Jakarta, Flobamor.com- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-17 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) BPKP Tahun 2024 tersebut diterima langsung oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dari Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Akhsanul Khaq pada Rabu, (24 /9/2025) di Kantor BPK.
“Alhamdulillah, kami bersyukur dapat kembali meraih predikat WTP berturut-turut sejak tahun 2008, ini merupakan komitmen BPKP dalam mengelola keuangan negara secara akuntabel dan transparan,” kata Ateh.
Ateh tak lupa mengucapkan terima kasihnya atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan BPK kepada BPKP. Meski begitu, dirinya juga menyadari masih banyak hal yang perlu ditingkatkan dari kinerja pengelolaan keuangan BPKP. Ia berkomitmen akan mengarahkan segenap jajarannya di BPKP untuk terus meningkatkan program kerja dan kinerja ke depan untuk tata kelola keuangan yang lebih baik.
”Kami yakin, kolaborasi dan sinergi dengan BPK dapat menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggungjawab,” ucapnya.
Turut hadir dalam penyerahan LHP atas Laporan Keuangan BPKP dari BPK diantaranya, sekretaris utama dan seluruh deputi BPKP.
Diketahui, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK menilai empat aspek penting, yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.