Flobamor.com – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan anggaran jumbo sebesar Rp8,3 triliun untuk membiayai program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada tahun 2026.
Meski semula menargetkan perbaikan 400.000 unit rumah tidak layak huni, pemerintah melakukan penyesuaian jumlah penerima menjadi 375.200 unit rumah. Pengurangan sebanyak 24.800 unit tersebut bukan karena keterbatasan anggaran atau kegagalan mencapai target, melainkan akibat adanya penyesuaian besaran bantuan di sejumlah daerah yang membutuhkan biaya pembangunan lebih tinggi.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, dikonfirmasi Redaksi Flobamorcom pada Rabu (17/6/2026) menjelaskan bahwa nilai bantuan BSPS tidak lagi seragam karena harus disesuaikan dengan kondisi geografis dan tingkat kesulitan distribusi material di masing-masing wilayah.
“Sebanyak 24.800 unit mendapatkan nilai bantuan lebih besar dari Rp20 juta per unit. Karena itu total volume kegiatan berubah menjadi sekitar 375.200 unit. Jadi bukan karena target tidak tercapai, tetapi karena kebutuhan biaya di setiap wilayah berbeda,” ujar Fitrah Nur dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi Flobamor.com, Rabu (17/6/2026).
Secara umum, bantuan BSPS reguler diberikan sebesar Rp20 juta per unit, dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja atau tukang.
Namun untuk wilayah tertentu seperti Papua dan Maluku Utara, pemerintah menetapkan bantuan reguler lebih tinggi, yakni Rp25 juta per unit. Bahkan di kawasan pegunungan, pulau-pulau kecil, serta daerah terluar di kedua provinsi tersebut, nilai bantuan dinaikkan hingga Rp40 juta per unit guna mengimbangi tingginya biaya logistik dan distribusi material bangunan.
Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan kualitas rumah yang dibangun tetap layak huni, meskipun berada di wilayah dengan akses yang sulit dan biaya konstruksi yang jauh lebih mahal dibanding daerah lainnya.
Kementerian PKP mencatat hingga awal Juni 2026, progres fisik program bedah rumah nasional telah mencapai 13,51 persen.
Pemerintah menargetkan seluruh proses penyaluran dana selesai pada Oktober 2026, sementara pekerjaan fisik di lapangan dituntaskan paling lambat pada November 2026.
“Setidaknya pada Oktober 2026 realisasi keuangan penyalurannya sudah selesai. Selanjutnya paling lambat bulan November pelaksanaan fisiknya dirancang selesai 100 persen,” kata Fitrah.
Saat ini fokus utama pemerintah adalah mempercepat proses verifikasi data calon penerima bantuan. Tahapan tersebut menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran dan dapat segera masuk ke tahap pembangunan fisik.
Menurut Fitrah, hingga pertengahan Juni pemerintah telah menginstruksikan verifikasi terhadap sekitar 300.000 unit rumah dari total target awal 400.000 unit.
“Sekarang total yang sudah kita instruksikan untuk diverifikasi sekitar 300.000 unit. Mudah-mudahan bulan Juni ini seluruh instruksi verifikasi bisa selesai. Proses verifikasi diperkirakan memakan waktu sekitar dua bulan, sedangkan pelaksanaan fisik sekitar tiga bulan,” jelasnya.
Optimistis Kejar Target Nasional
Meskipun capaian saat ini masih berada di bawah target kumulatif yang ditetapkan hingga Juli 2026 sebesar 23 persen, Kementerian PKP tetap optimistis mampu mengejar ketertinggalan dan menyelesaikan seluruh program sesuai jadwal.
Optimisme tersebut didasarkan pada fakta bahwa sebagian besar kegiatan saat ini masih berada pada tahap verifikasi administrasi. Setelah proses tersebut rampung, pembangunan fisik diperkirakan akan berlangsung secara masif di berbagai daerah.
Berdasarkan data Kementerian PKP, Jawa Barat menjadi provinsi dengan alokasi sekaligus progres pelaksanaan BSPS tertinggi pada tahun ini. Posisi berikutnya ditempati Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.
Melalui program BSPS senilai Rp8,3 triliun ini, pemerintah berharap ratusan ribu keluarga berpenghasilan rendah dapat menikmati hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.
Selain meningkatkan kualitas hidup masyarakat, program tersebut juga diyakini mampu menggerakkan ekonomi daerah melalui penyerapan tenaga kerja serta meningkatnya permintaan bahan bangunan di berbagai wilayah Indonesia.
Penulis : Deni
Editor : Tim Redaksi Flobamor.com












