Dari Lingkaran Militer ke Istana, Ini Sosok Jenderal Ariyo Windutomo yang Ditunjuk Prabowo Jadi Plt KSP

Rabu, 4 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Letnan Jenderal (Letnan) TNI Ariyo Windutomo

Foto: Letnan Jenderal (Letnan) TNI Ariyo Windutomo

Jakarta, Flobamor.com- Presiden Prabowo Subianto menunjuk Letnan Jenderal (Letnan) TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Penunjukan tersebut dilakukan setelah Prabowo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan pada Rabu (4/11/2026).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Letjen TNI Ariyo Windutomo untuk sementara akan mengisi kekosongan jabatan KSP.

“Dapat kami sampaikan kepada teman-teman media, bahwa pada pagi hari tadi, Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan presiden berkenaan dengan pemberhentian saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP),” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Istana, Rabu (4/11/2026).

“Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil langkah cepat dengan menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Penunjukan ini dilakukan agar pelaksanaan tugas dan fungsi KSP tetap berjalan selama belum ditetapkannya pejabat definitif,” Sambungnya.

BACA JUGA:  Ribuan Pengunjung Tumpa Ruah Rayakan Weekend di Mawatu, Menyaksikan Live Music Bertajuk "Halloween"

Sosok Ariyo Windutomo

Sebelum ditunjuk sebagai Plt KSP, Letjen TNI Ariyo Windutomo pernah menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). Dia dilantik menggantikan Heru Budi Hartono pada Jumat, 29 November 2024.

Nama Ariyo juga tercatat dalam daftar 76 perwira tinggi TNI yang dimutasi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto pada 31 Oktober 2024.

Ariyo merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1996. Dia satu angkatan dengan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IV/Diponegoro, Mayjen TNI Deddy Suryadi.

Sepanjang karier militernya, Ariyo telah menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan TNI Angkatan Darat (AD) maupun Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Di Kemenhan, dia pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Kepegawaian. Ariyo juga sempat dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenhan.

BACA JUGA:  Ketua LPPDM NTT Sebut Kapolda Sibuk Kejar Sopi, Kasus Korupsi Diabaikan

Selain itu, dia pernah menjabat Kepala Satuan Pengawas (Kasatwas) Universitas Pertahanan (Unhan).

Kasus Penyadapan Prabowo

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal polisi sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal atau illegal access terhadap Presiden Prabowo Subianto. Salah satu tersangka adalah mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Dua jenderal lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka yakni Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan awal mula terbongkarnya dugaan penyadapan terhadap nomor ponsel Prabowo. Menurut dia, seorang petugas yang mengetahui peristiwa tersebut membuat laporan polisi.

“Pelapor selaku petugas yang mengetahui hal tersebut membuat laporan polisi pada tanggal 30 Oktober tahun 2026,” ungkap Asep dalam konferensi pers, Selasa (3/11/2026).

Dugaan penyadapan terhadap Prabowo disebut berlangsung sejak 2025 hingga 2026. Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa mengikuti prosedur yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010.

BACA JUGA:  Dirut CV Accelora Akui Ada Transaksi Jual-Beli Proyek: Fee 3 Persen Jadi Bukti Dugaan Permainan Licik di Balik Skandal Proyek di Manggarai Barat

Selain Prabowo, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha juga diduga menjadi sasaran penyadapan.

Sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi. Nomor-nomor tersebut kemudian diduga disadap tanpa berkaitan dengan proses penegakan hukum, seperti penyelidikan atau penyidikan.

“Selanjutnya pada sekitar bulan Oktober 2026, tersangka memerintahkan untuk penghapusan file hasil sadapan pada komputer sistem LIMS tersebut,” jelas Asep.

Penghapusan file tersebut diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak. Setelah menerima laporan, Bareskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Sebanyak 10 saksi dan tiga saksi ahli telah diperiksa. Polisi juga menyita 11 telepon genggam, satu iPad, dan empat flashdisk sebagai barang bukti.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Misteri pembongkaran Makam leluhur di Pantai Wae Rana Labuan Bajo, Arwin Mengaku Tak Bisa Buka Suara Tanpa Izin Marriott
251 Sekolah di Manggarai Barat Masuk Program Revitalisasi, Kejaksaan Beri Peringatan Keras soal Modus Penyimpangan
Prabowo Resmi Pecat Listyo Sigit dari Kepala Staf Kepresidenan Usai Ditetapkan Tersangka
Bidik Potensi Penyimpangan Dana Revitalisasi Sekolah, Kejati NTT Luncurkan Aplikasi SI-PENDEKAR
Aset Pemda Mabar Diduga Jadi Ladang Cuan Mantan Kadis Cipta Karya, Jaksa Siap Turun Tangan
Makam Leluhur Digusur demi Resor Mewah Ta’aktana, Ahli Waris Mengaku Tak Pernah Beri Persetujuan
Terungkap! Penginapan Galung di Labuan Bajo Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online, Lima Akun MiChat Teridentifikasi
Niat Atasi Motor Brebet, Usai Servis di Bengkel HI MOTOR Labuan Bajo Malah Makin Parah

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:05 WITA

Misteri pembongkaran Makam leluhur di Pantai Wae Rana Labuan Bajo, Arwin Mengaku Tak Bisa Buka Suara Tanpa Izin Marriott

Rabu, 4 November 2026 - 22:16 WITA

251 Sekolah di Manggarai Barat Masuk Program Revitalisasi, Kejaksaan Beri Peringatan Keras soal Modus Penyimpangan

Rabu, 4 November 2026 - 16:10 WITA

Dari Lingkaran Militer ke Istana, Ini Sosok Jenderal Ariyo Windutomo yang Ditunjuk Prabowo Jadi Plt KSP

Rabu, 4 November 2026 - 13:35 WITA

Prabowo Resmi Pecat Listyo Sigit dari Kepala Staf Kepresidenan Usai Ditetapkan Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 13:51 WITA

Bidik Potensi Penyimpangan Dana Revitalisasi Sekolah, Kejati NTT Luncurkan Aplikasi SI-PENDEKAR

Berita Terbaru

error: Content is protected !!