Diduga Persulit Surat Pengukuhan Tanah, Haji Ramang Ishaka Terancam Digugat Warga

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tua Adat Nggorang, Haji Ramang Ishaka (Dok.istimewa)

Tua Adat Nggorang, Haji Ramang Ishaka (Dok.istimewa)

Flobamor.com, Labuan Bajo – Sejumlah warga pemilik lahan di wilayah sebelah barat Bandara Internasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, mengeluhkan sikap Tua Adat Nggorang, Haji Ramang Ishaka, yang dinilai berbelit-belit dalam mengeluarkan surat pengukuhan tanah atas 17 bidang lahan milik warga.

Salah satu pemilik lahan, Feri, mengaku telah lebih dari dua bulan bolak-balik mendatangi pihak terkait untuk meminta surat pengukuhan tanah miliknya. Namun hingga kini, surat tersebut belum juga diterbitkan.

Menurut Feri, setiap kali dirinya mendatangi Haji Ramang Ishaka, ia diarahkan untuk mengurusnya melalui Haji Sair. Namun ketika mendatangi pihak yang dimaksud, jawaban yang diterimanya justru kembali diarahkan kepada Haji Ramang.

BACA JUGA:  Kesbangpol Mabar Siap Turun Lapangan, Telusuri Dugaan Kantor Fiktif NasDem dan Dana Banpol Rp373 Juta!

“Sudah berkali-kali saya datang ke Haji Ramang dan Sair, tapi mereka saling lempar. Jawabannya selalu tunggu dan tunggu terus. Sampai kapan,” ujar Feri kepada wartawan Flobamor.com, Selasa (26/5/2026).

Feri menilai proses pengurusan surat pengukuhan tersebut diduga sengaja dipersulit. Ia bahkan menduga sebagian dari 17 bidang tanah yang sedang diurus warga telah diperjualbelikan tanpa sepengetahuan para pemilik lahan.

“Kami menduga ada sebagian bidang tanah dari total 17 bidang itu sudah dijual oleh Haji Ramang. Karena itu kami curiga kenapa surat pengukuhan ini terus diperlambat,” ungkapnya.

Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka dirinya bersama warga lain akan menempuh jalur hukum dan melaporkan persoalan tersebut ke Polres Manggarai Barat.

BACA JUGA:  Kasusnya Mengejutkan! Puluhan Warga Labuan Bajo Siap Laporkan Haji Ramang Ishaka ke Polres Mabar

“Kalau nanti terbukti ada tanah yang dijual tanpa hak, kami akan laporkan ke polisi. Kami akan terus perjuangkan hak kami karena dari dulu kami selalu dipersulit dan hanya diberi janji,” tegas Feri.

Berdasarkan dokumen yang diperlihatkan kepada Flobamor.com, Feri menunjukkan dokumen Surat Hak Milik atas lahan tersebut dengan ukuran 20 x 80 meter.

Karena itu, ia mempertanyakan alasan pihak tua adat Nggorang belum juga menerbitkan surat pengukuhan yang dibutuhkan warga.

“Ada apa sebenarnya sampai surat pengukuhan ini dipersulit? Kami hanya ingin hak kami diberikan dengan jelas,” katanya.

BACA JUGA:  Direktur CV Accelora Klarifikasi Dugaan Sewa Bendera: Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Proyek

Keluhan serupa disebut juga dialami sejumlah pemilik lahan lainnya yang masuk dalam 17 bidang tanah di kawasan tersebut.

Warga berharap persoalan ini segera mendapat kejelasan agar tidak menimbulkan konflik agraria berkepanjangan di kemudian hari.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan Flobamor.com telah berupaya menghubungi Haji Ramang Ishaka selaku Tua Adat Nggorang maupun Haji Sair guna meminta klarifikasi dan tanggapan atas persoalan tersebut. Namun, upaya konfirmasi belum membuahkan hasil. Meski sambungan telepon dalam keadaan aktif dan panggilan masuk, keduanya tidak digubris.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus
Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres
Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas
Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa
Wakil Bupati Yuliaus Weng Resmi Buka Turnamen Voli Idul Adha Cup 1447 H di Soknar Golo Mori
Babak Baru Kasus MBG: 30 Nama Tokoh Besar Diduga Masuk Daftar Korupsi MBG
Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong
Tragedi Maut Wisata Cunca Wulang: Jenazah Dua Turis Austria Dikremasi di Bali

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:42 WITA

Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus

Senin, 8 Juni 2026 - 23:24 WITA

Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WITA

Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas

Senin, 8 Juni 2026 - 19:54 WITA

Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:42 WITA

Babak Baru Kasus MBG: 30 Nama Tokoh Besar Diduga Masuk Daftar Korupsi MBG

Berita Terbaru

error: Content is protected !!