Flobamor.com, Kupang– Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) bergerak cepat menyikapi beredarnya dugaan pemerasan yang menyeret dua oknum jaksa dalam penanganan perkara korupsi rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang tahun 2021.
Kejati NTT, Roch Adi Wibowo melalui Asisten Intelijen Kejati NTT, Muhammad Ahsan Thamrin, SH, MH, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2026), mengatakan pihaknya baru mengetahui informasi tersebut melalui pemberitaan media setelah adanya konferensi pers yang dilakukan kuasa hukum terdakwa.
Dua jaksa yang diduga memeras kontraktor bernama Hironimus Sonbay (33). Dua jaksa itu adalah Ridwan Sujana Angsar, Noven Verderikus Bulan dan Benfrid Foeh.
Diketahui, Ridwan saat ini menjabat sebagai Kajari Medan, Sumatera Utara, dan sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang. Sementara Noven Bulan sebagai Koordinator Pidana Umum (Pidum) Kejati NTT. Keduanya disebut memeras Roni yang kini menjadi terdakwa tindak pidana korupsi rehabilitasi gedung sekolah di Kota Kupang.
“Jadi setelah kami mendapati informasi tersebut, Pak Kajati NTT langsung memerintahkan Aswas untuk segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan mengenai kebenaran tersebut,” ujar Asisten Intelijen (Asintel) Kejati NTT Muhammad Ahsan Thamrin saat diwawancarai di kantornya, Rabu (29/4/2026).
Ahsan menjelaskan pemeriksaan itu direncanakan dalam waktu dekat. Menurutnya, seluruh keluarga besar Kejati NTT merasa terpukul atas dugaan pemerasan tersebut. Kajati NTT Roch Adi Wibowo juga telah memerintahkan seluruh jajaran menjaga integritas dan menghindari perbuatan tercela maupun menyimpang di luar tugas dan kewenangan.
“Secepatnya kami lakukan pemeriksaan dalam waktu beberapa hari ke depan,” jelas Ahsan.
Menurut Ahsan, bila dalam pemeriksaan Ridwan dan Noven terbukti melakukan pemerasan, maka akan dikenakan sanksi, baik ringan, sedang, hingga berat.
“Namun, semuanya tergantung dari hasil pemeriksaannya,” ujar Ahsan.
Ahsan menegaskan apabila di kemudian hari masih terdapat jaksa nakal, maka tidak akan dibiarkan. Sebab, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah menegaskan tidak membutuhkan jaksa pintar, tetapi yang berintegritas.
“Jadi bagaimana pun integritas itu sesuatu yang utama bagi aparat penegak hukum,” tegas Ahsan.
Selain itu, Ahsan mengatakan, meski belum ada laporan resmi, Kejati NTT tetap menindaklanjuti dugaan pemerasan tersebut. Para terduga akan segera dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Pada intinya pimpinan kami tidak henti-henti mengingatkan setiap jaksa agar selalu jaga diri, keluarga, istri dan institusi. Apabila masih ada korban-korban, bisa segera melapor melalui hotline Kejati NTT yang kami sebarkan di media sosial,” pintanya.
Penulis: Redaksi
Editor: Tim Redaksi Flobamor.com












