Labuan Bajo, Flobamor.com — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melalui Polres Manggarai Barat terus mengintensifkan penyelidikan atas insiden kecelakaan laut yang menimpa kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.
Tragedi tersebut diketahui merenggut korban jiwa dan kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Penyidikan kasus ini telah memasuki tahap analisis dan evaluasi (anev) guna mengungkap secara pasti penyebab tenggelamnya kapal. Fokus utama penyidik adalah menelusuri dugaan kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa manusia.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penyidik dari Satreskrim dan Satpolairud Polres Manggarai Barat telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di atas kapal saat peristiwa terjadi.
“Penyidikan difokuskan pada dugaan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. Penyidik telah mengumpulkan keterangan para saksi serta dokumen pendukung sebagai bagian dari alat bukti,” ujar Kombes Pol Henry, Jumat (2/1/2026).
Ia menuturkan, saksi yang dimintai keterangan meliputi awak kapal serta pihak-pihak yang terlibat langsung dalam operasional pelayaran dan layanan wisata. Pemeriksaan dilakukan secara mendalam untuk mengurai tanggung jawab masing-masing pihak, mulai dari pengendalian kapal, kondisi mesin, hingga penerapan prosedur keselamatan saat kondisi darurat.
Tak hanya mengandalkan keterangan saksi, penyidik juga telah mengamankan sejumlah alat bukti yang kini tengah dianalisis secara menyeluruh. Hasil analisis tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.
“Proses ini dilakukan secara profesional dan objektif. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Polda NTT melalui Polres Manggarai Barat menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak terkait pada hari ini, Jumat (2/1/2026). Penyidik juga akan melakukan penyitaan dokumen kapal serta menyiapkan bahan gelar perkara sebagai tahapan krusial dalam proses penyidikan.
Kabidhumas Polda NTT menegaskan, penegakan hukum dalam kasus ini tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban serta keluarga, tetapi juga menjadi peringatan serius bagi seluruh pelaku usaha wisata bahari agar senantiasa mengutamakan keselamatan pelayaran.
“Keselamatan pelayaran adalah hal utama. Kami berharap proses hukum ini menjadi pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kawasan wisata laut,” ungkap Kombes Pol Henry.
Polda NTT memastikan akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara terbuka dan transparan kepada publik sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku.












