Elza Syarief Sebut Kepala BGN Nanik S Deyang Masuk Daftar 26 Nama di Kasus Korupsi MBG

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Flobamor.com – Kasus dugaan korupsi MBG terus bergulir setelah muncul pengakuan tersangka Sony Sonjaya yang disebut-sebut dapat membuka tabir keterlibatan sejumlah pihak.

Kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief, mengungkap bahwa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, termasuk dalam daftar 26 nama yang disebut kliennya saat menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung.

Menurut Elza, nama Nanik muncul dalam keterangan yang telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sony Sonjaya. Meski demikian, ia belum bersedia membeberkan secara rinci dugaan peran yang dimiliki Nanik dalam perkara tersebut.

BACA JUGA:  Polsek Lembor Dalami Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Indikasi keterlibatan itu, kata Elza, juga tercermin dalam surat yang diunggah Sony melalui akun Instagram pribadinya sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (Dok.istimewa)

Dalam surat tersebut, Sony menyampaikan ucapan terima kasih kepada Nanik atas sebuah “hadiah indah”, meski tidak dijelaskan maksud dari ungkapan tersebut.

“Nama itu sudah disebut dalam pemeriksaan. Nanti biar penyidik yang mendalami dan yang bersangkutan mempertanggungjawabkan keterangannya,” ujar Elza.

Tak hanya itu, Elza mengungkapkan bahwa Sony Sonjaya kini siap membuka seluruh fakta yang diketahuinya terkait dugaan praktik korupsi MBG. Bahkan, Sony disebut telah menyatakan kesiapannya menghadapi segala risiko demi mengungkap kasus tersebut.

BACA JUGA:  Oknum Jaksa di NTT Diduga Peras Kontraktor Ratusan Juta, Fakta Persidangan Mulai Terungkap

“Pak Sony bilang kepada saya, ‘Bu Elza, saya siap mati.’ Bahkan dia menitipkan istri dan anaknya jika terjadi sesuatu saat dirinya membuka kasus ini,” ungkap Elza.

Mendengar pernyataan itu, Elza langsung menyarankan kliennya untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Setelah itu, Sony disebut mulai membeberkan nama-nama yang diduga terkait dalam perkara tersebut kepada penyidik.

“Jadi nanti kalau misalnya diperiksa penyidik, ya silahkan beliau (Sony) mempertanggung jawabkan. (Sony akan menceritakan peran Nanik?) Ya kita kan belum sampai sana, tapi kan salah satu nama itu (Nanik) sudah disebut (oleh Sony saat diperiksa),” katanya dalam program On Focus dikutip Flobamor.com pada Kamis (11/6/2026).

BACA JUGA:  Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG

Menurut Elza, seluruh informasi dan daftar nama itu tersimpan dalam ponsel milik Sony yang kini telah disita Kejaksaan Agung. Mereka diduga memiliki keterkaitan dengan praktik jual beli titik SPPG dalam program MBG yang kini tengah diselidiki Kejaksaan Agung.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Diduga Tersandung Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan
Kejati NTT Tahan 5 Tersangka Korupsi MTN Bank NTT, Kerugian Negara Rp50 Miliar
Sudaryono Nyatakan Perang terhadap Kickback Program MBG: Minta Jatah, Siap-Siap Diproses Pidana!
Babak Baru Kasus Dugaan Kajari Medan Peras Kontraktor di Kupang, Jamwas Kembali Periksa Sejumlah Saksi
Fokus Pengamanan Eksternal, Polres Manggarai Pastikan Kongres PMKRI Berjalan Aman
Tragedi Berdarah di Papua! Tiga Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, TNI Diserang Saat Evakuasi Jenazah
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Dititipkan di Rutan KPK Usai Jadi Tersangka TPPU
Kejagung Tegaskan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Berstatus Saksi

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:10 WITA

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Diduga Tersandung Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:10 WITA

Kejati NTT Tahan 5 Tersangka Korupsi MTN Bank NTT, Kerugian Negara Rp50 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 21:59 WITA

Sudaryono Nyatakan Perang terhadap Kickback Program MBG: Minta Jatah, Siap-Siap Diproses Pidana!

Senin, 27 Juli 2026 - 13:18 WITA

Babak Baru Kasus Dugaan Kajari Medan Peras Kontraktor di Kupang, Jamwas Kembali Periksa Sejumlah Saksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:47 WITA

Tragedi Berdarah di Papua! Tiga Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, TNI Diserang Saat Evakuasi Jenazah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!