Tak Manusiawi! Kepsek SDN Bea Lenda Tahan SKL Siswa Gegara Tak Ikut Piknik

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

                 Gambar ilustrasi 

Manggarai Timur, Flobamor.com – Praktik tak mendidik dan diduga melanggar etika dunia pendidikan terjadi di SDN Bea Lenda, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala Sekolah SDN Bea Lenda, Tekla Ersi Saur, diduga menahan Surat Keterangan Lulus (SKL) milik seorang siswa kelas VI hanya karena siswa tersebut tidak mengikuti kegiatan piknik sekolah bersama.

Tindakan yang disebut-sebut sebagai balas dendam emosional terhadap siswa itu sontak menuai kritik keras dari orang tua murid dan publik yang mengetahui peristiwa ini.

BACA JUGA:  Bripka Andri Alsastro, Bhabinkamtibmas Liliba Terima Penghargaan dari Kapolda NTT

Orangtua Murid: Arogansi Kepala Sekolah Tak Punya Nurani!

Peristiwa ini pertama kali dikeluhkan oleh YD, orang tua siswa yang SKL anaknya ditahan. Kepada Redaksi Flobamor.com, Jumat (20/6/2025), YD menyampaikan rasa kecewa dan marah atas sikap Kepala Sekolah yang dinilai tidak profesional dan melukai psikologis anak.

“Anak saya tidak ikut piknik karena memang dia tidak mau, dan saya sebagai orang tua menghormati keputusannya. Tapi masa hanya karena itu SKL-nya ditahan? Ini bentuk arogansi dan penyalahgunaan wewenang” tegas YD dengan nada geram.

BACA JUGA:  Bhabinkamtibmas Nunleu Amankan Pria Mabuk yang Resahkan Warga dengan Sajam

Lebih lanjut, YD mengisahkan bahwa saat siswa lain menerima SKL pada Senin, 16 Juni 2025, anaknya justru pulang ke rumah dalam kondisi menangis karena satu-satunya yang tidak diberi SKL.

“Bayangkan, dia pulang menangis karena hanya dia yang tidak diberikan SKL. Psikologis anak-anak tidak dipikirkan sama sekali. Kalau ini berdampak pada mental anak saya, siapa yang bertanggung jawab?” tegas YD.

Kepsek Membantah, Tapi Janji Palsu Terungkap

Dikonfirmasi Flobamor.com pada Kamis (19/6/2025), Kepsek Tekla Ersi Saur membantah bahwa dirinya tidak bermaksud menahan SKL tersebut.

BACA JUGA:  Skandal SDN Sewar: Kepsek Mangkir 1,4 Tahun, Wabup Mabar Janji Bertindak Tegas

“Saya tidak bermaksud menahan SKL, hanya saja pada hari Selasa kami ada kegiatan piknik, jadi tidak ada pelayanan di sekolah,” kata Ersi berdalih.

Ia mengklaim bahwa pelayanan sekolah kembali dibuka pada Kamis (19/6/2025) dan berjanji akan mengantar SKL ke rumah siswa pada Jumat (20/6/2025).

Namun, hingga Jumat siang, janji tersebut tak kunjung ditepati. SKL yang dijanjikan masih belum diserahkan, memperkuat dugaan bahwa tindakan ini memang disengaja.

“Statemen yang disampaikan ibu kepala sekolah terbukti bohong. Sampai hari ini, SKL belum kami terima,” beber YD dengan nada kecewa.

Berita Terkait

Gelombang Penolakan Kuota 1000 Orang Masuk TNK Disorot, APMB Desak Kebijakan Dicabut
Praktik Penimbunan BBM Oplosan di Pringsewu Digerebek, Pelaku Raup Miliaran Selama Dua Tahun
Dewan Pers Tegaskan: Sengketa Media Info Labuan Bajo vs Imam Katolik Diselesaikan Secara Etik, Bukan Ranah Pidana
Kasus Sengketa Tanah di Golo Mori Terus Bergulir, Praktisi Hukum Menilai Status Tersangka H dan S Tak Penuhi Unsur Pidana
Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Tuduhan Pemerasan di Kasus Tanah Golo Mori: Sesat, Cacat Logika, dan Berpotensi Pidana
Tuduhan Pemerasan Rp700 Juta di Kasus Tanah 6,2 Hektare Golo Mori Diduga Hoaks
Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Penetapan Dua Tersangka Kasus Tanah Golo Mori: Jangan Campuradukkan Ranah Pidana dan Perdata
Solidaritas di Desa Sewar: Polisi, Pastor, dan Warga Bersatu Perbaiki Jalan Rusak

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:03 WITA

Gelombang Penolakan Kuota 1000 Orang Masuk TNK Disorot, APMB Desak Kebijakan Dicabut

Senin, 13 April 2026 - 12:17 WITA

Praktik Penimbunan BBM Oplosan di Pringsewu Digerebek, Pelaku Raup Miliaran Selama Dua Tahun

Minggu, 12 April 2026 - 10:14 WITA

Dewan Pers Tegaskan: Sengketa Media Info Labuan Bajo vs Imam Katolik Diselesaikan Secara Etik, Bukan Ranah Pidana

Kamis, 9 April 2026 - 17:52 WITA

Kasus Sengketa Tanah di Golo Mori Terus Bergulir, Praktisi Hukum Menilai Status Tersangka H dan S Tak Penuhi Unsur Pidana

Senin, 6 April 2026 - 18:38 WITA

Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Tuduhan Pemerasan di Kasus Tanah Golo Mori: Sesat, Cacat Logika, dan Berpotensi Pidana

Berita Terbaru

error: Content is protected !!