APBD Tidak Transparan, Wakil Bupati Jember Adukan Bupatinya ke KPK

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto

Flobamor.com- Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, mengadukan Bupati Jember, Muhammad Fawait, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atas aksinya itu, Djoko menuturkan telah memberi tahu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

“Yang saya tempuh cara kedinasan dengan surat. Selama ini saya diam, tapi sudah dibuka KPK, ya betul saya yang bersurat,” kata Djoko kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Menurut Djoko, aduan ke KPK dilakukan agar ada tindak lanjut terhadap berbagai indikasi penyimpangan anggaran hingga penyalahgunaan wewenang.

BACA JUGA:  Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Leptop

Penyusunan APBD Tidak Transparan

Ia merasa penyusunan rencana APBD maupun pembelanjaan anggaran berlangsung tidak transparan. Sebagai wakil bupati, Djoko bahkan tidak mendapat akses untuk sekadar melakukan pengawasan.

“Saya tidak minta proyek, tapi ingin memastikan APBD jangan sampai ‘dicolong’ (dikorupsi). Namun, tidak pernah dilibatkan dalam rencana APBD, dan diberi tahu saja tidak. Ujug-ujug paripurna, itu pun kalau saya diundang sudah tinggal pengesahan,” keluhnya.

Djoko mengatakan, justru yang mendapat akses adalah organ ad hoc bentukan Bupati Fawait berisi sejumlah politikus mantan tim sukses, yakni Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D).

BACA JUGA:  Pemuda 17 Tahun di Labuan Bajo Diduga Dikeroyok dan Diculik, Korban Disekap di Rumah Warga

“TP3D nama lain dari tim ahli itu kan sudah dilarang. Dibentuk tanpa dasar hukum, bertentangan dengan instruksi Presiden RI. Malah TP3D leluasa memanggil kepala-kepala OPD yang bisa jadi mengintervensi kebijakan,” ujarnya.

“Sementara saya, sebagai wakil bupati, ditolak memberi nota dinas resmi untuk membina kepala-kepala OPD agar pejabat-pejabat itu bekerja secara profesional dan mematuhi hukum,” tambah Djoko

Ia berharap KPK menanggapi serius laporannya, meski tidak mengungkap detail bukti atau petunjuk yang disertakan.

“Saya tegaskan, tidak akan menyesal bila permintaan pembinaan kepada KPK pada hal-hal yang rawan korupsi itu berubah jadi penindakan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Kepala Desa di Manggarai Barat Korupsi Dana Desa Rp650 Juta untuk Kepentingan Judi Online

Adapun permohonan Djoko kepada Mendagri dan Gubernur Jatim terkait penanganan masalah birokrasi. Di antaranya menyangkut tata kelola pemerintahan, penataan aset daerah, dan penempatan pejabat.

“Saya dapat banyak laporan aset disalahgunakan, semisal kendaraan bermotor dipakai oleh bukan pejabat. Kemudian, pejabat ditunjuk tanpa pertimbangan jabatan yang semestinya,” jelas Djoko.

Di sisi lain, KPK sudah membenarkan adanya aduan tersebut. Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, aduan itu disampaikan terkait dengan pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi di pemerintah daerah (Pemda).

Berita Terkait

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun 2026, Siap Bahas Saat Reses Demi Berantas Koruptor
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara dan TPPU
Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Update Kasus MBG! Sony Sonjaya Ungkap Dugaan Proyek CCTV Fiktif Rp300 Miliar
Kejagung Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Total Tersangka Jadi Enam Orang
Fakta Mengejutkan! 556 Kapal Wisata di Labuan Bajo Belum Bayar Pajak Sejak Dua Tahun
Negara Kucurkan Rp8,3 Triliun untuk Bedah Rumah Warga Miskin, Target Rampung November 2026

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:53 WITA

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun 2026, Siap Bahas Saat Reses Demi Berantas Koruptor

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:23 WITA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara dan TPPU

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:33 WITA

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:06 WITA

Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:52 WITA

Update Kasus MBG! Sony Sonjaya Ungkap Dugaan Proyek CCTV Fiktif Rp300 Miliar

Berita Terbaru

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Jampidus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Dok.istimewa)

BERITA TERKINI

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:45 WITA

error: Content is protected !!