APBD Tidak Transparan, Wakil Bupati Jember Adukan Bupatinya ke KPK

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto

Flobamor.com- Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, mengadukan Bupati Jember, Muhammad Fawait, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atas aksinya itu, Djoko menuturkan telah memberi tahu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

“Yang saya tempuh cara kedinasan dengan surat. Selama ini saya diam, tapi sudah dibuka KPK, ya betul saya yang bersurat,” kata Djoko kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Menurut Djoko, aduan ke KPK dilakukan agar ada tindak lanjut terhadap berbagai indikasi penyimpangan anggaran hingga penyalahgunaan wewenang.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Dana Desa Sewar Mencapai Miliaran Rupiah: Warga Desak Kejari Mabar Periksa Kades Fabianus Asman

Penyusunan APBD Tidak Transparan

Ia merasa penyusunan rencana APBD maupun pembelanjaan anggaran berlangsung tidak transparan. Sebagai wakil bupati, Djoko bahkan tidak mendapat akses untuk sekadar melakukan pengawasan.

“Saya tidak minta proyek, tapi ingin memastikan APBD jangan sampai ‘dicolong’ (dikorupsi). Namun, tidak pernah dilibatkan dalam rencana APBD, dan diberi tahu saja tidak. Ujug-ujug paripurna, itu pun kalau saya diundang sudah tinggal pengesahan,” keluhnya.

Djoko mengatakan, justru yang mendapat akses adalah organ ad hoc bentukan Bupati Fawait berisi sejumlah politikus mantan tim sukses, yakni Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D).

BACA JUGA:  Skandal Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PKO Mabar Terus Bergulir, LPPDM Resmi Adukan Dua CV dan PPK ke Polres Manggarai Barat

“TP3D nama lain dari tim ahli itu kan sudah dilarang. Dibentuk tanpa dasar hukum, bertentangan dengan instruksi Presiden RI. Malah TP3D leluasa memanggil kepala-kepala OPD yang bisa jadi mengintervensi kebijakan,” ujarnya.

“Sementara saya, sebagai wakil bupati, ditolak memberi nota dinas resmi untuk membina kepala-kepala OPD agar pejabat-pejabat itu bekerja secara profesional dan mematuhi hukum,” tambah Djoko

Ia berharap KPK menanggapi serius laporannya, meski tidak mengungkap detail bukti atau petunjuk yang disertakan.

“Saya tegaskan, tidak akan menyesal bila permintaan pembinaan kepada KPK pada hal-hal yang rawan korupsi itu berubah jadi penindakan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Skandal Proyek di Dinas PKO Mabar: CV Diduga Milik Keluarga Bupati Kuasai Belasan Paket Proyek, PPK Diduga Terima Fee 8%

Adapun permohonan Djoko kepada Mendagri dan Gubernur Jatim terkait penanganan masalah birokrasi. Di antaranya menyangkut tata kelola pemerintahan, penataan aset daerah, dan penempatan pejabat.

“Saya dapat banyak laporan aset disalahgunakan, semisal kendaraan bermotor dipakai oleh bukan pejabat. Kemudian, pejabat ditunjuk tanpa pertimbangan jabatan yang semestinya,” jelas Djoko.

Di sisi lain, KPK sudah membenarkan adanya aduan tersebut. Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, aduan itu disampaikan terkait dengan pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi di pemerintah daerah (Pemda).

Berita Terkait

Gereja Tidak Boleh Diam di Tengah Persoalan Mutasi ASN di Manggarai Barat
Perlindungan Konsumen atas Penipuan Travel Agent di Labuan Bajo: Perspektif Hukum & RJ
DPR Kritik Anggaran Kopdes Merah Putih Rp1,6 M, Terlalu Mewah dan Tak Menjawab Kebutuhan Desa
Belum Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung
Persaja–IKAHI Teken MoU, Perkuat Sinergi Jaksa dan Hakim untuk Transformasi Peradilan
DPRD Bersama Pemerintah Kecamatan Turun Langsung Pantau Harga Sembako di Pasar Benteng Jawa
Penyaluran MBG Jadi 5 Hari dalam Sepekan, Pemerintah Hemat Anggaran Rp20 Triliun
Diduga Timbun BBM Subsidi, Aktivitas Seorang Warga Lalo Lembor Jadi Sorotan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WITA

Gereja Tidak Boleh Diam di Tengah Persoalan Mutasi ASN di Manggarai Barat

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:12 WITA

Perlindungan Konsumen atas Penipuan Travel Agent di Labuan Bajo: Perspektif Hukum & RJ

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:14 WITA

DPR Kritik Anggaran Kopdes Merah Putih Rp1,6 M, Terlalu Mewah dan Tak Menjawab Kebutuhan Desa

Kamis, 16 April 2026 - 17:31 WITA

Belum Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung

Rabu, 15 April 2026 - 14:34 WITA

Persaja–IKAHI Teken MoU, Perkuat Sinergi Jaksa dan Hakim untuk Transformasi Peradilan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!