Foto: ilustrasi pemekaran
Labuan Bajo, Flobamor.com – Peta administrasi Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan segera berubah. Sebanyak 31 desa baru bakal hadir melalui pemekaran desa induk yang tersebar di 10 kecamatan.
Kepala Bidang Penataan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Manggarai Barat, Vinsensius Ndandu, mengatakan pemekaran ini berasal dari 30 desa induk yang diusulkan menjadi desa persiapan.
“Untuk Manggarai Barat ada 30 desa induk yang akan mekar menjadi 31 desa baru. Saat ini prosesnya masih pada tahap penyelesaian peta batas desa induk dan desa persiapan,” ujar Vinsensius di Labuan Bajo, Jumat (3/10/2025).
Ia menegaskan, pemekaran desa harus ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda). Saat ini rancangan peraturan daerah (Ranperda) tersebut tengah disiapkan untuk diajukan ke DPRD Manggarai Barat.
“Persyaratannya harus ada Ranperda tentang pembentukan 31 desa. Kalau nanti sudah sah dan mendapat kode desa, jumlah desa di Manggarai Barat akan bertambah menjadi 195 desa dan 5 kelurahan,” jelasnya.
Saat ini, Manggarai Barat tercatat memiliki 169 desa dan kelurahan. Dengan adanya 31 desa baru, totalnya mencapai 200 desa/kelurahan.
Berikut Daftar 31 Calon Desa Baru di Manggarai Barat
Kecamatan Macang Pacar
• Bea Suka
Kecamatan Lembor
• Damot
• Wae Kanta Barat
• Ledang
• Doweng
• Siru Langke Rembong
• Puncak Ria
Kecamatan Sano Nggoang
• Nanga Lidu
• Benteng Tado
• Benteng Mamis
• Nggoang
Kecamatan Komodo
• Warloka Pesisir
• Golo Tanggar
Kecamatan Boleng
• Legam
• Watu Tipa
• Satar Terang
Kecamatan Welak
• Wora
Kecamatan Ndoso
• Lumut Utara
Kecamatan Lembor Selatan
• Namo
• Naga Mas
• Kembo
• Wae Jamal
Kecamatan Mbeliling
• Watu Letang
• Golo Ratung
• Compang Uling
• Golo Larong
• Watu Wohe
Kecamatan Pacar
• Tonggong Dole
• Watu Ndukeng
• Noa
• Benteng Letek












