Gagal Penerbangan Dampak Erupsi Gunung Lewotobi, WNA di Labuan Bajo Perpanjang Izin Tinggal

Sabtu, 21 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, Flobamor.com – Aktivitas erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang kembali meletus pada 17 Juni 2025, berdampak luas, termasuk pada sektor keimigrasian di Labuan Bajo. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo mencatat lonjakan signifikan permohonan perpanjangan izin tinggal dari Warga Negara Asing (WNA) dalam dua hari terakhir.

Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, mengungkapkan bahwa lonjakan permohonan terutama datang dari pemegang Visa on Arrival (VoA) yang tak dapat meninggalkan Indonesia akibat pembatalan dan gangguan jadwal penerbangan imbas dari sebaran abu vulkanik.

“Kenaikan permohonan mencapai 100 persen dibandingkan hari-hari sebelumnya. Banyak WNA yang tak bisa terbang sesuai jadwal karena penerbangan dari dan ke NTT terganggu akibat erupsi,” jelas Charles saat ditemui di Labuan Bajo, Sabtu (21/6/2025).

BACA JUGA:  Program MBG Diperluas ke Lapas, 36 Dapur Ditargetkan Beroperasi Akhir Mei 2026

Penerbangan Terganggu, WNA Terjebak di Labuan Bajo

Gunung Lewotobi Laki-laki yang terletak di Flores Timur kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik, yang memicu otoritas penerbangan untuk menunda atau membatalkan sejumlah rute, termasuk di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo, salah satu pintu utama wisatawan internasional ke kawasan timur Indonesia.

Situasi ini membuat banyak WNA tidak bisa kembali ke negara asal sesuai dengan jadwal keberangkatan yang telah ditentukan. Mereka yang berada di wilayah Manggarai Barat, khususnya Labuan Bajo, akhirnya terpaksa mengajukan perpanjangan izin tinggal.

Respon Cepat Imigrasi: Humanis tapi Tegas

Charles menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah antisipatif guna menghindari penumpukan layanan dan memastikan bahwa proses pengurusan izin tetap berjalan sesuai prosedur.

“Kami memahami situasi force majeure yang dihadapi para WNA. Dalam kondisi darurat seperti ini, kami tetap memberikan layanan secara optimal dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan, namun tetap dalam koridor hukum keimigrasian yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kunker Komisi III DPR RI di NTT: BKH Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas dan Transparan

Sebagai bentuk respon cepat, Kantor Imigrasi Labuan Bajo juga telah meningkatkan kapasitas front office, menambah personel pelayanan, serta membuka saluran komunikasi daring dan luring untuk menjawab kebutuhan informasi dari para WNA terdampak.

Berlandaskan Aturan: Ada Payung Hukumnya

Kebijakan ini, kata Charles, dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Imigrasi Nomor IMI-568.GR.01.01 Tahun 2025 tentang Penanganan Keimigrasian terhadap Orang Asing yang Berada di Wilayah Indonesia Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.

“Surat edaran ini memberikan dasar hukum bagi kami untuk bertindak adaptif. Intinya, negara hadir memberikan perlindungan hukum bagi orang asing yang terdampak bencana alam seperti ini,” jelasnya.

BACA JUGA:  Orang Tua Wali Bongkar Dugaan Pemborosan Dana Rp4,8 Miliar di SMKN 1 Labuan Bajo

Instruksi yang tertuang dalam surat edaran tersebut berlaku bagi seluruh kantor imigrasi di wilayah terdampak, dengan penekanan pada layanan yang responsif dan berbasis perlindungan hukum terhadap para pemohon izin tinggal.

Imbauan untuk WNA: Segera Urus Izin Sebelum Masa Berlaku Habis

Meskipun aktivitas penerbangan kini mulai berangsur normal, Charles mengingatkan bahwa kewaspadaan tetap diperlukan, terutama karena aktivitas vulkanik bisa kembali meningkat sewaktu-waktu.

“Kami mengimbau seluruh WNA yang masa izin tinggalnya hampir habis agar segera menghubungi petugas Imigrasi, baik secara langsung maupun melalui layanan online. Jangan menunggu hingga overstay karena akan ada sanksi hukum,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa semua layanan dilakukan tanpa pungutan liar dan diawasi langsung oleh pimpinan Imigrasi agar proses tetap bersih dan profesional.

Berita Terkait

Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres
Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas
Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa
Wakil Bupati Yuliaus Weng Resmi Buka Turnamen Voli Idul Adha Cup 1447 H di Soknar Golo Mori
Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong
Tragedi Maut Wisata Cunca Wulang: Jenazah Dua Turis Austria Dikremasi di Bali
Usai Dicopot Prabowo, Kini Jadi Tersangka: Harta Rp9 Miliar Dadan Hindayana Terungkap
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 23:24 WITA

Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WITA

Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas

Senin, 8 Juni 2026 - 19:54 WITA

Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:04 WITA

Wakil Bupati Yuliaus Weng Resmi Buka Turnamen Voli Idul Adha Cup 1447 H di Soknar Golo Mori

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:37 WITA

Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong

Berita Terbaru

error: Content is protected !!