Tanggapi Keluhan Warga, Polres Mabar Razia Empat THM di Labuan Bajo Menjelang Nataru

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 51 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir empat lokasi THM di Labuan Bajo, Senin malam (8/12/2025)

Sebanyak 51 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir empat lokasi THM di Labuan Bajo, Senin malam (8/12/2025)

Labuan Bajo, Flobamir.com Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat mempertegas komitmennya menjaga keamanan dan kenyamanan warga. Setelah menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan malam (THM) yang dinilai meresahkan, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan razia pada Senin (8/12/2025) dini hari.

Sebanyak 51 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir empat lokasi THM di Labuan Bajo

: Pioneer Bar dan Resto, Happy Karaoke, Mawar Jingga Pub & Karaoke, serta Cleopatra Pub & Karaoke.

“Kami menerima banyak laporan dari warga mengenai kegiatan hiburan malam yang melewati batas jam operasional dan berpotensi melanggar hukum. Razia ini adalah bentuk respons cepat kami,” ujar Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K., saat dikonfirmasi Selasa (9/12) malam.

BACA JUGA:  Usai Dicopot Prabowo, Kini Jadi Tersangka: Harta Rp9 Miliar Dadan Hindayana Terungkap

Pemeriksaan Identitas hingga Izin Operasional

Dalam operasi tersebut, aparat melakukan pemeriksaan identitas pengunjung dan pekerja, penggeledahan untuk mengantisipasi narkoba, senjata tajam, hingga barang ilegal lainnya. Polisi juga memeriksa dokumen izin operasional setiap THM yang didatangi.

“Semua kami periksa tanpa terkecuali—pemilik, karyawan, hingga para pengunjung,” jelas Kapolres.

Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba maupun aktivitas ilegal lainnya. Meski begitu, polisi tetap memberikan imbauan tegas kepada para pengelola THM, termasuk soal kesehatan pekerja agar terhindar dari penyakit menular seperti HIV/AIDS, larangan mempekerjakan anak di bawah umur, serta kewajiban menjaga ketertiban dan tidak mengganggu warga sekitar.

BACA JUGA:  Grand Opening The Ninonk Cafe di Labuan Bajo Resmi Dibuka: Meriah dan Jadi Tempat Nongkrong Favorit Baru

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., menegaskan, pihaknya mendukung aktivitas hiburan selama tetap berada dalam koridor hukum.

“Setiap THM wajib mematuhi jam operasional yang sudah diatur pemerintah daerah. Polisi tidak anti hiburan, tetapi hiburan harus sesuai aturan dan tidak merugikan warga,” tegas Christian.

Ia juga meminta masyarakat terus berperan aktif melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi THM.

BACA JUGA:  DPR Jepang Resmi Dibubarkan di Tengah Tekanan Ekonomi dan Geopolitik

“Silakan melapor ke hotline 110 atau nomor piket 0811-3832-006. Kami pastikan laporan Anda akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Razia Akan Dilakukan Berkala

Menjelang perayaan Nataru, Polres Mabar memastikan razia semacam ini akan digelar secara berkala sebagai langkah pencegahan potensi gangguan kamtibmas.

“Kami ingin memastikan semua aktivitas malam tetap berjalan sesuai aturan. THM yang melanggar izin dan mengganggu ketenangan warga harus siap menerima sanksi. Kepada masyarakat, kami tegaskan: kami dengar suara Anda, dan kami hadir untuk menindak,” tutup AKBP Christian.

Berita Terkait

Kadis PKO Mabar Tegaskan SPMB 2026/2027 Gratis, Sekolah Dilarang Pungut Biaya Pendaftaran
Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus
Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres
Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas
Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa
Wakil Bupati Yuliaus Weng Resmi Buka Turnamen Voli Idul Adha Cup 1447 H di Soknar Golo Mori
Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong
Tragedi Maut Wisata Cunca Wulang: Jenazah Dua Turis Austria Dikremasi di Bali

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:17 WITA

Kadis PKO Mabar Tegaskan SPMB 2026/2027 Gratis, Sekolah Dilarang Pungut Biaya Pendaftaran

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:42 WITA

Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus

Senin, 8 Juni 2026 - 23:24 WITA

Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WITA

Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas

Senin, 8 Juni 2026 - 19:54 WITA

Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!