Flobamor.com – Kasus dugaan korupsi MBG terus bergulir setelah muncul pengakuan tersangka Sony Sonjaya yang disebut-sebut dapat membuka tabir keterlibatan sejumlah pihak.
Kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief, mengungkap bahwa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, termasuk dalam daftar 26 nama yang disebut kliennya saat menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung.
Menurut Elza, nama Nanik muncul dalam keterangan yang telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sony Sonjaya. Meski demikian, ia belum bersedia membeberkan secara rinci dugaan peran yang dimiliki Nanik dalam perkara tersebut.
Indikasi keterlibatan itu, kata Elza, juga tercermin dalam surat yang diunggah Sony melalui akun Instagram pribadinya sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Dalam surat tersebut, Sony menyampaikan ucapan terima kasih kepada Nanik atas sebuah “hadiah indah”, meski tidak dijelaskan maksud dari ungkapan tersebut.
“Nama itu sudah disebut dalam pemeriksaan. Nanti biar penyidik yang mendalami dan yang bersangkutan mempertanggungjawabkan keterangannya,” ujar Elza.
Tak hanya itu, Elza mengungkapkan bahwa Sony Sonjaya kini siap membuka seluruh fakta yang diketahuinya terkait dugaan praktik korupsi MBG. Bahkan, Sony disebut telah menyatakan kesiapannya menghadapi segala risiko demi mengungkap kasus tersebut.
“Pak Sony bilang kepada saya, ‘Bu Elza, saya siap mati.’ Bahkan dia menitipkan istri dan anaknya jika terjadi sesuatu saat dirinya membuka kasus ini,” ungkap Elza.
Mendengar pernyataan itu, Elza langsung menyarankan kliennya untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Setelah itu, Sony disebut mulai membeberkan nama-nama yang diduga terkait dalam perkara tersebut kepada penyidik.
“Jadi nanti kalau misalnya diperiksa penyidik, ya silahkan beliau (Sony) mempertanggung jawabkan. (Sony akan menceritakan peran Nanik?) Ya kita kan belum sampai sana, tapi kan salah satu nama itu (Nanik) sudah disebut (oleh Sony saat diperiksa),” katanya dalam program On Focus dikutip Flobamor.com pada Kamis (11/6/2026).
Menurut Elza, seluruh informasi dan daftar nama itu tersimpan dalam ponsel milik Sony yang kini telah disita Kejaksaan Agung. Mereka diduga memiliki keterkaitan dengan praktik jual beli titik SPPG dalam program MBG yang kini tengah diselidiki Kejaksaan Agung.
Penulis : Deni
Editor : Tim Redaksi Flobamor.com












