Tanah Sengketa (foto/Flobamor.com)
MANGGARAI BARAT, FLOBAMOR.COM- Konflik Sengketa lahan kembali memanas antara warga Gendang Rempo, Desa Pondo dan Warga masyarakat Gendang Manga, Desa Wae Bangka, Kecamatan Lembor, Manggarai Barat, NTT.
Dikabarkan warga Masyarakat gendang Manga telah menguasai tanah sengketa seluas 3 lingko, membuat warga masyarakat Gendang Rempo terancam.
Menurut sumber dari lapangan, warga Gendang Rempo telah menghuni lahan tersebut selama puluhan tahun. Namun, belakangan warga Gendang Manga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.
“Kami sudah menghuni lahan ini selama bertahun-tahun. Tiba-tiba, warga Gendang Manga mengklaim lahan ini sebagai milik mereka. Kami merasa terancam dan meminta pemerintah untuk turun tangan,” kata salah satu tokoh adat Rempo.
Warga Gendang Rempo berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan konflik lahan ini dan memberikan kepastian hukum atas lahan yang mereka huni.
“Kami hanya ingin hidup damai dan tidak ingin terus-menerus terancam oleh konflik lahan. Kami berharap pemerintah dapat membantu kami,” kata salah satu warga Gendang Rempo.
Warga masyarakat gendang Rempo sudah beberapa kali mengadu ke pemerintah untuk segera menangani konflik lahan ini dan memberikan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
Upaya Mediasi Pemerintah Kecamatan Gagal.
Pemerintah Kecamatan Lembor, Manggarai Barat, NTT, telah melakukan upaya mediasi sebanyak tiga kali untuk menyelesaikan konflik lahan antara warga masyarakat Gendang Manga, Desa Wae Bangka dan Warga Masyarakat Gendang Rempo, Desa Pondo, Kecamatan Lembor. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Menurut catatan yang diperoleh media ini dari Pemerintah Kecamatan Lembor bahwa, upaya mediasi pertama dilakukan pada tahun 2000 (gagal) kemudian dilanjutkan pada tahun 2005 (gagal) dan terakhir pada tahun 2025. Namun, ketiga upaya mediasi tersebut tidak berhasil menemukan solusi yang memuaskan kedua belah pihak.
Camat Lembor Raimundus Majar, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihak kecamatan sudah berusaha melakukan mediasi antar kedua belah pihak, namun tidak membuahkan hasil.
“Kami sudah berusaha untuk menyelesaikan konflik ini melalui mediasi antar kedua belah pihak, namun belum berhasil. Kami berharap pemerintah kabupaten dapat menemukan solusi lain untuk menyelesaikan konflik ini,” kata Camat Raimundus kepada Flobamor.com , Senin (24/3/2025)
Menurut camat, proses mediasi itu belum membuahkan hasil karena kedua belah pihak saling mengklaim kepemilikan tanah. Menurut tua gendang Manga bahwa tanah seluas 3 Lingko tersebut merupakan milik orang manga, sementara tua gendang Rempo mengatakan bahwa tanah 3 Lingko itu milik orang Rempo.
Karena proses mediasi gagal, kemudian saya temui Bupati Manggarai Barat, Edi Endi untuk menyampaikan hal itu.
“Saya sudah sudah sampaikan ke Bupati, dan Bupati sudah perintahkan Kepada Dinas (Kadis) PMD Manggarai Barat, Pius Baut untuk lakukan mediasi kedua belah pihak di Kantor Camat Lembor. Dan proses mediasi itu sudah dilakukan, tapi lagi-lagi tidak membutuhkan hasil,” ujar Mundus.
Lebih lanjut dikatakan Camat Raimundus, proses mediasi itu belum membuahkan hasil karena kedua belah pihak saling mengklaim kepemilikan tanah, sebab menurut tua gendang Manga bahwa tanah seluas 3 Lingko tersebut merupakan milik orang manga, sementara tua gendang Rempo mengatakan bahwa tanah 3 Lingko itu milik orang Rempo.
“Proses mediasi di Kantor Camat pada tahun 2025 ini tidak berhasil karena kedua belah pihak saling mengklaim,”ujar Mundus.
Setelah itu kata Mundus, tua gendang Manga kembali mengirim surat ke kecamatan untuk segera selesaikan persoalan itu. kami pun mengindahkan permintaan itu, dan kami pergi ke kantor Desa Wae Bangka untuk melanjutkan proses Mediasi. Namun lagi-lagi tidak membuahkan hasil karena pihak gendang Manga bersi keras kalau tanah sengketa itu milik orang Manga.
Meski demikian, Pemerintah Kecamatan berjanji untuk terus mencari solusi untuk menyelesaikan konflik lahan antara warga masyarakat gendang Rempo dan warga masyarakat gendang Manga.
Surat pemberitahuan Larangan dari Pemerintah Kecamatan Lembor:

Meskipun pemerintah kecamatan Lembor telah mengeluarkan surat larangan untuk tidak beraktivitas diatas tanah sengketa, namun pihak warga masyarakat gendang Manga tetap saja tidak menghiraukan larangan tersebut. Dan terus melakukan pembersihan di lokasi sengketa hingga bangun gubuk kecil diatas lahan sengketa.
Sementara itu, warga masyarakat Gendang Rempo mengaku kecewa dengan hasil mediasi yang belum membuahkan hasil. Mereka berharap pemerintah dapat menemukan solusi yang adil dan memuaskan untuk kedua belah pihak.
“Kami sudah sabar menunggu hasil mediasi, namun belum ada kemajuan. Kami berharap pemerintah dapat menyelesaikan konflik ini secepatnya,” kata salah satu warga Gendang Rempo.
Warga Masyarakat Gendang Rempo Berencana Gugat ke Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo
Konflik lahan antara warga masyarakat Gendang Manga dan Gendang Rempo terus memanas. Setelah tiga kali upaya mediasi yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan tidak membuahkan hasil, warga masyarakat Gendang Rempo kini berencana untuk mengambil tindakan hukum.
Menurut warga Gendang Rempo, mereka telah mempersiapkan diri untuk mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Labuan Bajo. Mereka berharap bahwa dengan cara ini, konflik lahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dapat segera diselesaikan.
“Kami telah mencoba semua cara untuk menyelesaikan konflik ini, namun tidak ada hasil. Kini, kami memutuskan untuk mengambil tindakan hukum dan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Labuan Bajo,” kata salah satu warga Gendang Rempo.
Warga masyarakat Gendang Rempo berharap bahwa dengan mengajukan gugatan perdata, mereka dapat memperoleh keadilan dan hak atas lahan yang telah dikuasi warga gendang Manga.
“Kami hanya ingin memperoleh keadilan dan hak atas lahan yang telah dikuasai oleh warga gendang Manga. Kami berharap bahwa pengadilan dapat memberikan keputusan yang adil dan memuaskan,” kata salah satu warga Gendang Rempo.
Sementara itu, pihak pengadilan belum memberikan komentar terkait rencana gugatan perdata yang akan diajukan oleh warga masyarakat Gendang Rempo.
Warga Gendang Rempo Merasa Terancam, Minta Polres Manggarai Barat Turun Tangan
warga Rempo merasa terancam karena adanya ancaman dari pihak warga Gendang Manga. Mereka khawatir bahwa konflik lahan ini dapat berujung pada kekerasan.
“Kami merasa terancam dan khawatir bahwa konflik lahan ini dapat berujung pada kekerasan. Oleh karena itu, kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini, Polsek Lembor, TNI, dan Polres Manggarai Barat untuk turun tangan melakukan pengamanan,” kata warga Rempo.
Warga Gendang Rempo berharap bahwa dengan adanya pengamanan dari Polres Manggarai Barat, dan TNI, konflik lahan ini dapat diselesaikan dengan damai dan tidak berujung pada kekerasan.
“Kami hanya ingin hidup damai dan tidak ingin terlibat dalam konflik yang dapat berujung pada kekerasan. Kami berharap bahwa Polres Manggarai Barat dapat membantu kami,” kata salah satu warga Gendang Rempo.
Polres Manggarai Barat melalui Polsek Lembor sudah melakukan patroli rutin untuk menjaga situasi tetap kondusif melalui Bhabinkamtibmas Polsek Lembor dan anggota Koramil Lembor. (*)












