup persoalan ini.
Marsel menegaskan bahwa harus ada langkah konkret dan tegas, termasuk audit menyeluruh terhadap distribusi bantuan pangan di Manggarai.

Selain itu, LPPDM juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan kelalaian hingga potensi penyimpangan dalam kasus ini.

“Kami tidak ingin persoalan ini dianggap sepele. Jika dibiarkan, rakyat kecil akan terus dirugikan. Ini harus diusut tuntas,” tutup Marsel.***

Penulis: Deni

Editor: Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres
Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas
Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa
Wakil Bupati Yuliaus Weng Resmi Buka Turnamen Voli Idul Adha Cup 1447 H di Soknar Golo Mori
Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong
Tragedi Maut Wisata Cunca Wulang: Jenazah Dua Turis Austria Dikremasi di Bali
Usai Dicopot Prabowo, Kini Jadi Tersangka: Harta Rp9 Miliar Dadan Hindayana Terungkap
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 23:24 WITA

Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WITA

Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas

Senin, 8 Juni 2026 - 19:54 WITA

Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:04 WITA

Wakil Bupati Yuliaus Weng Resmi Buka Turnamen Voli Idul Adha Cup 1447 H di Soknar Golo Mori

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:37 WITA

Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong

Berita Terbaru

error: Content is protected !!