Perputaran Uang Judol Tahun 2025 Tembus Rp 1.100 Triliun

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Perputaran uang  judi online di Indonesia tiap tahun mengalami lonjakan tajam. Selama periode 2017, perputaran dana masih berada di angka Rp 2,01 triliun. Di 2025, angkanya membengkak mencapai Rp 1.100 triliun.

Jakarta, Flobamor.com-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memproyeksikan total perputaran uang dalam aktivitas judi online (Judol) di Indonesia pada 2025 bakal mencapai Rp 1.100 triliun. Angka itu juga pemerintah tidak melakukan intervensi untuk menghentikan aktivitas judol.

Angka ini melonjak dari proyeksi 2024, yang menyentuh Rp 981 triliun. Pada tahun lalu, proyeksi tersebut berhasil ditekan menjadi Rp 359 triliun berkat upaya pengendalian bersama pemerintah lintas sektor, termasuk perbankan, regulator, dan satgas khusus di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

“Hal yang sama kita lakukan sekarang, terus saya ditanya lagi kan berapa sih prediksi akhir judi online di 2025? Kita sebutkan Rp 1.100 triliun,” ungkap Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, pada Diskusi Publik bersama Katadata, pada Selasa, (5/8/2025).

BACA JUGA:  Bupati Rejeng Lebong Ditahan KPK

Perputaran uang di judi online di Indonesia tiap tahun mengalami lonjakan tajam. Selama periode 2017, perputaran dana masih berada di angka Rp 2,01 triliun, namun terus meningkat secara signifikan setiap tahun.

Pada 2022, perputarannya mencapai Rp 327 triliun, dan naik kembali pada 2023 mencapai Rp 359 triliun. Di 2025, diproyesikkan akan turun 37,23 persen jika ada intervensi dari pemerintah, yaitu sebesar Rp 205 triliun.

Ivan menyampaikan, dengan adanya intervensi dari pemerintah, nilai perputaran dan judol dapat menurun. Hasil dari intervensi ini terlihat pada hasil semester 1 tahun 2025, di mana perputaran dana judi online berhasil ditekan hingga berada di angka Rp 99,67 triliun, turun 43 persen dari semester 1 2024 lalu yang mencapai Rp 174,57 triliun.

“Kita tekan secara radikal, kita sikat situsnya, sikat rekening situsnya, semester 1 terlihat sangat sukses, semester 1 hanya Rp 99 Triliun,” jelasnya.

25.912 Rekening Terlibat Judi Online, OJK Minta Bank Segera Blokir

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank untuk memlokir 25.912 rekening yang terindikasi terlibat aktivitas judi online. Datanya diterima dari Kementerian Komunikasi dan Digital.

BACA JUGA:  Lima Bulan Kasus Kematian Restiana Tija Mandek di Polres Manggarai, LPPDM Gelar Aksi Demo Tuntut Kepastian Hukum

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (PBKN) OJK Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa data tersebut digunakan sebagai dasar awal untuk menindak rekening yang teridentifikasi memiliki kaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

“OJK telah meminta Bank untuk melakukan pemblokiran terhadap ±25.912 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital RI,” kata Dian dalam konferensi pers RDKB Juli 2025, Senin (4/8/2025).

OJK menilai tindakan ini sebagai bentuk komitmen menjaga integritas sistem keuangan nasional. Selain pemblokiran, OJK juga meminta bank melakukan pengembangan lanjutan terhadap laporan yang diterima.

Salah satunya dengan mengidentifikasi rekening lain yang memiliki kesamaan dengan data kependudukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), guna memperluas jangkauan pencegahan penyalahgunaan rekening oleh pelaku judi daring.

Bank juga diminta untuk menerapkan proses Enhanced Due Diligence (EDD) guna menilai dan memverifikasi lebih dalam transaksi atau nasabah yang terindikasi berisiko tinggi.

“Melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD),” ujarnya.

BACA JUGA:  Kejari Manggarai Barat Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Golo Welu–Orong, Negara Rugi Rp1,8 Miliar

OJK Minta Perbankan Perkuat Kapabilitas Detensi Insiden Siber

Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta.

Di sisi lain, OJK turut menyoroti pentingnya penguatan sistem keamanan siber di sektor perbankan. Dalam konteks ini, OJK mendorong perbankan untuk terus memperkuat kapabilitas dalam mendeteksi insiden siber, terutama yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan atau berpotensi penipuan.

Upaya peningkatan keamanan digital dilakukan melalui pemantauan secara real-time terhadap anomali transaksi yang terjadi. Dengan sistem deteksi yang lebih andal, bank diharapkan mampu bertindak cepat mencegah praktik-praktik yang dapat mengancam kepercayaan publik terhadap sistem keuangan.

“OJK juga telah meminta bank untuk kembali meningkatkan dan memperkuat kapabilitas deteksi insiden siber dengan melakukan pemantauan setiap saat terhadap anomali transaksi keuangan yang berpotensi fraud,” ujarnya.

Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online.

Berita Terkait

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Misteri Proyek Jembatan Rp900 Juta di Cunca Wulang Berujung Petaka
Nasib 17 Bidang Tanah di Labuan Bajo Masih Menggantung, Muhammad Syair Ungkap Kendala Penerbitan Surat Pengukuhan
Diperiksa Kejati NTT, Advokat Fransisco Bessi Serahkan Bukti Dugaan Aliran Uang ke Oknum Jaksa
LPPDM Surati Kapolri: Desak Polres Manggarai Barat Segera Tetapkan Kepala KSOP Labuan Bajo sebagai Tersangka
Kartini dan Tangisan yang Belum Usai: Refleksi Hari Kartini untuk Perempuan Manggarai
Dijanjikan Pasang Meteran Listrik, 29 Warga Desa Watu Baru Ditipu PT Telaga Ende, Rp34,5 Juta Raib
Belum Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:54 WITA

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:57 WITA

Misteri Proyek Jembatan Rp900 Juta di Cunca Wulang Berujung Petaka

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:21 WITA

Nasib 17 Bidang Tanah di Labuan Bajo Masih Menggantung, Muhammad Syair Ungkap Kendala Penerbitan Surat Pengukuhan

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:44 WITA

Diperiksa Kejati NTT, Advokat Fransisco Bessi Serahkan Bukti Dugaan Aliran Uang ke Oknum Jaksa

Kamis, 23 April 2026 - 13:48 WITA

LPPDM Surati Kapolri: Desak Polres Manggarai Barat Segera Tetapkan Kepala KSOP Labuan Bajo sebagai Tersangka

Berita Terbaru

Wisata air terjun Cunca Wulang (Dok.istimewa)

BERITA TERKINI

Misteri Proyek Jembatan Rp900 Juta di Cunca Wulang Berujung Petaka

Rabu, 3 Jun 2026 - 11:57 WITA

error: Content is protected !!