Kejati NTT Siap Panggil dan Periksa 3 Oknum Jaksa dalam Kasus Dugaan Pemerasan Kontraktor

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Intelijen Kejati NTT, Muhammad Ahsan Thamrin, S.H., M.H.saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2026) (Dok.istimewa)

Asisten Intelijen Kejati NTT, Muhammad Ahsan Thamrin, S.H., M.H.saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2026) (Dok.istimewa)

Flobamor.com, Kupang– Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) bergerak cepat menyikapi beredarnya dugaan pemerasan yang menyeret dua oknum jaksa dalam penanganan perkara korupsi rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang tahun 2021.

Kejati NTT, Roch Adi Wibowo melalui Asisten Intelijen Kejati NTT, Muhammad Ahsan Thamrin, SH, MH, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2026), mengatakan pihaknya baru mengetahui informasi tersebut melalui pemberitaan media setelah adanya konferensi pers yang dilakukan kuasa hukum terdakwa.

Dua jaksa yang diduga memeras kontraktor bernama Hironimus Sonbay (33). Dua jaksa itu adalah Ridwan Sujana Angsar, Noven Verderikus Bulan dan Benfrid Foeh.

BACA JUGA:  Usai Disorot Sejumlah Media, DPD NasDem Manggarai Barat Klarifikasi Soal Sekretariat dan Dana Banpol

Diketahui, Ridwan saat ini menjabat sebagai Kajari Medan, Sumatera Utara, dan sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang. Sementara Noven Bulan sebagai Koordinator Pidana Umum (Pidum) Kejati NTT. Keduanya disebut memeras Roni yang kini menjadi terdakwa tindak pidana korupsi rehabilitasi gedung sekolah di Kota Kupang.

“Jadi setelah kami mendapati informasi tersebut, Pak Kajati NTT langsung memerintahkan Aswas untuk segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan mengenai kebenaran tersebut,” ujar Asisten Intelijen (Asintel) Kejati NTT Muhammad Ahsan Thamrin saat diwawancarai di kantornya, Rabu (29/4/2026).

Ahsan menjelaskan pemeriksaan itu direncanakan dalam waktu dekat. Menurutnya, seluruh keluarga besar Kejati NTT merasa terpukul atas dugaan pemerasan tersebut. Kajati NTT Roch Adi Wibowo juga telah memerintahkan seluruh jajaran menjaga integritas dan menghindari perbuatan tercela maupun menyimpang di luar tugas dan kewenangan.

BACA JUGA:  Eks Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho Resmi Ditetapkan Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Kasusnya

“Secepatnya kami lakukan pemeriksaan dalam waktu beberapa hari ke depan,” jelas Ahsan.

Menurut Ahsan, bila dalam pemeriksaan Ridwan dan Noven terbukti melakukan pemerasan, maka akan dikenakan sanksi, baik ringan, sedang, hingga berat.

“Namun, semuanya tergantung dari hasil pemeriksaannya,” ujar Ahsan.

Ahsan menegaskan apabila di kemudian hari masih terdapat jaksa nakal, maka tidak akan dibiarkan. Sebab, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah menegaskan tidak membutuhkan jaksa pintar, tetapi yang berintegritas.

BACA JUGA:  Tuduhan Pemerasan Rp700 Juta di Kasus Tanah 6,2 Hektare Golo Mori Diduga Hoaks

“Jadi bagaimana pun integritas itu sesuatu yang utama bagi aparat penegak hukum,” tegas Ahsan.

Selain itu, Ahsan mengatakan, meski belum ada laporan resmi, Kejati NTT tetap menindaklanjuti dugaan pemerasan tersebut. Para terduga akan segera dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Pada intinya pimpinan kami tidak henti-henti mengingatkan setiap jaksa agar selalu jaga diri, keluarga, istri dan institusi. Apabila masih ada korban-korban, bisa segera melapor melalui hotline Kejati NTT yang kami sebarkan di media sosial,” pintanya.

Penulis: Redaksi

Editor: Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan
KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel
Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning
Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026
Belanja Negara Meledak 29%! APBN Agustus 2026 Tembus Rp1.791 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:12 WITA

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:04 WITA

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel

Sabtu, 26 September 2026 - 19:58 WITA

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Rabu, 23 September 2026 - 12:01 WITA

Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning

Senin, 21 September 2026 - 18:40 WITA

Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!