Kejati NTT Siap Panggil dan Periksa 3 Oknum Jaksa dalam Kasus Dugaan Pemerasan Kontraktor

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Intelijen Kejati NTT, Muhammad Ahsan Thamrin, S.H., M.H.saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2026) (Dok.istimewa)

Asisten Intelijen Kejati NTT, Muhammad Ahsan Thamrin, S.H., M.H.saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2026) (Dok.istimewa)

Flobamor.com, Kupang Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) bergerak cepat menyikapi beredarnya dugaan pemerasan yang menyeret dua oknum jaksa dalam penanganan perkara korupsi rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang tahun 2021.

Kejati NTT, Roch Adi Wibowo melalui Asisten Intelijen Kejati NTT, Muhammad Ahsan Thamrin, SH, MH, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2026), mengatakan pihaknya baru mengetahui informasi tersebut melalui pemberitaan media setelah adanya konferensi pers yang dilakukan kuasa hukum terdakwa.

Dua jaksa yang diduga memeras kontraktor bernama Hironimus Sonbay (33). Dua jaksa itu adalah Ridwan Sujana Angsar, Noven Verderikus Bulan dan Benfrid Foeh.

BACA JUGA:  Diduga Korupsi Dana Desa Rp1,2 Miliar, Kades Golo Ndari Dilaporkan ke Kejari Mabar

Diketahui, Ridwan saat ini menjabat sebagai Kajari Medan, Sumatera Utara, dan sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang. Sementara Noven Bulan sebagai Koordinator Pidana Umum (Pidum) Kejati NTT. Keduanya disebut memeras Roni yang kini menjadi terdakwa tindak pidana korupsi rehabilitasi gedung sekolah di Kota Kupang.

“Jadi setelah kami mendapati informasi tersebut, Pak Kajati NTT langsung memerintahkan Aswas untuk segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan mengenai kebenaran tersebut,” ujar Asisten Intelijen (Asintel) Kejati NTT Muhammad Ahsan Thamrin saat diwawancarai di kantornya, Rabu (29/4/2026).

Ahsan menjelaskan pemeriksaan itu direncanakan dalam waktu dekat. Menurutnya, seluruh keluarga besar Kejati NTT merasa terpukul atas dugaan pemerasan tersebut. Kajati NTT Roch Adi Wibowo juga telah memerintahkan seluruh jajaran menjaga integritas dan menghindari perbuatan tercela maupun menyimpang di luar tugas dan kewenangan.

BACA JUGA:  Hotel Mawatu Rangkul UMKM Lokal, Angkat Ekonomi Rakyat dan Perkuat Wajah Pariwisata Berkelanjutan di Labuan Bajo

“Secepatnya kami lakukan pemeriksaan dalam waktu beberapa hari ke depan,” jelas Ahsan.

Menurut Ahsan, bila dalam pemeriksaan Ridwan dan Noven terbukti melakukan pemerasan, maka akan dikenakan sanksi, baik ringan, sedang, hingga berat.

“Namun, semuanya tergantung dari hasil pemeriksaannya,” ujar Ahsan.

Ahsan menegaskan apabila di kemudian hari masih terdapat jaksa nakal, maka tidak akan dibiarkan. Sebab, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah menegaskan tidak membutuhkan jaksa pintar, tetapi yang berintegritas.

BACA JUGA:  Grand Opening The Ninonk Cafe di Labuan Bajo Resmi Dibuka: Meriah dan Jadi Tempat Nongkrong Favorit Baru

“Jadi bagaimana pun integritas itu sesuatu yang utama bagi aparat penegak hukum,” tegas Ahsan.

Selain itu, Ahsan mengatakan, meski belum ada laporan resmi, Kejati NTT tetap menindaklanjuti dugaan pemerasan tersebut. Para terduga akan segera dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Pada intinya pimpinan kami tidak henti-henti mengingatkan setiap jaksa agar selalu jaga diri, keluarga, istri dan institusi. Apabila masih ada korban-korban, bisa segera melapor melalui hotline Kejati NTT yang kami sebarkan di media sosial,” pintanya.

Penulis: Redaksi

Editor: Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Anggota DPRD TTU Terseret Dugaan Pemerasan, Disebut Lobi Orang Tua Terdakwa
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Distribusi BBM Ilegal di Manggarai Timur
Analisis Hukum terhadap Kasus Viral Penagihan Utang di Manggarai Barat
7 Polisi di NTT Diduga Terlibat Kasus Mafia BBM hingga Libatkan Pengusaha Penadah 30 Ton
Bos PT Surya Sejati Bantah Tuduhan Tampung Solar Ilegal, Klaim BBM Dibeli dari Lelang Resmi Kejaksaan
Dari Jenderal hingga Aktivis, Presiden Prabowo Subianto Lantik 6 Tokoh Perkuat Kabinet
Diterpa Isu Mafia BBM, Kapolres Mabar Tegaskan: Anggotanya Inisial A Tidak Terlibat
Modus Membantu Proses Hukum, Oknum Jaksa di NTT Diduga Minta Rp325 Juta dari Kontraktor

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:59 WITA

Anggota DPRD TTU Terseret Dugaan Pemerasan, Disebut Lobi Orang Tua Terdakwa

Kamis, 30 April 2026 - 14:06 WITA

Kejati NTT Siap Panggil dan Periksa 3 Oknum Jaksa dalam Kasus Dugaan Pemerasan Kontraktor

Kamis, 30 April 2026 - 08:28 WITA

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Distribusi BBM Ilegal di Manggarai Timur

Rabu, 29 April 2026 - 17:51 WITA

Analisis Hukum terhadap Kasus Viral Penagihan Utang di Manggarai Barat

Rabu, 29 April 2026 - 14:05 WITA

7 Polisi di NTT Diduga Terlibat Kasus Mafia BBM hingga Libatkan Pengusaha Penadah 30 Ton

Berita Terbaru

error: Content is protected !!