Labuan Bajo, Flobamor.com- Aroma dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kembali dolisorot di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Sorotan publik kini mengarah ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Manggarai Barat, setelah terungkap sederet dugaan kejanggalan pada proyek fisik tahun anggaran 2023.
Dalam wawancara ekslusif kepada Redaksi Flobamor.com pada Sabtu (15/11/2025), Ketua LPPDM NTT, Marsel Nagus Ahang mengungkap temuan mencengangkan di Dinas PKO Manggarai Barat. . Menurutnya, CV. Putra Phelegrino, yang dikabarkan memiliki kedekatan dengan keluarga pejabat daerah, tercatat mengerjakan 11 paket proyek dalam satu tahun anggaran.
“Jumlah itu jelas melebihi batas kemampuan penyedia (SKP) sebagaimana diatur LKPP No. 12/2021 dan Permen PUPR No. 14/2020. Satu penyedia maksimal hanya boleh menangani lima paket pekerjaan dalam setahun,” tegas Marsel.
Pekerjaan Diduga Tidak Sesuai RAB dan Minim Standar K3
Marsel juga menyoroti temuan di lapangan. Menurutnya, beberapa item pekerjaan tidak dilaksanakan meski tercantum dalam RAB, termasuk pengadaan Direksi Kit yang seharusnya wajib tersedia.
Tak hanya itu, standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga diduga diabaikan. “Kami tidak menemukan penggunaan helm, rompi, sarung tangan, hingga sepatu safety. Ini pelanggaran mendasar,” ujarnya.
Tenaga Ahli Tidak Sesuai Dokumen Penawaran
Kejanggalan lain muncul dari aspek tenaga ahli. Ahli Konstruksi maupun Ahli K3 yang tercantum dalam dokumen kontrak disebut tidak pernah terlihat di lapangan. “Ini bertentangan dengan Perpres No. 16/2018 dan Permen PUPR No. 14/2020,” tambah Marsel.
Nilai Proyek Tembus Rp1,46 Miliar
Ketua LPPDM NTT mengklaim mengantongi dokumen yang menunjukkan total nilai pekerjaan CV. Putra Phelegrino mencapai sekitar Rp 1,46 miliar. Beberapa paket di antaranya:
1. Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 4 Kuwus Barat — Rp113.825.844
2. Rehabilitasi Ruang Kelas SDK Rekas 2 — Rp129.438.933
3. Pembangunan Toilet & Sanitasi SMPN 1 Komodo — Rp189.338.942
4. Pembangunan Toilet SD Katolik Wae Medu — Rp129.779.434
5. Pembangunan Ruang Kelas SDN Golo Binsar — Rp87.737.077
CV Lain Diduga Masih Satu Lingkaran
Dugaan tidak berhenti pada satu perusahaan. Menurut Marsel, CV. Tiga Putra, yang juga disebut memiliki kedekatan dengan pihak yang sama, menggarap proyek dengan total nilai Rp 1,68 miliar.
Paket-paket tersebut tersebar di berbagai sekolah seperti SDN Deru, SDI Ngorang Kotak, SD Katolik Munta, dan SMPN 1 Kuwus Barat.
“Jika digabungkan, dua CV ini menangani 20 paket proyek dengan total nilai mencapai Rp 3,15 miliar. Kuat dugaan, kedua perusahaan beroperasi paralel untuk menghindari batas kemampuan paket,” ungkapnya.
Isu Dugaan Setoran Fee ke PPK
Selain persoalan SKP dan kualitas pekerjaan, Marsel juga menyebut adanya kabar mengenai dugaan setoran fee 8% kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas PKO Manggarai Batat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hal ini harus diuji secara hukum.
LPPDM Desak Tipikor Polres Mabar Bertindak
Marsel mendesak Aparat Penegak Hukum, khususnya Unit Tipikor Polres Manggarai Barat, untuk segera turun melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh.
“Jika benar, ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi sinyal kuat dugaan penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan yang merugikan publik,” tegasnya.
Ia menilai penanganan cepat sangat penting demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Hari Senin pekan depan saya buat pengaduan di Polres Manggarai Barat,”tegas Marsel dalam keterangannya kepada Redaksi Flobamor.com












