Beri Penghargaan Kepada 365 Peserta PPPJ, Jaksa Agung: Harus Jadi Jaksa Berintegritas, Humanis dan Profesional

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin

Jakarta, Flobamor.com- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengingatkan 365 calon jaksa yang tengah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang I Tahun 2025 untuk berpegang teguh pada integritas sebagai fondasi utama penegakan hukum.

Para calon jaksa itu juga diingatkan tentang pentingnya transformasi seorang Jaksa menjadi aparat penegak hukum yang berintegritas, berkeadilan, humanis, akuntabel, dan modern menuju Indonesia Emas 2045.

“Tanpa integritas, keadilan dan keberlangsungan hukum tidak akan terwujud. Seorang Jaksa harus menyeimbangkan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan dengan landasan hati nurani,” tegas Jaksa Burhanuddin saat menyampaikan ceramah pada PPPJ Angkatan ke-82 Gelombang I Tahun 2025 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.

BACA JUGA:  Bongkar Aliran Dana Buzzer, Sidang Perkara Suap Hakim Ungkap Strategi Terorganisir Para Terdakwa

Menurut Jaksa Agung yang didampingi Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, para peserta PPPJ diingatkan untuk menanamkan lima karakter utama yang mencerminkan nilai Tri Krama Adhyaksa.

Kelima karakter itu adalah Soliditas yaitu, menjaga jiwa korsa dan kebersamaan demi penguatan institusi, integritas berupa konsistensi antara hati, ucapan, dan tindakan berlandaskan nilai kebenaran dan kemanusiaan, gigih yang diwujudkan dengan sikap pantang menyerah dalam menghadapi kompleksitas tugas.

Karakter ketiga adalah Andal yaitu seorang jaksa dapat dipercaya, bijak dalam mengambil keputusan, serta memiliki keterampilan manajerial. Terakhir karakter jaksa profesional yaitu membekali dirinya dengan pengetahuan hukum yang komprehensif, patuh pada regulasi, dan menjaga wibawa institusi.

BACA JUGA:  Skandal Proyek di Dinas PKO Mabar: CV Diduga Milik Keluarga Bupati Kuasai Belasan Paket Proyek, PPK Diduga Terima Fee 8%

Tantangan Jaksa di Masa Depan

Jaksa Agung juga mengingatkan berbagai tantangan yang akan dihadapi para calon Jaksa yang menjadi peserta PPPJ Angkatan ke-82 Gelombang I Tahun 2025.

Tantangan itu berupa implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penanganan tindak pidana korupsi, narkotika, pencucian uang, tindak pidana berbasis gender, serta kejahatan siber dan aset digital.

Selain itu, Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa penegakan hukum modern tidak hanya bicara soal teknologi. Seorang jaksa tetap harus menjunjung hak asasi manusia, keadilan prosedural, dan adaptif terhadap dinamika masyarakat.

BACA JUGA:  Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa

“Dengan akuntabilitas, Kejaksaan akan tetap dipercaya publik,” ujar Burhanuddin

Selain kecerdasan, lanjut Jaksa Agung, karakter seorang Jaksa ke depan juga harus menjunjung tinggi adab dan etika. Menurutnya, kecerdasan tanpa adab adalah kekuatan yang rawan disalahgunakan, sedangkan adab yang disertai kecerdasan akan melahirkan kebijaksanaan.

“Jagalah marwah institusi. Jangan rusak kepercayaan publik dengan penyimpangan. Jadilah pemimpin inspiratif yang mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi,” Tegasnya.

Mengakhiri ceramahnya, Burhanuddin memberikan motivasi kepada para peserta PPPJ agar tetap semangat, menjaga kesehatan, dan selalu berdoa dalam menjalani pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Berita Terkait

Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus
Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres
Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa
Pengurus Pusat PMKRI Teken MoU Beasiswa S1-S3 dengan President University
Babak Baru Kasus MBG: 30 Nama Tokoh Besar Diduga Masuk Daftar Korupsi MBG
Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong
Usai Dicopot Prabowo, Kini Jadi Tersangka: Harta Rp9 Miliar Dadan Hindayana Terungkap
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:42 WITA

Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus

Senin, 8 Juni 2026 - 23:24 WITA

Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres

Senin, 8 Juni 2026 - 19:54 WITA

Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:54 WITA

Pengurus Pusat PMKRI Teken MoU Beasiswa S1-S3 dengan President University

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:42 WITA

Babak Baru Kasus MBG: 30 Nama Tokoh Besar Diduga Masuk Daftar Korupsi MBG

Berita Terbaru

error: Content is protected !!