Kejati NTT Siap Panggil dan Periksa 3 Oknum Jaksa dalam Kasus Dugaan Pemerasan Kontraktor

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Intelijen Kejati NTT, Muhammad Ahsan Thamrin, S.H., M.H.saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2026) (Dok.istimewa)

Asisten Intelijen Kejati NTT, Muhammad Ahsan Thamrin, S.H., M.H.saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2026) (Dok.istimewa)

Flobamor.com, Kupang Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) bergerak cepat menyikapi beredarnya dugaan pemerasan yang menyeret dua oknum jaksa dalam penanganan perkara korupsi rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang tahun 2021.

Kejati NTT, Roch Adi Wibowo melalui Asisten Intelijen Kejati NTT, Muhammad Ahsan Thamrin, SH, MH, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2026), mengatakan pihaknya baru mengetahui informasi tersebut melalui pemberitaan media setelah adanya konferensi pers yang dilakukan kuasa hukum terdakwa.

Dua jaksa yang diduga memeras kontraktor bernama Hironimus Sonbay (33). Dua jaksa itu adalah Ridwan Sujana Angsar, Noven Verderikus Bulan dan Benfrid Foeh.

BACA JUGA:  Modus Membantu Proses Hukum, Oknum Jaksa di NTT Diduga Minta Rp325 Juta dari Kontraktor

Diketahui, Ridwan saat ini menjabat sebagai Kajari Medan, Sumatera Utara, dan sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang. Sementara Noven Bulan sebagai Koordinator Pidana Umum (Pidum) Kejati NTT. Keduanya disebut memeras Roni yang kini menjadi terdakwa tindak pidana korupsi rehabilitasi gedung sekolah di Kota Kupang.

“Jadi setelah kami mendapati informasi tersebut, Pak Kajati NTT langsung memerintahkan Aswas untuk segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan mengenai kebenaran tersebut,” ujar Asisten Intelijen (Asintel) Kejati NTT Muhammad Ahsan Thamrin saat diwawancarai di kantornya, Rabu (29/4/2026).

Ahsan menjelaskan pemeriksaan itu direncanakan dalam waktu dekat. Menurutnya, seluruh keluarga besar Kejati NTT merasa terpukul atas dugaan pemerasan tersebut. Kajati NTT Roch Adi Wibowo juga telah memerintahkan seluruh jajaran menjaga integritas dan menghindari perbuatan tercela maupun menyimpang di luar tugas dan kewenangan.

BACA JUGA:  Pengepul BBM Bersubsidi Marak di SPBU Lembor, Kapolsek: Catat dan Laporkan, Kami Tindak!

“Secepatnya kami lakukan pemeriksaan dalam waktu beberapa hari ke depan,” jelas Ahsan.

Menurut Ahsan, bila dalam pemeriksaan Ridwan dan Noven terbukti melakukan pemerasan, maka akan dikenakan sanksi, baik ringan, sedang, hingga berat.

“Namun, semuanya tergantung dari hasil pemeriksaannya,” ujar Ahsan.

Ahsan menegaskan apabila di kemudian hari masih terdapat jaksa nakal, maka tidak akan dibiarkan. Sebab, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah menegaskan tidak membutuhkan jaksa pintar, tetapi yang berintegritas.

BACA JUGA:  Polda NTT Didesak Ungkap Pemilik 180 Ton BBM Subsidi Ilegal yang Disita dan Dilelang Kejari Mabar

“Jadi bagaimana pun integritas itu sesuatu yang utama bagi aparat penegak hukum,” tegas Ahsan.

Selain itu, Ahsan mengatakan, meski belum ada laporan resmi, Kejati NTT tetap menindaklanjuti dugaan pemerasan tersebut. Para terduga akan segera dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Pada intinya pimpinan kami tidak henti-henti mengingatkan setiap jaksa agar selalu jaga diri, keluarga, istri dan institusi. Apabila masih ada korban-korban, bisa segera melapor melalui hotline Kejati NTT yang kami sebarkan di media sosial,” pintanya.

Penulis: Redaksi

Editor: Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Lantik Jurae! Ribuan Suara Dukungan Menggema Saat Pendaftaran Bakal Calon Kades Macang Tanggar
Menteri PKP Kucurkan Program Bedah Rumah Besar-besaran di NTT, Target 11.000 Unit Tahun 2026
Pengembangan SDM Jadi Kunci Tingkatan Daya Saing Masyarakat Manggarai
Diduga Sering Bawa Pulang Bahan Makanan, Tujuh Karyawan Dapur MBG di Larantuka NTT Dipecat
Tersangka Korupsi MBG Bertambah! Komisaris PT YAT Ditahan Kejagung
Kejari Medan Bantah Tuduhan Pemerasan Kontraktor di Kupang: Ngaku Siap Hadapi Pemeriksaan KPK
Diduga Peras Kontraktor di Kupang, Kajari Medan dan Pejabat Kejati NTT Dilaporkan ke KPK
Kajari Medan Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Kontraktor di NTT, Kejagung Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:15 WITA

Lantik Jurae! Ribuan Suara Dukungan Menggema Saat Pendaftaran Bakal Calon Kades Macang Tanggar

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:02 WITA

Menteri PKP Kucurkan Program Bedah Rumah Besar-besaran di NTT, Target 11.000 Unit Tahun 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 15:07 WITA

Pengembangan SDM Jadi Kunci Tingkatan Daya Saing Masyarakat Manggarai

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:08 WITA

Diduga Sering Bawa Pulang Bahan Makanan, Tujuh Karyawan Dapur MBG di Larantuka NTT Dipecat

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:30 WITA

Kejari Medan Bantah Tuduhan Pemerasan Kontraktor di Kupang: Ngaku Siap Hadapi Pemeriksaan KPK

Berita Terbaru

Mahasiswa UNIKA St.Paulus Ruteng Jurusan Bahasa Inggris bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Manggarai, Frederikus Inasio Jenarut, S.E (Dok.istimewa)

BERITA TERKINI

Pengembangan SDM Jadi Kunci Tingkatan Daya Saing Masyarakat Manggarai

Senin, 15 Jun 2026 - 15:07 WITA

error: Content is protected !!