BPKP Raih Predikat WTP 17 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Flobamor.com- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-17 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) BPKP Tahun 2024 tersebut diterima langsung oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dari Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Akhsanul Khaq pada Rabu, (24 /9/2025) di Kantor BPK.

BACA JUGA:  Gerak Cepat Polresta Kupang Kota dan Samapta Polda NTT Redam Bentrok Dua Kelompok Pemuda di Depan Kampus Muhammadiyah

“Alhamdulillah, kami bersyukur dapat kembali meraih predikat WTP berturut-turut sejak tahun 2008, ini merupakan komitmen BPKP dalam mengelola keuangan negara secara akuntabel dan transparan,” kata Ateh.

Ateh tak lupa mengucapkan terima kasihnya atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan BPK kepada BPKP. Meski begitu, dirinya juga menyadari masih banyak hal yang perlu ditingkatkan dari kinerja pengelolaan keuangan BPKP. Ia berkomitmen akan mengarahkan segenap jajarannya di BPKP untuk terus meningkatkan program kerja dan kinerja ke depan untuk tata kelola keuangan yang lebih baik.

BACA JUGA:  Miris! 1 Tahun 4 Bulan Kepsek SDN Sewar Mangkir, Pendidikan Anak Terancam, Dinas PPO Diduga Tutup Mata

”Kami yakin, kolaborasi dan sinergi dengan BPK dapat menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggungjawab,” ucapnya.

Turut hadir dalam penyerahan LHP atas Laporan Keuangan BPKP dari BPK diantaranya, sekretaris utama dan seluruh deputi BPKP.

BACA JUGA:  Skandal Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PKO Mabar Terus Bergulir, LPPDM Resmi Adukan Dua CV dan PPK ke Polres Manggarai Barat

Diketahui, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK menilai empat aspek penting, yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Berita Terkait

Update Pemeriksaan 4 Anggota BAIS TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Ringkus Spesialis Pencuri Kompresor, Lima Unit Disita
Listrik Padam Tengah Malam, Pelayanan di Puskesmas Wae Nakeng Lumpuh, Pasien Bertahan dengan Cahaya Senter
Ratusan Siswa dan Guru di Manggarai NTT Diduga Keracunan MBG, Puluhan Masih Dirawat Intensif
LPPDM: Gubernur NTT dan Bupati Ngada Tuli dan Buta Hati atas Kematian Anak 10 Tahun
Kesal Tak Diberi Uang, Anak Bunuh Ibu Kandung dan Jasadnya Dibakar di Tumpukan Sampah
Saksi Ungkap Detik-detik Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan di Labuan Bajo
Diduga Alami Penganiayaan Berat dan Ancam Dibunuh, Terduga Pelaku Dilaporkan Ke Polres Mabar

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:08 WITA

Update Pemeriksaan 4 Anggota BAIS TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Senin, 16 Februari 2026 - 19:55 WITA

Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Ringkus Spesialis Pencuri Kompresor, Lima Unit Disita

Minggu, 15 Februari 2026 - 23:33 WITA

Listrik Padam Tengah Malam, Pelayanan di Puskesmas Wae Nakeng Lumpuh, Pasien Bertahan dengan Cahaya Senter

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:52 WITA

Ratusan Siswa dan Guru di Manggarai NTT Diduga Keracunan MBG, Puluhan Masih Dirawat Intensif

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:07 WITA

LPPDM: Gubernur NTT dan Bupati Ngada Tuli dan Buta Hati atas Kematian Anak 10 Tahun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!