Kapolsek Lembor, IPDA Vinsen Bagus (Foto//ist)
Lembor, Flobamor.com – Perempuan berinisial PL, warga Desa Liang Sola, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, dilaporkan mangkir dari panggilan penyidik Polsek Lembor terkait dugaan kasus penganiayaan dan pengerusakan handphone (HP) yang terjadi di Kantor Bank BRI Unit Lembor, Senin (3/11/2025) lalu.
Pemanggilan terhadap PL dilakukan setelah adanya laporan resmi dari dua korban, masing-masing berinisial PJ dan R, warga Desa Pong Majok, Kecaman Lembor, Manggarai Barat, yang mengaku menjadi korban Penganiayaan dan perusakan barang dalam insiden tersebut.
Kapolsek Lembor, IPDA Vinsen Bagus, saat dikonfirmasi Flobamor.com, Rabu malam (5/11/2025), membenarkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku. Namun, PL tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sakit.
“Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, tetapi ia beralasan sakit. Besok kami akan lakukan pemanggilan ulang,” ujar IPDA Vinsen.
Peristiwa dugaan penganiayaan dan pengerusakan HP ini bermula saat proses pembagian kartu bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di kantor Bank BRI Unit Lembor berlangsung. Situasi yang semula berjalan normal, mendadak ricuh hingga berujung pada aksi kekerasan terhadap korban berinisial PJ dan R
Sebelumnya, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lembor untuk diproses secara hukum. Polisi pun telah memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap kronologi dan memastikan kebenaran laporan tersebut.
Kapolsek menegaskan bahwa penyidik akan terus melakukan upaya hukum sesuai prosedur, termasuk memanggil kembali PL untuk dimintai keterangan.
“Kami berharap yang bersangkutan kooperatif dan segera memenuhi panggilan penyidik,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Lembor, mengingat lokasi kejadian berada di fasilitas publik dan melibatkan warga yang sedang menyerahkan berkas untuk menerima bantuan sosial.
Polsek Lembor memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.












