Flobamor.com, Ruteng — Dugaan penyaluran beras bantuan pangan yang tidak layak konsumsi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), memicu kemarahan dan kekecewaan dari masyarakat penerima.
Program bantuan yang seharusnya meringankan beban warga justru berubah menjadi sumber keresahan. Beras yang dibagikan dilaporkan berwarna kuning, berbau, dan tidak layak untuk dikonsumsi.
Tak hanya itu, warga juga menemukan minyak goreng dalam paket bantuan yang diduga telah melewati masa kedaluwarsa (expired).
Kondisi ini menuai kecaman keras dari Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT.
Ketua LPPDM NTT, Marsel Nagus Ahang, S.H., secara tegas mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil tindakan.
Ia meminta Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan Badan Pangan Nasional mencopot Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Ruteng yang diduga bertanggung jawab atas distribusi bantuan tersebut.
“Kami mendesak Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pangan Nasional segera mencopot Kepala Bulog Ruteng. Sebab ini menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pangan yang layak,” tegas Marsel kepada Redaksi Flobamor.com, Jumat (24/4/2026).
Temuan ini terungkap dari sejumlah warga Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong. Sejumlah penerima bantuan mengaku kecewa dan merasa diperlakukan tidak adil.
“Berasnya kuning dan bau, kami tidak berani makan. Ini bantuan atau malah membahayakan kami?” keluh salah satu warga.
Menurut Marsel, temuan ini menunjukkan adanya dugaan kelalaian serius dalam proses penyimpanan maupun distribusi logistik oleh pihak Perum Bulog Ruteng.
“Ini bukan kesalahan teknis biasa. Ini menyangkut tanggung jawab moral dan hukum. Bantuan untuk rakyat tidak boleh dalam kondisi seperti ini,” ujarnya tegas.
Fakta di lapangan juga diperkuat oleh pengakuan pihak pemerintah setempat. Dalam pertemuan antara tim LPPDM dengan Lurah Watu pada Jumat (24/4/2026), pihak kelurahan membenarkan adanya kejadian tersebut.
Lurah Watu mengakui bahwa pihaknya bersama tim Perum Bulog Ruteng telah menemui warga dan menyampaikan permohonan maaf atas kondisi bantuan yang diterima masyarakat.
“Benar, kami sudah turun langsung ke warga dan menyampaikan permohonan maaf. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Bulog,” ungkapnya.
Namun, bagi masyarakat dan LPPDM, permintaan maaf tidak cukup untuk menutup persoalan ini.
Marsel menegaskan bahwa harus ada langkah konkret dan tegas, termasuk audit menyeluruh terhadap distribusi bantuan pangan di Manggarai.
Selain itu, LPPDM juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan kelalaian hingga potensi penyimpangan dalam kasus ini.
“Kami tidak ingin persoalan ini dianggap sepele. Jika dibiarkan, rakyat kecil akan terus dirugikan. Ini harus diusut tuntas,” tutup Marsel.***
Penulis: Deni
Editor: Tim Redaksi Flobamor.com












