Ketua KPK: Korupsi Terjadi karena Sekongkol dan Arahan Pimpinan

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

         Ketua KPK Setyo Budiyanto (foto istimewa)

Jakarta, Flobamor.com- Pencegahan perilaku korup yang sistematis, dan penegakan hukum yang bertanggung jawab harus menjadi dua langkah yang diupayakan sebagai solusi yang berkelanjutan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan bahwa korupsi dapat terjadi karena adanya persekongkolan atau berkomplot untuk melakukan kejahatan, serta mengikuti arahan pimpinan.

BACA JUGA:  Peran Enam Terdakwa Korupsi dan TPPU Suap Hakim PN Jakarta Pusat Terbongkar di Persidangan

Setyo menyampaikan pernyataan tersebut ketika menyoroti kebocoran anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada Oktober 2024 yang mencapai Rp309,2 triliun, dan dibandingkan Agustus 2024 yang berjumlah Rp153,7 triliun.

“Ini bukan hal baru, tetapi jadi bahaya jika kebocoran ini berubah jadi budaya, bahkan dianggap kearifan lokal,” ujar Setyo seperti dilansir Kompas86.com

Setyo menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.

BACA JUGA:  Tinjau Proyek Gedung Perkuliahan FKKH Undana Senilai Rp 49 Miliar Mangkrak , Kejati NTT: Mengkhianati Amanah Publik

Pencegahan

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa pencegahan perilaku korup yang sistematis, dan penegakan hukum yang bertanggung jawab harus menjadi dua langkah yang diupayakan sebagai solusi yang berkelanjutan.

Dengan demikian, dia mengatakan bahwa KPK mengajak seluruh elemen penegak hukum untuk bergerak bersama dalam pemberantasan korupsi demi memberikan kebermanfaatan dan kesejahteraan bagi masyarakat dan negara.

BACA JUGA:  Gadis Cilik Penyandang Disabilitas Asal Rahong Terima Bantuan Kursi Roda dari Kemenkes

Pemulihan Aset

Sementara itu, dia mengatakan bahwa demi menutup kebocoran anggaran tersebut, KPK mendorong optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara melalui mekanisme pemulihan aset, baik melalui uang pengganti, barang rampasan, hingga hibah dan pemanfaatan aset sitaan.

Setyo mengungkapkan bahwa selama 2024 KPK melakukan pemulihan aset sebesar Rp739,6 miliar.

Berita Terkait

Mendagri Salurkan Tali Asih untuk Ahli Waris Korban Meninggal Gempa NTT
Pelukan Terakhir Ibu untuk Bayinya di Bawah Reruntuhan Gempa, Dua Anak Tewas Bersama Sang Ibu di Manggarai Timur
Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT
Potret Pilu Pascagempa NTT: Pasien RSUD Ruteng Terbaring di Jalan, Suasana Rumah Sakit Mencekam
Jaksa Bongkar Dugaan Korupsi Bansos PKH, Kantor Dinsos Wonosobo Digeledah, Ratusan ATM Penerima Manfaat Disita
Staf KPK Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang saat OTT
Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Diduga Tersandung Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan
Babak Baru Kasus Dugaan Kajari Medan Peras Kontraktor di Kupang, Jamwas Kembali Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:52 WITA

Mendagri Salurkan Tali Asih untuk Ahli Waris Korban Meninggal Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:07 WITA

Pelukan Terakhir Ibu untuk Bayinya di Bawah Reruntuhan Gempa, Dua Anak Tewas Bersama Sang Ibu di Manggarai Timur

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:43 WITA

Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:19 WITA

Potret Pilu Pascagempa NTT: Pasien RSUD Ruteng Terbaring di Jalan, Suasana Rumah Sakit Mencekam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:20 WITA

Jaksa Bongkar Dugaan Korupsi Bansos PKH, Kantor Dinsos Wonosobo Digeledah, Ratusan ATM Penerima Manfaat Disita

Berita Terbaru

error: Content is protected !!