Beri Penghargaan Kepada 365 Peserta PPPJ, Jaksa Agung: Harus Jadi Jaksa Berintegritas, Humanis dan Profesional

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin

Jakarta, Flobamor.com- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengingatkan 365 calon jaksa yang tengah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang I Tahun 2025 untuk berpegang teguh pada integritas sebagai fondasi utama penegakan hukum.

Para calon jaksa itu juga diingatkan tentang pentingnya transformasi seorang Jaksa menjadi aparat penegak hukum yang berintegritas, berkeadilan, humanis, akuntabel, dan modern menuju Indonesia Emas 2045.

“Tanpa integritas, keadilan dan keberlangsungan hukum tidak akan terwujud. Seorang Jaksa harus menyeimbangkan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan dengan landasan hati nurani,” tegas Jaksa Burhanuddin saat menyampaikan ceramah pada PPPJ Angkatan ke-82 Gelombang I Tahun 2025 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.

BACA JUGA:  Tinjau Proyek Gedung Perkuliahan FKKH Undana Senilai Rp 49 Miliar Mangkrak , Kejati NTT: Mengkhianati Amanah Publik

Menurut Jaksa Agung yang didampingi Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, para peserta PPPJ diingatkan untuk menanamkan lima karakter utama yang mencerminkan nilai Tri Krama Adhyaksa.

Kelima karakter itu adalah Soliditas yaitu, menjaga jiwa korsa dan kebersamaan demi penguatan institusi, integritas berupa konsistensi antara hati, ucapan, dan tindakan berlandaskan nilai kebenaran dan kemanusiaan, gigih yang diwujudkan dengan sikap pantang menyerah dalam menghadapi kompleksitas tugas.

Karakter ketiga adalah Andal yaitu seorang jaksa dapat dipercaya, bijak dalam mengambil keputusan, serta memiliki keterampilan manajerial. Terakhir karakter jaksa profesional yaitu membekali dirinya dengan pengetahuan hukum yang komprehensif, patuh pada regulasi, dan menjaga wibawa institusi.

BACA JUGA:  Tragedi Seksual di NTT! Bocah 6 Tahun jadi Korban Eks Kapolres Ngada, Mahasiswi Ikut Jadi Tersangka

Tantangan Jaksa di Masa Depan

Jaksa Agung juga mengingatkan berbagai tantangan yang akan dihadapi para calon Jaksa yang menjadi peserta PPPJ Angkatan ke-82 Gelombang I Tahun 2025.

Tantangan itu berupa implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penanganan tindak pidana korupsi, narkotika, pencucian uang, tindak pidana berbasis gender, serta kejahatan siber dan aset digital.

Selain itu, Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa penegakan hukum modern tidak hanya bicara soal teknologi. Seorang jaksa tetap harus menjunjung hak asasi manusia, keadilan prosedural, dan adaptif terhadap dinamika masyarakat.

BACA JUGA:  Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara dan TPPU

“Dengan akuntabilitas, Kejaksaan akan tetap dipercaya publik,” ujar Burhanuddin

Selain kecerdasan, lanjut Jaksa Agung, karakter seorang Jaksa ke depan juga harus menjunjung tinggi adab dan etika. Menurutnya, kecerdasan tanpa adab adalah kekuatan yang rawan disalahgunakan, sedangkan adab yang disertai kecerdasan akan melahirkan kebijaksanaan.

“Jagalah marwah institusi. Jangan rusak kepercayaan publik dengan penyimpangan. Jadilah pemimpin inspiratif yang mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi,” Tegasnya.

Mengakhiri ceramahnya, Burhanuddin memberikan motivasi kepada para peserta PPPJ agar tetap semangat, menjaga kesehatan, dan selalu berdoa dalam menjalani pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Berita Terkait

Sudaryono Nyatakan Perang terhadap Kickback Program MBG: Minta Jatah, Siap-Siap Diproses Pidana!
Babak Baru Kasus Dugaan Kajari Medan Peras Kontraktor di Kupang, Jamwas Kembali Periksa Sejumlah Saksi
Fokus Pengamanan Eksternal, Polres Manggarai Pastikan Kongres PMKRI Berjalan Aman
Tragedi Berdarah di Papua! Tiga Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, TNI Diserang Saat Evakuasi Jenazah
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Dititipkan di Rutan KPK Usai Jadi Tersangka TPPU
Kejagung Tegaskan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Berstatus Saksi
Kongres XXXIV PMKRI Resmi Dibuka di Ruteng, Ukir Sejarah Baru Setelah 79 Tahun Perjalanan Organisasi
KPK Sita Uang Tunai hingga Mobil Alphard, Total Aset Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:59 WITA

Sudaryono Nyatakan Perang terhadap Kickback Program MBG: Minta Jatah, Siap-Siap Diproses Pidana!

Senin, 27 Juli 2026 - 13:18 WITA

Babak Baru Kasus Dugaan Kajari Medan Peras Kontraktor di Kupang, Jamwas Kembali Periksa Sejumlah Saksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:04 WITA

Fokus Pengamanan Eksternal, Polres Manggarai Pastikan Kongres PMKRI Berjalan Aman

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:47 WITA

Tragedi Berdarah di Papua! Tiga Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, TNI Diserang Saat Evakuasi Jenazah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:56 WITA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Dititipkan di Rutan KPK Usai Jadi Tersangka TPPU

Berita Terbaru

error: Content is protected !!