Tak Manusiawi! Kepsek SDN Bea Lenda Tahan SKL Siswa Gegara Tak Ikut Piknik

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

                 Gambar ilustrasi 

Manggarai Timur, Flobamor.com – Praktik tak mendidik dan diduga melanggar etika dunia pendidikan terjadi di SDN Bea Lenda, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala Sekolah SDN Bea Lenda, Tekla Ersi Saur, diduga menahan Surat Keterangan Lulus (SKL) milik seorang siswa kelas VI hanya karena siswa tersebut tidak mengikuti kegiatan piknik sekolah bersama.

Tindakan yang disebut-sebut sebagai balas dendam emosional terhadap siswa itu sontak menuai kritik keras dari orang tua murid dan publik yang mengetahui peristiwa ini.

BACA JUGA:  Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Wakil Ketua DPR: Bukti Kerja Nyata dan Reformasi Berjalan

Orangtua Murid: Arogansi Kepala Sekolah Tak Punya Nurani!

Peristiwa ini pertama kali dikeluhkan oleh YD, orang tua siswa yang SKL anaknya ditahan. Kepada Redaksi Flobamor.com, Jumat (20/6/2025), YD menyampaikan rasa kecewa dan marah atas sikap Kepala Sekolah yang dinilai tidak profesional dan melukai psikologis anak.

“Anak saya tidak ikut piknik karena memang dia tidak mau, dan saya sebagai orang tua menghormati keputusannya. Tapi masa hanya karena itu SKL-nya ditahan? Ini bentuk arogansi dan penyalahgunaan wewenang” tegas YD dengan nada geram.

BACA JUGA:  Tuduhan Pemerasan Rp700 Juta di Kasus Tanah 6,2 Hektare Golo Mori Diduga Hoaks

Lebih lanjut, YD mengisahkan bahwa saat siswa lain menerima SKL pada Senin, 16 Juni 2025, anaknya justru pulang ke rumah dalam kondisi menangis karena satu-satunya yang tidak diberi SKL.

“Bayangkan, dia pulang menangis karena hanya dia yang tidak diberikan SKL. Psikologis anak-anak tidak dipikirkan sama sekali. Kalau ini berdampak pada mental anak saya, siapa yang bertanggung jawab?” tegas YD.

Kepsek Membantah, Tapi Janji Palsu Terungkap

Dikonfirmasi Flobamor.com pada Kamis (19/6/2025), Kepsek Tekla Ersi Saur membantah bahwa dirinya tidak bermaksud menahan SKL tersebut.

BACA JUGA:  Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Liang Sola Dilaporkan ke Kejari Manggarai Barat

“Saya tidak bermaksud menahan SKL, hanya saja pada hari Selasa kami ada kegiatan piknik, jadi tidak ada pelayanan di sekolah,” kata Ersi berdalih.

Ia mengklaim bahwa pelayanan sekolah kembali dibuka pada Kamis (19/6/2025) dan berjanji akan mengantar SKL ke rumah siswa pada Jumat (20/6/2025).

Namun, hingga Jumat siang, janji tersebut tak kunjung ditepati. SKL yang dijanjikan masih belum diserahkan, memperkuat dugaan bahwa tindakan ini memang disengaja.

“Statemen yang disampaikan ibu kepala sekolah terbukti bohong. Sampai hari ini, SKL belum kami terima,” beber YD dengan nada kecewa.

Berita Terkait

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Diduga Tersandung Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan
Polres Sikka Tangkap Pencurian Residivis Curanmor hingga Pick Up Lintas Kabupaten
Kejati NTT Tahan 5 Tersangka Korupsi MTN Bank NTT, Kerugian Negara Rp50 Miliar
Sudaryono Nyatakan Perang terhadap Kickback Program MBG: Minta Jatah, Siap-Siap Diproses Pidana!
Babak Baru Kasus Dugaan Kajari Medan Peras Kontraktor di Kupang, Jamwas Kembali Periksa Sejumlah Saksi
Fokus Pengamanan Eksternal, Polres Manggarai Pastikan Kongres PMKRI Berjalan Aman
Tragedi Berdarah di Papua! Tiga Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, TNI Diserang Saat Evakuasi Jenazah
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Dititipkan di Rutan KPK Usai Jadi Tersangka TPPU

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:10 WITA

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Diduga Tersandung Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:15 WITA

Polres Sikka Tangkap Pencurian Residivis Curanmor hingga Pick Up Lintas Kabupaten

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:10 WITA

Kejati NTT Tahan 5 Tersangka Korupsi MTN Bank NTT, Kerugian Negara Rp50 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 21:59 WITA

Sudaryono Nyatakan Perang terhadap Kickback Program MBG: Minta Jatah, Siap-Siap Diproses Pidana!

Senin, 27 Juli 2026 - 13:18 WITA

Babak Baru Kasus Dugaan Kajari Medan Peras Kontraktor di Kupang, Jamwas Kembali Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!