Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady Ditahan KPK Usai Terjaring OTT

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut Inhutani V Dicky Yuana Rady menggunakan rompi orange saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/8/2925). (Sumber: Instagram KPK)

Jakarta, Flobamor.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady sebagai tersangka usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, pada Rabu (13/8/2025).

OTT tersebut terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sembilan orang dari empat lokasi berbeda. Selain Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady, pihak KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yaitu Djunaidi selaku Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML), dan Aditya selaku staf perizinan SB Grup.

BACA JUGA:  Perlindungan Konsumen atas Penipuan Travel Agent di Labuan Bajo: Perspektif Hukum & RJ

Terhadap Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady, KPK akan melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 14 Agustus sampai dengan 1 September 2025.

Sebagai pihak penerima, Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA:  Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady sebagai tersangka usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, pada Rabu (13/8/2025).

OTT tersebut terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sembilan orang dari empat lokasi yang berbeda

Selain Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady, pihak KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yaitu Djunaidi selaku Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML), dan Aditya selaku staf perizinan SB Grup.

BACA JUGA:  Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa

Terhadap Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady, KPK akan melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 14 Agustus sampai dengan 1 September 2025

Sebagai pihak penerima, Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Terkait

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Janji Bayar Berkali-kali Tak Terwujud, Utang Rp535 Juta dan Dugaan Cek Bodong Seret Yogi Asmaranto ke Polres Mabar Senin Depan
Hotmix Baru Sehari, Proyek Jalan Rp14,5 Miliar Watu Cie–Deno Manggarai Timur Sudah Rusak
Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 28 Miliar di KPU Manggarai Barat
Dugaan Korupsi Dana Pilkada Manggarai Barat Rp28 Miliar Masuk Penyidikan, Ruang Komisioner KPU Digeledah Jaksa
RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Sahroni: Gelombang Protes Diprediksi Tetap Membara
HUT Kejaksaan ke-81, Kejati NTT Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:58 WITA

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Minggu, 20 September 2026 - 13:54 WITA

Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 

Sabtu, 19 September 2026 - 18:55 WITA

Janji Bayar Berkali-kali Tak Terwujud, Utang Rp535 Juta dan Dugaan Cek Bodong Seret Yogi Asmaranto ke Polres Mabar Senin Depan

Jumat, 18 September 2026 - 18:51 WITA

Hotmix Baru Sehari, Proyek Jalan Rp14,5 Miliar Watu Cie–Deno Manggarai Timur Sudah Rusak

Sabtu, 12 September 2026 - 19:26 WITA

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 28 Miliar di KPU Manggarai Barat

Berita Terbaru

Foto: Konferensi Pers APBNKiTA Tahun Anggaran Edisi September 2026

BERITA TERKINI

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 13:11 WITA

error: Content is protected !!