Saksi Akui Guru SB Pukul Siswa SMP Negeri 6 Welak, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 14 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi oknum Guru aniaya siswa (Foto/Flobamor.com)

Ilustrasi oknum Guru aniaya siswa (Foto/Flobamor.com)

Manggarai Barat, Flobamor.com Dua orang saksi menguatkan dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa kelas I SMP Negeri 6 Welak berinisial SH (13) yang diduga dilakukan oleh oknum guru SDI Lengkong Paje berinisial SB. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025, dan kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian Polsek Lembor.

Berdasarkan keterangan para saksi, insiden bermula saat SH bersama sejumlah temannya pulang sekolah dan bermain petasan. Salah satu petasan yang dinyalakan diduga meletup dan mengenai kandang ayam milik orang tua SB.

BACA JUGA:  Puspolrindo Desak Polres Manggarai Barat Segera Tetapkan AJ Sebagai Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Merasa kesal, SB disebut langsung mengejar para siswa menggunakan sepeda motor. Dalam situasi panik, SH dan teman-temannya berusaha melarikan diri. Namun nahas, SH terjatuh di aspal.

Alih-alih menolong, SB justru diduga melakukan tindakan kekerasan. Dua saksi mata, masing-masing berinisial GR dan RT mengaku melihat langsung kejadian tersebut.

GR menuturkan, setelah SH terjatuh, SB menghampirinya dan langsung menarik kerah baju korban.

“Guru SB tarik kerah baju SH lalu memukul pipi kanannya dan memutarnya sampai SH jatuh lagi ke aspal,” ujar GR kepada Flobamor.com saat ditemui di Polsek Lembor, Minggu siang (14/12/2025).

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Golo Mori Berakhir SP3, Polisi: Tak Cukup Bukti

Ia menambahkan, dirinya bersama RT memilih bersembunyi di semak-semak pinggir jalan karena takut menjadi sasaran.

“Kami lihat SH dipukul, tapi kami takut jadi kami sembunyi,” jelasnya.

Keterangan serupa disampaikan saksi RT. Ia mengaku menyaksikan langsung aksi pemukulan tersebut.

“SH jatuh di aspal, lalu guru SB pegang kerah bajunya dan memukul dibagian pipi dan SH diputar-putar sampai jatuh lagi ke aspal,” ungkap RT.

BACA JUGA:  Kasusnya Mengejutkan! Puluhan Warga Labuan Bajo Siap Laporkan Haji Ramang Ishaka ke Polres Mabar

Menurut RT, dirinya dan GR hanya bisa menyaksikan kejadian itu dari balik semak-semak karena ketakutan.

Sementara itu, orang tua korban berinisial IG mendesak aparat penegak hukum untuk memproses kasus tersebut secara adil.

“Saya sebagai orang tua korban berharap Polsek Lembor memproses hukum pelaku sesuai aturan yang berlaku,” tegas IG.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Lembor menyatakan masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut dengan memeriksa para saksi.

Berita Terkait

Kecelakaan Tunggal di Jalur Trans Flores! Sopir Diduga Mengantuk, Lima Penumpang Dilarikan ke Puskesmas Wae Nakeng
Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
ART Asal Manggarai Timur Ditemukan Tewas di Perumahan Elite Makassar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
Tragedi Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Merah Putih, Korban Meninggal Bertambah Jadi 5 Orang
Vonis Eks Bupati Lombok Barat Zaini Arony Dipangkas MA, dari 9 Tahun Jadi 5 Tahun Penjara
Kejagung Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Total Tersangka Jadi Enam Orang
Fakta Mengejutkan! 556 Kapal Wisata di Labuan Bajo Belum Bayar Pajak Sejak Dua Tahun
Ratusan Kapal Wisata di Labuan Bajo Belum Bayar Pajak, Potensi PAD Terancam Jebol

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:23 WITA

Kecelakaan Tunggal di Jalur Trans Flores! Sopir Diduga Mengantuk, Lima Penumpang Dilarikan ke Puskesmas Wae Nakeng

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:06 WITA

Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:51 WITA

Tragedi Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Merah Putih, Korban Meninggal Bertambah Jadi 5 Orang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:30 WITA

Vonis Eks Bupati Lombok Barat Zaini Arony Dipangkas MA, dari 9 Tahun Jadi 5 Tahun Penjara

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:44 WITA

Kejagung Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Total Tersangka Jadi Enam Orang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!