Skandal Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PKO Mabar Terus Bergulir, LPPDM Resmi Adukan Dua CV dan PPK ke Polres Manggarai Barat

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, Flobamor.com Skandal proyek fisik di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Manggarai Barat tahun anggaran 2023 terus bergulir. Lembaga Pengkaji dan Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT, Marsel Nagus Ahang, S.H., resmi mendaftarkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polres Manggarai Barat, Senin (17/11/2025), terkait dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang diduga melibatkan dua perusahaan konstruksi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PKO Manggarai Barat.

Ketua LPPDM NTT, Marsel Nagus Ahang, S.H., datang langsung ke Mapolres Manggarai Barat dan menyerahkan laporan tertulis yang memuat sejumlah temuan serius terkait pelaksanaan proyek-proyek fisik di lingkungan Dinas PKO Mabar.

Dalam laporannya, Marsel menilai terdapat indikasi praktik KKN yang melibatkan:

1. CV Putra Phelegrino, Penyedia konstruksi yang disebut memiliki kedekatan dengan keluarga pejabat daerah.

2. CV Tiga Putra, Perusahaan konstruksi lain yang diduga berada dalam jejaring yang sama.

3. PPK Dinas PKO Manggarai Barat Diduga menerima fee sebesar 8 persen dari nilai pagu proyek.

BACA JUGA:  Kejari Mabar Tahan 2 Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Wae Kaca I, Nama Adik Bupati Edi Endi Kembali Diseret

Usai membuat aduan, Marsel menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Saya minta kepada Tipikor Polres Mabar, untuk melakukan audit menyeluruh, dan kasus ini harus dikawal sampai tuntas,” tegasnya.

Pengaduan LPPDM ini memperkuat laporan investigasi yang telah dipublikasikan Flobamor.com pada 15 November 2025, berjudul “Skandal Proyek di Dinas PKO Mabar: CV Diduga Milik Keluarga Bupati Kuasai Belasan Paket Proyek, PPK Diduga Terima Fee 8%.”

Satu CV Kerjakan 11 Paket Proyek Sekaligus

Marsel membeberkan temuan mencengangkan: CV Putra Phelegrino tercatat menggarap 11 paket proyek dalam satu tahun anggaran, jauh melebihi batas kemampuan penyedia (SKP) yang diatur LKPP No. 12/2021 dan Permen PUPR No. 14/2020, yang menyatakan satu penyedia maksimal mengerjakan lima paket pekerjaan per tahun.

“Jumlah ini jelas melampaui batas kemampuan penyedia. Ini indikasi kuat adanya penyalahgunaan kewenangan,” ujar Marsel.

LPPDM mengklaim mengantongi dokumen resmi terkait total nilai proyek yang dikerjakan CV ini, yakni Rp1,46 miliar, di antaranya:

BACA JUGA:  Polisi Tetapkan AJ sebagai Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah umur

• Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 4 Kuwus Barat — Rp113.825.844

• Rehabilitasi Ruang Kelas SDK Rekas 2 — Rp129.438.933

• Pembangunan Toilet & Sanitasi SMPN 1 Komodo — Rp189.338.942

• Pembangunan Toilet SD Katolik Wae Medu — Rp129.779.434

• Pembangunan Ruang Kelas SDN Golo Binsar — Rp87.737.077

Proyek Diduga Tidak Sesuai RAB dan Minim K3

Investigasi lapangan menemukan sejumlah item pekerjaan yang tidak dilaksanakan meski tercantum dalam RAB, termasuk Direksi Kit yang seharusnya wajib tersedia di lokasi.

Selain itu, standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) disebut nyaris tidak terlihat.
“Tidak ada helm, rompi, sarung tangan, maupun sepatu safety. Ini pelanggaran mendasar,” kata Marsel.

Tenaga ahli yang tercantum dalam dokumen penawaran, seperti ahli konstruksi dan ahli K3, juga tidak ditemukan di lapangan. Hal ini dinilai bertentangan dengan Perpres 16/2018 dan Permen PUPR 14/2020.

Tidak hanya satu perusahaan, LPPDM menyoroti keterlibatan CV Tiga Putra yang juga disebut memiliki keterkaitan dengan jejaring pihak yang sama. CV ini tercatat mengerjakan proyek dengan total nilai Rp1,68 miliar di berbagai lokasi seperti SDN Deru, SDI Ngorang Kotak, SD Katolik Munta, dan SMPN 1 Kuwus Barat.

BACA JUGA:  Pengepul BBM Bersubsidi Marak di SPBU Lembor, Kapolsek: Catat dan Laporkan, Kami Tindak!

Jika digabungkan, kedua perusahaan ini menangani 20 paket proyek dengan nilai mencapai Rp3,15 miliar.

“Dugaan kami, kedua CV ini bergerak paralel untuk mengakali batas kemampuan paket,” ungkap Marsel.

Aroma Setoran Fee 8% ke PPK

Marsel juga menyebut adanya informasi tentang dugaan setoran fee 8 persen kepada PPK Dinas PKO Manggarai Barat. Meski begitu, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut harus diuji melalui proses hukum.

Marsel meminta Unit Tipikor Polres Manggarai Barat melakukan penyelidikan menyeluruh dan audit terhadap seluruh paket pekerjaan.

“Kalau benar, ini bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi, tapi indikasi kuat penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan yang merugikan masyarakat,” jelas Marsel.

Ia menambahkan, respons cepat aparat hukum sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah Manggarai Barat.

Berita Terkait

Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Diduga Pakai Narkoba Sejak Agustus 2025
Dana BumDes Golo Watu Diduga Diselewengkan, Rp300 Juta Raib Tanpa Kejelasan
Limbah Pabrik Tahu–Tempe di Lembor Diduga Cemari Lingkungan, Warga Desak Pemda Manggarai Barat Bertindak Tegas
LPPDM Desak Kejari Manggarai Segera Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengelolaan DAK Buku Rp16 Miliar di Manggarai Timur
Baru Setahun Dilantik, 9 Kepala Daerah Era Presiden Prabowo Terjaring OTT KPK, Ini Daftar Lengkapnya!
Bupati Rejeng Lebong Ditahan KPK
Lima Bulan Kasus Kematian Restiana Tija Mandek di Polres Manggarai, LPPDM Gelar Aksi Demo Tuntut Kepastian Hukum
Bongkar Aliran Dana Buzzer, Sidang Perkara Suap Hakim Ungkap Strategi Terorganisir Para Terdakwa

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:40 WITA

Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Diduga Pakai Narkoba Sejak Agustus 2025

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:02 WITA

Dana BumDes Golo Watu Diduga Diselewengkan, Rp300 Juta Raib Tanpa Kejelasan

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:56 WITA

Limbah Pabrik Tahu–Tempe di Lembor Diduga Cemari Lingkungan, Warga Desak Pemda Manggarai Barat Bertindak Tegas

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:10 WITA

LPPDM Desak Kejari Manggarai Segera Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengelolaan DAK Buku Rp16 Miliar di Manggarai Timur

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:59 WITA

Baru Setahun Dilantik, 9 Kepala Daerah Era Presiden Prabowo Terjaring OTT KPK, Ini Daftar Lengkapnya!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!