Ketua KPK: Korupsi Terjadi karena Sekongkol dan Arahan Pimpinan

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

         Ketua KPK Setyo Budiyanto (foto istimewa)

Jakarta, Flobamor.com- Pencegahan perilaku korup yang sistematis, dan penegakan hukum yang bertanggung jawab harus menjadi dua langkah yang diupayakan sebagai solusi yang berkelanjutan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan bahwa korupsi dapat terjadi karena adanya persekongkolan atau berkomplot untuk melakukan kejahatan, serta mengikuti arahan pimpinan.

BACA JUGA:  Penyidik Ditreskrimum Polda NTT Melimpahkan Tersangka Eks Kapolres Ngada ke Kejari Kota Kupang

Setyo menyampaikan pernyataan tersebut ketika menyoroti kebocoran anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada Oktober 2024 yang mencapai Rp309,2 triliun, dan dibandingkan Agustus 2024 yang berjumlah Rp153,7 triliun.

“Ini bukan hal baru, tetapi jadi bahaya jika kebocoran ini berubah jadi budaya, bahkan dianggap kearifan lokal,” ujar Setyo seperti dilansir Kompas86.com

Setyo menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.

BACA JUGA:  Peran Enam Terdakwa Korupsi dan TPPU Suap Hakim PN Jakarta Pusat Terbongkar di Persidangan

Pencegahan

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa pencegahan perilaku korup yang sistematis, dan penegakan hukum yang bertanggung jawab harus menjadi dua langkah yang diupayakan sebagai solusi yang berkelanjutan.

Dengan demikian, dia mengatakan bahwa KPK mengajak seluruh elemen penegak hukum untuk bergerak bersama dalam pemberantasan korupsi demi memberikan kebermanfaatan dan kesejahteraan bagi masyarakat dan negara.

BACA JUGA:  Lurah Naikoten 1 Ajak Warga Kelola Sampah Demi Lingkungan Bersih dan Sehat

Pemulihan Aset

Sementara itu, dia mengatakan bahwa demi menutup kebocoran anggaran tersebut, KPK mendorong optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara melalui mekanisme pemulihan aset, baik melalui uang pengganti, barang rampasan, hingga hibah dan pemanfaatan aset sitaan.

Setyo mengungkapkan bahwa selama 2024 KPK melakukan pemulihan aset sebesar Rp739,6 miliar.

Berita Terkait

Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Update Kasus MBG! Sony Sonjaya Ungkap Dugaan Proyek CCTV Fiktif Rp300 Miliar
Kejagung Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Total Tersangka Jadi Enam Orang
Fakta Mengejutkan! 556 Kapal Wisata di Labuan Bajo Belum Bayar Pajak Sejak Dua Tahun
Negara Kucurkan Rp8,3 Triliun untuk Bedah Rumah Warga Miskin, Target Rampung November 2026
Menteri PKP Kucurkan Program Bedah Rumah Besar-besaran di NTT, Target 11.000 Unit Tahun 2026
Tersangka Korupsi MBG Bertambah! Komisaris PT YAT Ditahan Kejagung
Kejari Medan Bantah Tuduhan Pemerasan Kontraktor di Kupang: Ngaku Siap Hadapi Pemeriksaan KPK

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:06 WITA

Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:52 WITA

Update Kasus MBG! Sony Sonjaya Ungkap Dugaan Proyek CCTV Fiktif Rp300 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:44 WITA

Kejagung Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Total Tersangka Jadi Enam Orang

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:44 WITA

Fakta Mengejutkan! 556 Kapal Wisata di Labuan Bajo Belum Bayar Pajak Sejak Dua Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:02 WITA

Negara Kucurkan Rp8,3 Triliun untuk Bedah Rumah Warga Miskin, Target Rampung November 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!