Polres Manggarai Barat Dalami Insiden Tenggelamnya KM Putri Sakinah di Labuan Bajo

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Labuan Bajo, Flobamor.com — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melalui Polres Manggarai Barat terus mengintensifkan penyelidikan atas insiden kecelakaan laut yang menimpa kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.

Tragedi tersebut diketahui merenggut korban jiwa dan kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Penyidikan kasus ini telah memasuki tahap analisis dan evaluasi (anev) guna mengungkap secara pasti penyebab tenggelamnya kapal. Fokus utama penyidik adalah menelusuri dugaan kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa manusia.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penyidik dari Satreskrim dan Satpolairud Polres Manggarai Barat telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di atas kapal saat peristiwa terjadi.

BACA JUGA:  Pariwisata di Labuan Bajo Terganggu Ulah PT WKC, Tamu Hotel Susah Tidur

“Penyidikan difokuskan pada dugaan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. Penyidik telah mengumpulkan keterangan para saksi serta dokumen pendukung sebagai bagian dari alat bukti,” ujar Kombes Pol Henry, Jumat (2/1/2026).

Ia menuturkan, saksi yang dimintai keterangan meliputi awak kapal serta pihak-pihak yang terlibat langsung dalam operasional pelayaran dan layanan wisata. Pemeriksaan dilakukan secara mendalam untuk mengurai tanggung jawab masing-masing pihak, mulai dari pengendalian kapal, kondisi mesin, hingga penerapan prosedur keselamatan saat kondisi darurat.

BACA JUGA:  Wisuda Unika Ruteng 2025: LLDIKTI XV Dorong Lulusan Jadi Penggerak UMKM dan Ekonomi Daerah

Tak hanya mengandalkan keterangan saksi, penyidik juga telah mengamankan sejumlah alat bukti yang kini tengah dianalisis secara menyeluruh. Hasil analisis tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.
“Proses ini dilakukan secara profesional dan objektif. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Polda NTT melalui Polres Manggarai Barat menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak terkait pada hari ini, Jumat (2/1/2026). Penyidik juga akan melakukan penyitaan dokumen kapal serta menyiapkan bahan gelar perkara sebagai tahapan krusial dalam proses penyidikan.

BACA JUGA:  Pantai Mberenang, Tempat Wisata Baru di Lembor Selatan, NTT yang Wajib Dikunjungi

Kabidhumas Polda NTT menegaskan, penegakan hukum dalam kasus ini tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban serta keluarga, tetapi juga menjadi peringatan serius bagi seluruh pelaku usaha wisata bahari agar senantiasa mengutamakan keselamatan pelayaran.

“Keselamatan pelayaran adalah hal utama. Kami berharap proses hukum ini menjadi pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kawasan wisata laut,” ungkap Kombes Pol Henry.

Polda NTT memastikan akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara terbuka dan transparan kepada publik sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Janji Bayar Berkali-kali Tak Terwujud, Utang Rp535 Juta dan Dugaan Cek Bodong Seret Yogi Asmaranto ke Polres Mabar Senin Depan
Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 28 Miliar di KPU Manggarai Barat
Dugaan Korupsi Dana Pilkada Manggarai Barat Rp28 Miliar Masuk Penyidikan, Ruang Komisioner KPU Digeledah Jaksa
RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Sahroni: Gelombang Protes Diprediksi Tetap Membara
Aktivitas Gunung Anak Ranakah Manggarai Meningkat, Naik Level Waspada

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:58 WITA

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Senin, 21 September 2026 - 18:40 WITA

Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta

Minggu, 20 September 2026 - 13:54 WITA

Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 

Sabtu, 19 September 2026 - 18:55 WITA

Janji Bayar Berkali-kali Tak Terwujud, Utang Rp535 Juta dan Dugaan Cek Bodong Seret Yogi Asmaranto ke Polres Mabar Senin Depan

Sabtu, 12 September 2026 - 19:26 WITA

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 28 Miliar di KPU Manggarai Barat

Berita Terbaru

Foto: Konferensi Pers APBNKiTA Tahun Anggaran Edisi September 2026

BERITA TERKINI

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 13:11 WITA

error: Content is protected !!